News

Bukan Uang Pensiun, Pegawai KPK yang Dipecat Hanya Dapat Tunjangan Hari Tua

Penulis: Newswire
Tanggal: 21 September 2021 - 13:17 WIB
Ilustrasi. - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut akan memberikan tunjangan hari tua (THT) kepada 57 pegawai KPK yang dipecat karena tak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Pegawai KPK yang berhenti dengan hormat memang tidak mendapatkan pesangon dan uang pensiun, namun KPK memberikan Tunjangan Hari Tua (THT) sebagai pengganti manfaat pensiun," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (21/9/2021).

Ali menjelaskan, THT merupakan dana tunai yang diberikan oleh KPK kepada penasihat dan pegawai sebagai jaminan kesejahteraan pada saat berakhirnya masa tugas (purna tugas).

"Serta segala manfaat atau fasilitas lain yang menjadi bagian dari benefit kepesertaan program THT yang besarannya ditetapkan oleh KPK dan pengelolaannya dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan serta pihak ketiga yang ditunjuk," papar Ali.

Menurut Ali, pelaksanaan THT dimaksud diatur secara rinci melalui Perkom No.2/2018 tentang Tunjangan Hari Tua Penasihat dan Pegawai serta Keputusan Sekjen KPK Nomor 390 Tahun 2018 tentang Alokasi Iuran Tunjangan Hari Tua untuk Tim Penasihat atau Pegawai KPK.

Baca juga: Target Investasi Rp1.200 Triliun di 2022, Kemenves: Fokus Riset dan Inovasi

"Besaran iuran THT tiap bulannya yaitu senilai 16 persen yang dihitung berdasarkan gaji. Terdiri dari 13 persen berasal dari APBN dan 3 persen dari kontribusi pegawai. Di mana iurannya dikumpulkan sejak seseorang diangkat menjadi pegawai," jelasnya.

Ali menyebut, pemenuhan hak keuangan ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap perundang-undangan sekaligus penghargaan atas profesionalitas serta jasa.

"Dan pengabdian insan KPK selama melaksanakan tugas pemberantasan korupsi di KPK," imbuh Ali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Berita Terkait

KPK Dalami Dugaan Pengondisian Saksi Bupati Pati Nonaktif Sudewo
KPK Ungkap Dana Rp19 Miliar ke Keluarga Bupati Pekalongan
KPK: Fadia Arafiq Diduga Libatkan Anak Intervensi Proyek
Bupati Fadia Arafiq Jadi Tersangka Tunggal Korupsi Outsourcing

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Jelang Lebaran 2026, PLN Amankan Pasokan 84 Juta Ton Batu Bara
Yusril Tegaskan Vonis Bebas Delpedro Marhaen dkk Final Tanpa Kasasi
PBB Sebut 100 Ribu Warga Lebanon Mengungsi Akibat Agresi Israel
Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Deddy Corbuzier: Hati Saya Sangat Hancur
Donald Trump Klaim Iran Menyerah
Tak Mau Dimadu, Istri Muda di Tangerang Bacok Suami Hingga Tewas
Vonis Bebas Delpedro Marhaen dkk, Begini Respons Komnas HAM
Wapres Gibran Sampaikan Bela Sungkawa Meninggalnya Vidi Aldiano
Tabrakan Maut Tiga Truk di Tol Semarang-Solo KM 431, Satu Orang Tewas
Mudik Lebaran 2026: Daftar Bandara, Stasiun Terpadat dan Jadwal WFH