News

Anak Putus Sekolah Meningkat Akibat Pandemi, yang Menikah Dini Juga Banyak

Penulis: Newswire
Tanggal: 21 September 2021 - 13:27 WIB
Ilustrasi pernikahan dini/Antara - JIBI

Harianjogja.com, JAKARTA-Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mencatat sejumlah dampak buruk terhadap pelajar akibat pandemi Covid-19 yang sudah berjalan satu setengah tahun lebih, salah satunya adalah putus sekolah.

Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (Paud Dikdasmen) Kemendikbudristek, Jumeri mengatakan angka anak putus sekolah naik 10 kali lipat akibat pandemi Covid-19.

"Tingkat putus sekolah itu sekitar 1,12 persen, biasanya kita itu 0,1-0,2 persen, ini naik 10 kali lipat untuk tingkat putus sekolah SD pada 2019 dibandingkan dengan sekarang," kata Jumeri dalam diskusi virtual, Selasa (21/9/2021).

Selain itu terjadi juga penurunan 0,44-0,47 standar deviasi atau setara dengan tertinggal 5-6 bulan pembelajaran per tahun.

Analisa Bank Dunia bahkan menyebut terjadi 0,8-1,3 tahun ketinggalan pembelajaran yang mengakibatkan gap antara siswa mikin dan kaya meningkat 10 persen.

Baca juga: Masih Ada Wali Tak Izinkan Anaknya Bersekolah

"Penurunan 0,8 - 1,3 poin per tahun untuk angka PISA [Programme for International Student Assessment] kita, dan kemarin PISA kita berada 4 dari bawah, sekarang mungkin lebih bawah lagi," ucapnya.

Angka putus sekolah ini disebabkan oleh berbagai faktor seperti anak yang terpaksa bekerja membantu keluarganya yang juga terpuruk secara ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Kekerasan dalam rumah tangga yang menyasar anak juga semakin meningkat, banyak anak yang terjebak di kekerasan rumah tangga tanpa terdeteksi oleh guru.

"Biasanya permasalahan rumah tangga dideteksi gurunya saat dia murung di sekolah kemudian ditemukan gurunya lalu dipecahkan permasalahannya, ini tidak terjadi proses pertemuan itu," jelasnya.

Pernikahan Dini

Jumeri menambahkan, terlalu lamanya anak di rumah juga membuat risiko peningkatan pernikahan dini, eksploitasi anak, hingga kehamilan remaja meningkat.

"Banyak permintaan izin untuk menikah dini di KUA," ungkap Jumeri.

Diketahui, pemerintah mulai memperbolehkan sekolah dibuka untuk pembelajaran tatap muka kepada daerah-daerah dengan status PPKM Level 3,2, dan 1.

Penetapan sekolah tatap muka ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Coronavirus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Pedoman pembukaan sekolah juga sudah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Berita Terkait

Studi Terbaru Ada Virus yang Bisa Membangunkan Sel Kanker Payudara yang Tidak Aktif
Covid-9 Mulai Merebak, Dokter Paru: Perlu Ada Kejelasan Vaksinasi
15 Orang Positif Covid-19 di Jaksel
Covid-19 Merebak Lagi, Ini 7 Imbauan WHO

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Prabowo Minta Telur di MBG Dikurangi Saat Jelang Nataru
Puskesmas Lereng Semeru Siaga 24 Jam Tangani Dampak Erupsi
Polri Tarik Pati dari Kementerian Usai Putusan MK
BGN Gandeng Persagi Atasi Kekurangan Ahli Gizi MBG
Pajak Rp25,4 Miliar Tak Dibayar, Wajib Pajak Semarang Disandera
Amran: Swasembada Beras Tercapai 31 Desember 2025
Abu Semeru Menyebar, AirNav Rilis ASHTAM Red Code
Bahlil Laporkan PNBP ESDM dan Lifting Migas ke Prabowo
KPK Serahkan Rp883 Miliar Hasil Rampasan ke PT Taspen
Kasus Kamera Toilet SMAN 12, Angga Siregar Dihukum 1 Tahun