News

Covid Indonesia Hari Ini: Positif Bertambah 28.228, Sembuh Tambah 40.000

Penulis: Mutiara Nabila
Tanggal: 26 Juli 2021 - 16:37 WIB
Ilustrasi. - Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat kasus positif harian bertambah 28.228 pada Senin (28/7/2021). Dengan penambahan itu total kasus positif Virus Corona nasional mencapai 3.194.733.

Sementara itu, kasus sembuh kembali mencapai rekor, bertambah 40.374 atau kumulatif 2.549.692 dan kasus meninggal naik 1.487, atau jika ditotal tembus 84.766.

Adapun, penambahan kasus positif dan negatif pada hari ini merupakan hasil pemeriksaan 160.589 spesimen.

Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 mencatat pada 25 Juli 2021 kasus positif harian bertambah 38.679 orang. Penambahan kasus itu menjadikan total kasus positif Virus Corona nasional mencapai 3.166.605.

Sementara itu, kasus sembuh bertambah 37.640 atau kumulatif mencapai 2.509.318 dan kasus meninggal naik 1.266 atau jika ditotal menjadi 83.279.

Adapun, penambahan kasus positif dan negatif pada kemarin merupakan hasil pemeriksaan 173.472 spesimen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Catat! Vaksinasi Covid-19 Gratis Hanya Berlaku untuk Kelompok Rentan
Kasus Covid-19 Bantul Kembali Meningkat, Dinkes Bantul Imbau Terapkan Prokes
Kemenkes Deteksi Ada 41 Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Indonesia
Kasus Covid-19 di Sleman Meningkat, Seorang Warga Dilaporkan Meninggal

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. IHSG Hari Ini Diprediksi Lanjut Menguat, Ini Faktor Pendorongnya
  2. Tebing 3 Meter di Kemuning Karanganyar Longsor, 1 Rumah Rusak
  3. Solopos Hari Ini : Wali Kota Solo Butuh ”Dekengan Pusat”
  4. Alasan Kenapa Harus Bermain Roblox dan Ketahui Tips Memainkan Roblox

Berita Terbaru Lainnya

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
Prabowo Minta Pendukungnya Tidak Melakukan Aksi di Gedung MK
Hari Warisan Dunia Tekankan Peran Anak Muda sebagai Pelestari Warisan Budaya Berkelanjutan
Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Ini Dia 4 Aturan Baru Visa Umrah yang Diterbitkan Arab Saudi
Polisi Sebut Pengemudi Fortuner Ugal-ugalan Buang Pelat Nomor TNI di Lembang
Posko THR Resmi Ditutup, Total Ada 1.539 Aduan selama Lebaran Tahun Ini
Bawa Sabu-Sabu 5 Kg dan Ribuan Pil Ekstasi, Penumpang Pesawat Diamankan Petugas Bandara Soetta
MK Sudah Terima 33 Pengajuan Sahabat Pengadilan Kasus Sengketa Pilpres 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Siapkan Rancangan Kerja untuk Prabowo, Begini Detailnya