News

Serapan Anggaran Covid Jateng Bukan 0,15% Tapi 17,28%

Penulis: Media Digital
Tanggal: 26 Juli 2021 - 09:07 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. - Antara

Harianjogja.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan serapan anggaran covid Jateng bukan 0,15% seperti yang beredar di media. Hingga 22 Juli, serapan sudah mencapai 15,65% dan update hingga 24 Juli telah mencapai 17,28%.

“Ini penting untuk clearence, karena kemarin bully sudah terjadi, hoaks sudah terjadi orang bertanya, saya jelaskan. Ada media yang nulis, sayangnya tidak wawancara saya, maka ini banyak yang bertanya saya kasih data ini,” kata Ganjar, Sabtu (24/7/2021).

Berdasarkan amanat refocusing pemerintah pusat, anggaran 8 persen dari DAU Jateng berjumlah Rp 283 miliar yang terinci untuk 5 item penganggaran. Yakni penanganan covid, dukungan vaksinasi, dukungan pada kelurahan, insentif tenaga kesehatan, dan belanja kesehatan lainnya.

Total serapan anggaran sampai hari ini telah mencapai Rp 49,040.562.303 atau 17,28%. Diantaranya ialah pemberian insentif untuk tenaga kesehatan yang sudah cair Rp 39.895.216.303 atau 66,31%.

“Dukungan vaksinasi sudah relatif berjalan, untuk desa kelurahan juga sudah berjalan,” katanya.

Angka 17 persen itu pun adalah catatan yang sudah melakukan pembayaran. Sedangkan ada beberapa kegiatan yang sudah berjalan atau proses pengadaan.

“Karena semua masih berjalan, kita beli peralatan, kita beli alat whole genome sequencing kita perlu waktu, kalau barangnya datang kita bayar. Kita juga menyiapkan beli ambulans, peralatan kesehatan sesuai kebutuhan dan perkembangan. Ini sudah kita order semua, barang datang kita bayar dan saya minta lakukan percepatan,” tegasnya.

Percepatan itu termasuk dalam proses administrasi di inspektorat. Sebab pengadaan barang dan pembelanjaan anggaran di Pemprov Jateng harus didahului pemerikaan inspektorat.

“Karena sebelum dibelanjakan dalam konteks darurat ini memang harus direview oleh inspektorat semuanya. Saya minta harus dipercepat,” tegasnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jateng Prasetyo Aribowo mengatakan, rencana pembelanjaan DAU mengalami perubahan berdasarkan perkembangan di lapangan.

“Pada awal juli angka itu kita reassesment ulang penggunananya, karena waktu itu kita tidak tahu varian delta demikian cepat. Sehingga beberapa kita tunda, misalnya pelatihan bintek untuk promosi kesehatan kita tunda karena kita fokus untuk covid,” katanya.

Serapan anggaran lanjut Prasetyo akan terus bertambah karena sudah ada rencana-rencana pembelanjaan. Misalnya untuk pembelian reagen dalam rangka peningkatan testing dan tracing. Serta dukungan fasilitasi untuk rumah sakit darurat.

Di lain pihak, penanganan covid di Jateng sebenarnya tidak hanya mengndalkan anggaran refocusing DAU. Tapi juga memanfaatkan dana dari CSR perusahaan.

“Misalnya kita menerima dari shopee, pertamina berupa oksigen, tabung liquid. Semuanya itu kita dorong untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit,” terangnya. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Pengadaan Internet di Pemkab Blora Rp2,56 Miliar, Ini Kata Bupati
Anggaran Dipangkas, Proyek Drainase di Grobogan Dievaluasi Ulang
Serapan Anggaran di DIY Masih Rendah, TKD Jadi Penopang
Anggaran Bantul Dipangkas, Program Prioritas Jadi Fokus

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Perpres Baru, Prabowo Batasi Potongan Ojol Maksimal 8 Persen
Hari Buruh, Prabowo Janjikan Kredit Murah dan Rumah Pekerja
Prabowo: Saya Jadi Presiden karena Dukungan Kaum Buruh
Suasana May Day Memanas Saat Prabowo Joget di Panggung
Hari Buruh Bukan Sekadar Libur, Ini Sejarah Kelamnya
Fakta Baru! Sopir Taksi Listrik Baru 3 Hari Kerja Saat Kecelakaan
24 Saksi Diperiksa, Fakta Baru Kecelakaan Kereta Maut Bekasi
Pemerintah Terbitkan Permenaker 7/2026 Tentang Outsourcing, Ini Isinya
Pemerintah Perkuat UMKM untuk Tekan Kemiskinan Ekstrem
Kasus Daycare Jogja, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perlindungan Anak