News

Peserta Tes CPNS Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19

Penulis: David Kurniawan
Tanggal: 25 Agustus 2021 - 12:37 WIB
Foto ilustrasi. - ANTARA FOTO/Jojon

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul masih menunggu jadwal tes rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN). Meski demikian, untuk pelaksanaan ada ketentuan bagi peserta membawa surat tes Covid-19 dengan hasil negatif atau non reaktif.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gunungkidul, Kelik Yuniantoro mengatakan, ada informasi awal berkaitan dengan seleksi kompetensi dasar rekrutmen ASN akan dilaksanakan pada September mendatang. Pasalnya, hingga sekarang belum ada kepastian terkait hari pasti pelaksanaan. “Kami masih tunggu tanggal pastinya,” kata Kelik kepada wartawan, Rabu (24/8/2021).

Meski menunggu jadwal pelaksanaan tes, namun ia memastikan pelaksanaan tes akan mematuhi protokol kesehatan agar tidak memunculkan klaster baru penularan Covid-19 dari pelaksanaan tes ASN. Sesuai dengan instruksi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), pada saat pelaksanaan tes, peserta wajib menunjukan surat tes Covid-19 dengan hasil negatif.

“Ini berlaku bagi peserta tes CPNS maupun peserta rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja [P3K],” katanya.

Baca juga: Aturan Dilonggarkan, Wali Kota Jogja: Mal Boleh Buka dengan Pembatasan

Kelik menambahkan, walapun ada kewajiban membawa surat bebas Covid-19, ada juga kepastian dari penyelenggara bahwa peserta yang memiliki hasil tes positif atau pun reaktif tetap bisa melaksanakan seleksi kompetensi dasar. Hanya saja, pelaksanaan akan dijadwalkan ulang sehingga peserta tidak kehilangan haknya sebagai peserta seleksi.

“Jadi tidak perlu khawatir karena semua peserta tetap bisa mengikuti tes,” katanya.

Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Kepala Bidang Formasi dan Data Pegawai, BKPP Gunungkidul, Reni Linawati. Menurut dia, untuk surat bebas corona bisa menggunakan beberapa metode mulai dari tes PCR, swab antigen hingga tes genose. “Hasilnya harus negatif atau non reaktif. Jika hasil tes positif, maka jadwal tes yang bersangkutan akan diundur,” katanya.

Dia menjelaskan, peserta seleksi kompetensi dasar untuk rekrutmen ASN total peserta sebanyak 1.193 orang. Adapun rincian 1.136 pelamar CPNS dan pelamar P3K non guru sebanyak 57 orang.

“Kepastian ini berdasarkan hasil dari seleksi administrasi yang telah diumumkan beberapa waktu lalu,” katanya.

Reni tidak menampik di dalam pengumuman seleksi administrasi ada perubahan. Hal ini dikarenakan pada saat masa sanggah ada keberatan dari sebelas pelamar yang diterima sehingga berhak mengikuti tahapan tes selanjutkan.

“Untuk yang mengajukan sanggahan ada 94 pelamar [jumlah akumulasi peserta CPNS dan P3K non guru]. Tapi, setelah dikaji hanya 11 yang diterima sehingga dinyatakan lolos seleksi administrasi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Kemenag Klaim 191.296 Formasi Jabatan Fungsional Guru Disetujui
Penjelasan Pemkab Gunungkidul Soal Tak Ada Rekrutmen CPNS Tahun Ini
Inspektorat Diminta Aktif Tangani Masalah Rekrutmen CPNS
Hasil Seleksi PPPK Tahap 2 Mulai Diumumkan Hari Ini, Cek Arti Kode Lengkap dan Panduannya

Video Terbaru

Berita Lainnya

Berita Terbaru Lainnya

70 Anak Terpapar Ideologi Kekerasan, Sekolah Diminta Waspada
Pendataan Rumah Rusak Banjir Aceh Dibuka, Ini Kategorinya
Mendag: Pasar Kuala Simpang Aceh 80 Persen Pulih
Menhan Sjafrie Bahas Kerja Sama Pertahanan RI-Turki
Indeks Kesehatan Laut Naik, Nelayan Kecil Masih Tertekan
BMKG Peringatkan Potensi Hujan di Sejumlah Kota Besar Hari Ini
KPK: Pengembalian Uang Kasus Kuota Haji Tembus Rp100 Miliar
Korlantas Polri Operasikan ETLE Drone Awasi Pelanggaran Lalin
Jembatan Menuju Wisata Colo Ambles, Dua Kendaraan Terseret
Rumah Yaqut Dijaga Ketat Setelah Jadi Tersangka KPK