News

Bukan Uang Pensiun, Pegawai KPK yang Dipecat Hanya Dapat Tunjangan Hari Tua

Penulis: Newswire
Tanggal: 21 September 2021 - 13:17 WIB
Ilustrasi. - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut akan memberikan tunjangan hari tua (THT) kepada 57 pegawai KPK yang dipecat karena tak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Pegawai KPK yang berhenti dengan hormat memang tidak mendapatkan pesangon dan uang pensiun, namun KPK memberikan Tunjangan Hari Tua (THT) sebagai pengganti manfaat pensiun," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (21/9/2021).

Ali menjelaskan, THT merupakan dana tunai yang diberikan oleh KPK kepada penasihat dan pegawai sebagai jaminan kesejahteraan pada saat berakhirnya masa tugas (purna tugas).

"Serta segala manfaat atau fasilitas lain yang menjadi bagian dari benefit kepesertaan program THT yang besarannya ditetapkan oleh KPK dan pengelolaannya dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan serta pihak ketiga yang ditunjuk," papar Ali.

Menurut Ali, pelaksanaan THT dimaksud diatur secara rinci melalui Perkom No.2/2018 tentang Tunjangan Hari Tua Penasihat dan Pegawai serta Keputusan Sekjen KPK Nomor 390 Tahun 2018 tentang Alokasi Iuran Tunjangan Hari Tua untuk Tim Penasihat atau Pegawai KPK.

Baca juga: Target Investasi Rp1.200 Triliun di 2022, Kemenves: Fokus Riset dan Inovasi

"Besaran iuran THT tiap bulannya yaitu senilai 16 persen yang dihitung berdasarkan gaji. Terdiri dari 13 persen berasal dari APBN dan 3 persen dari kontribusi pegawai. Di mana iurannya dikumpulkan sejak seseorang diangkat menjadi pegawai," jelasnya.

Ali menyebut, pemenuhan hak keuangan ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap perundang-undangan sekaligus penghargaan atas profesionalitas serta jasa.

"Dan pengabdian insan KPK selama melaksanakan tugas pemberantasan korupsi di KPK," imbuh Ali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Berita Terkait

Pimpinan KPK Bertemu dengan Salah Satu Saksi Kasus Dugaan Korupsi Mesin EDC
Kasus Korupsi SPBU, KPK Periksa Direksi Pertamina Lubricants
KPK Dalami Kasus Dugaan Korupsi Mesin EDC
Kabiro Humas Kementerian Ketenagakerjaan Diperiksa KPK, Ini Kasusnya

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Best Strategies for Togel Players
  2. Best Strategies for Togel Players
  3. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  4. Adi Soemarmo Bandara Internasional, Asita: Kabar Baik untuk Dunia Pariwisata

Berita Terbaru Lainnya

KLH: Ada Kelalaian Pabrik Penyebab Cemaran Radioaktif C-137 di Cikande
Hasil Pertemuan Surya Paloh dengan Menhan Sjafrie, Dapat Vitamin
Puluhan Ribu Ton Bom Israel Belum Meledak, Ancam Keselamatan Warga
Stok Beras di Banyumas Aman, Bulog Jamin hingga Awal 2026
Kelangkaan BBM Meluas, SPBU Vivo Ikut Alami Kekosongan Stok Bensin
Pertempuran Sengit Afghanistan-Pakistan Tewaskan Warga Sipil
Reputasi Riza Chalid sebagai Trader Migas Jadi Kunci Kepercayaan
Jakarta Amankan Kerja Sama PLTSa dengan Danantara
Dugaan Kekerasan di SMAN 1 Cimarga, Pemprov Banten Turunkan Tim
Penyelundupan 10 Kilogram Sabu Digagalkan TNI AL di Tanjung Priok