News

Singapura Kucurkan Rp9,45 Triliun untuk Karyawan yang Terdampak Covid-19

Penulis: Nindya Aldila
Tanggal: 21 September 2021 - 18:07 WIB
Warga menyeberang jalan di tengah penyebaran penyakit Covid-19 di Singapura, Jumat (14/5/2021). - Antara/Reuters

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Singapura menyalurkan S$900 juta atau Rp9,45 triliun kepada perusahaan pada 30 September 2021. Dana ini nantinya akan dipakai untuk mendukung orang-orang yang bekerja di berbagai sektor bisnis yang terdampak Covid-19. .

Dilansir Channel News Asia, dana tersebut ditujukan untuk 43.900 pelaku usaha guna mendukung pendapatan sebanyak 570.000 pekerja. Hal tersebut diumumkan Kementerian Keuangan dan Otoritas Pendapatan Dalam Negeri Singapura (IRAS) pada Selasa (21/9/2021).

Subsidi gaji yang dinamakan Jobs Support Scheme atau JSS berguna menunjang gaji warga Singapura dan penduduk tetap yang terdampak Covid-19.

"Dengan pembayaran ini, lebih dari 27,6 miliar dolar Singapura yang merupakan bantuan dari JSS akan dicairkan setelah diperkenalkannya skema Anggaran Persatuan pada Februari 2020," kata pihak berwenang.

Salah satu syarat menerima subsidi adalah pemberi kerja harus sudah memberikan kontribusi wajib Central Provident Fund (CPF) untuk karyawan lokalnya pada April - Juli 2021.

Dengan demikian, pekerja di Singapura akan menerima upah dari April - Juli, termasuk pembayaran JSS yang ditingkatkan pada fase 2 dan 3.

"Besaran pembayaran [subsidi] 4 bulan lebih tinggi dari besaran [subsidi] 3 bulan biasanya untuk memberikan dukungan arus kas kepada perusahaan yang terkena dampak krisis yang berkepanjangan," kata pihak berwenang.

Hampir pekerja di seluruh sektor akan mendapatkan subsidi, terutama sektor yang terdampak seperti restoran, pusat kebugaran, ritel, bioskop, dan hiburan keluarga sebesar 10 - 60 persen. Adapun besaran dan periodenya bermacam-macam sesuai yang ditentukan.

Selain itu, sektor seperti pariwisata, hospitality, dan penyelenggara konvensi dan pameran juga akan mendapatkan subsidi sebesar 30 - 40 persen.

Adapun, sektor seperti penerbangan dan pertukaran uang akan mendapat subsidi sebesar 30 persen pada Juni dan 10 persen pada Juli. Sektor pembinaan lingkungan, distributor perusahaan, dan transportasi darat dan laut akan mendapatkan 10 persen pada April - Juni, tetapi tidak mendapatkan subsidi pada Juli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Catat! Vaksinasi Covid-19 Gratis Hanya Berlaku untuk Kelompok Rentan
Kasus Covid-19 Bantul Kembali Meningkat, Dinkes Bantul Imbau Terapkan Prokes
Kemenkes Deteksi Ada 41 Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Indonesia
Kasus Covid-19 di Sleman Meningkat, Seorang Warga Dilaporkan Meninggal

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Boyolali Siap-siap Hujan Petir Malam Ini, Simak Prakiraan Cuaca Rabu 17 April
  2. Hujan Siang dan Malam di Klaten, Simak Prakiraan Cuaca Rabu 17 April
  3. Waspada! Wonogiri bakal Hujan Petir Hari Ini, Cek Prakiraan Cuaca Rabu 17 April
  4. Bersihkan Sampah di Sungai Bengawan Solo, Pria Juwiring Klaten Malah Hanyut

Berita Terbaru Lainnya

Konflik Israel di Gaza, China Serukan Gencatan Senjata
Arus Balik Lebaran, 1,2 Juta Orang Naik Angkutan Umum di H+4
KPK Segera Limpahkan Berkas Perkara Mantan Kepala Bea Cukai Jogja ke Pengadilan Tipikor
Perbaikan Tol Bocimi Akibat Longsor Ditargetkan Rampung Juni
Timur Tengah Memanas, Ini Sikap Pemerintah Indonesia
Ribuan Hektare Tanah IKN Bermasalah, Ini Kata Menteri AHY
PPP Disebut Pengamat Segera Gabung Prabowo
Iran Serang Israel, Korea Selatan Keluarkan Peringatan Perjalanan
Jadi Tersangka Korupsi, KPK Cekal Bupati Sidoarjo Pergi ke Luar Negeri
AHY Bertekad Mempercepat Pemberantasan Mafia Tanah