News

Peserta Tes CPNS Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19

Penulis: David Kurniawan
Tanggal: 25 Agustus 2021 - 12:37 WIB
Foto ilustrasi. - ANTARA FOTO/Jojon

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul masih menunggu jadwal tes rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN). Meski demikian, untuk pelaksanaan ada ketentuan bagi peserta membawa surat tes Covid-19 dengan hasil negatif atau non reaktif.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gunungkidul, Kelik Yuniantoro mengatakan, ada informasi awal berkaitan dengan seleksi kompetensi dasar rekrutmen ASN akan dilaksanakan pada September mendatang. Pasalnya, hingga sekarang belum ada kepastian terkait hari pasti pelaksanaan. “Kami masih tunggu tanggal pastinya,” kata Kelik kepada wartawan, Rabu (24/8/2021).

Meski menunggu jadwal pelaksanaan tes, namun ia memastikan pelaksanaan tes akan mematuhi protokol kesehatan agar tidak memunculkan klaster baru penularan Covid-19 dari pelaksanaan tes ASN. Sesuai dengan instruksi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), pada saat pelaksanaan tes, peserta wajib menunjukan surat tes Covid-19 dengan hasil negatif.

“Ini berlaku bagi peserta tes CPNS maupun peserta rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja [P3K],” katanya.

Baca juga: Aturan Dilonggarkan, Wali Kota Jogja: Mal Boleh Buka dengan Pembatasan

Kelik menambahkan, walapun ada kewajiban membawa surat bebas Covid-19, ada juga kepastian dari penyelenggara bahwa peserta yang memiliki hasil tes positif atau pun reaktif tetap bisa melaksanakan seleksi kompetensi dasar. Hanya saja, pelaksanaan akan dijadwalkan ulang sehingga peserta tidak kehilangan haknya sebagai peserta seleksi.

“Jadi tidak perlu khawatir karena semua peserta tetap bisa mengikuti tes,” katanya.

Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Kepala Bidang Formasi dan Data Pegawai, BKPP Gunungkidul, Reni Linawati. Menurut dia, untuk surat bebas corona bisa menggunakan beberapa metode mulai dari tes PCR, swab antigen hingga tes genose. “Hasilnya harus negatif atau non reaktif. Jika hasil tes positif, maka jadwal tes yang bersangkutan akan diundur,” katanya.

Dia menjelaskan, peserta seleksi kompetensi dasar untuk rekrutmen ASN total peserta sebanyak 1.193 orang. Adapun rincian 1.136 pelamar CPNS dan pelamar P3K non guru sebanyak 57 orang.

“Kepastian ini berdasarkan hasil dari seleksi administrasi yang telah diumumkan beberapa waktu lalu,” katanya.

Reni tidak menampik di dalam pengumuman seleksi administrasi ada perubahan. Hal ini dikarenakan pada saat masa sanggah ada keberatan dari sebelas pelamar yang diterima sehingga berhak mengikuti tahapan tes selanjutkan.

“Untuk yang mengajukan sanggahan ada 94 pelamar [jumlah akumulasi peserta CPNS dan P3K non guru]. Tapi, setelah dikaji hanya 11 yang diterima sehingga dinyatakan lolos seleksi administrasi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Penjelasan Pemkab Gunungkidul Soal Tak Ada Rekrutmen CPNS Tahun Ini
Inspektorat Diminta Aktif Tangani Masalah Rekrutmen CPNS
Hasil Seleksi PPPK Tahap 2 Mulai Diumumkan Hari Ini, Cek Arti Kode Lengkap dan Panduannya
Pegawai Kejati Jateng Jadi Calo Penerimaan CPNS Dituntut 2 Tahun Penjara

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Adi Soemarmo Bandara Internasional, Asita: Kabar Baik untuk Dunia Pariwisata
  2. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  3. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
BNPB Ingatkan Banjir Bali Bisa Terulang
Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel
100 Ribu WNI di AS Belum Lapor ke Kedutaan
Malaysia Serukan Negara Dunia Akhiri Hubungan dengan Israel
Kemenag dan Kemenkes Perkuat Program Pesantren Sehat
Menteri Koperasi Minta Tambahan Anggaran untuk Kopdes Merah Putih
600 Ribu Rekening Bermasalah Bisa Dapat Bansos, Ini Syaratnya
Transparansi Pemilu, DPR Pertanyakan Dokumen Capres yang Dibatasi