News

Anak Putus Sekolah Meningkat Akibat Pandemi, yang Menikah Dini Juga Banyak

Penulis: Newswire
Tanggal: 21 September 2021 - 13:27 WIB
Ilustrasi pernikahan dini/Antara - JIBI

Harianjogja.com, JAKARTA-Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mencatat sejumlah dampak buruk terhadap pelajar akibat pandemi Covid-19 yang sudah berjalan satu setengah tahun lebih, salah satunya adalah putus sekolah.

Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (Paud Dikdasmen) Kemendikbudristek, Jumeri mengatakan angka anak putus sekolah naik 10 kali lipat akibat pandemi Covid-19.

"Tingkat putus sekolah itu sekitar 1,12 persen, biasanya kita itu 0,1-0,2 persen, ini naik 10 kali lipat untuk tingkat putus sekolah SD pada 2019 dibandingkan dengan sekarang," kata Jumeri dalam diskusi virtual, Selasa (21/9/2021).

Selain itu terjadi juga penurunan 0,44-0,47 standar deviasi atau setara dengan tertinggal 5-6 bulan pembelajaran per tahun.

Analisa Bank Dunia bahkan menyebut terjadi 0,8-1,3 tahun ketinggalan pembelajaran yang mengakibatkan gap antara siswa mikin dan kaya meningkat 10 persen.

Baca juga: Masih Ada Wali Tak Izinkan Anaknya Bersekolah

"Penurunan 0,8 - 1,3 poin per tahun untuk angka PISA [Programme for International Student Assessment] kita, dan kemarin PISA kita berada 4 dari bawah, sekarang mungkin lebih bawah lagi," ucapnya.

Angka putus sekolah ini disebabkan oleh berbagai faktor seperti anak yang terpaksa bekerja membantu keluarganya yang juga terpuruk secara ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Kekerasan dalam rumah tangga yang menyasar anak juga semakin meningkat, banyak anak yang terjebak di kekerasan rumah tangga tanpa terdeteksi oleh guru.

"Biasanya permasalahan rumah tangga dideteksi gurunya saat dia murung di sekolah kemudian ditemukan gurunya lalu dipecahkan permasalahannya, ini tidak terjadi proses pertemuan itu," jelasnya.

Pernikahan Dini

Jumeri menambahkan, terlalu lamanya anak di rumah juga membuat risiko peningkatan pernikahan dini, eksploitasi anak, hingga kehamilan remaja meningkat.

"Banyak permintaan izin untuk menikah dini di KUA," ungkap Jumeri.

Diketahui, pemerintah mulai memperbolehkan sekolah dibuka untuk pembelajaran tatap muka kepada daerah-daerah dengan status PPKM Level 3,2, dan 1.

Penetapan sekolah tatap muka ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Coronavirus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Pedoman pembukaan sekolah juga sudah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Berita Terkait

Restrukturisasi Kredit Covid Segera Berakhir, Ini Kesiapan Perbankan di DIY
Catat! Vaksinasi Covid-19 Gratis Hanya Berlaku untuk Kelompok Rentan
Kasus Covid-19 Bantul Kembali Meningkat, Dinkes Bantul Imbau Terapkan Prokes
Kemenkes Deteksi Ada 41 Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Indonesia

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Boyolali Kembali Diguyur Hujan Sore Ini, Simak Prakiraan Cuaca Sabtu 27 April
  2. Prakiraan Cuaca Klaten Sabtu 27 April: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan
  3. Bersahabat! Tidak Ada Hujan di Wonogiri pada Prakiraan Cuaca Sabtu 27 April
  4. Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956

Berita Terbaru Lainnya

Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 40 Persen
1.119 WNI Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air dari Zona Konflik hingga Bencana Alam
KPK Tetapkan 2 Tersangka baru Korupdi Proyek Fiktif PT Amarta Karya
Jadi Markas Pungli Pegawai KPK, 2 Rutan Ditutup
Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0
Tak Terima Ditegur, Dua WNA Amerika Ini Diduga Aniaya Pecalang di Bali
Baru Syuting Reality Show, 31 Artis dan Kru Asal Korsel Ini Justru Diperiksa Imigrasi Bali
Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
Mobil Mewah Harvey Moeis Disita Kejagung, Kali Ini Ferrari dan Mercy