News

Singapura Kucurkan Rp9,45 Triliun untuk Karyawan yang Terdampak Covid-19

Penulis: Nindya Aldila
Tanggal: 21 September 2021 - 18:07 WIB
Warga menyeberang jalan di tengah penyebaran penyakit Covid-19 di Singapura, Jumat (14/5/2021). - Antara/Reuters

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Singapura menyalurkan S$900 juta atau Rp9,45 triliun kepada perusahaan pada 30 September 2021. Dana ini nantinya akan dipakai untuk mendukung orang-orang yang bekerja di berbagai sektor bisnis yang terdampak Covid-19. .

Dilansir Channel News Asia, dana tersebut ditujukan untuk 43.900 pelaku usaha guna mendukung pendapatan sebanyak 570.000 pekerja. Hal tersebut diumumkan Kementerian Keuangan dan Otoritas Pendapatan Dalam Negeri Singapura (IRAS) pada Selasa (21/9/2021).

Subsidi gaji yang dinamakan Jobs Support Scheme atau JSS berguna menunjang gaji warga Singapura dan penduduk tetap yang terdampak Covid-19.

"Dengan pembayaran ini, lebih dari 27,6 miliar dolar Singapura yang merupakan bantuan dari JSS akan dicairkan setelah diperkenalkannya skema Anggaran Persatuan pada Februari 2020," kata pihak berwenang.

Salah satu syarat menerima subsidi adalah pemberi kerja harus sudah memberikan kontribusi wajib Central Provident Fund (CPF) untuk karyawan lokalnya pada April - Juli 2021.

Dengan demikian, pekerja di Singapura akan menerima upah dari April - Juli, termasuk pembayaran JSS yang ditingkatkan pada fase 2 dan 3.

"Besaran pembayaran [subsidi] 4 bulan lebih tinggi dari besaran [subsidi] 3 bulan biasanya untuk memberikan dukungan arus kas kepada perusahaan yang terkena dampak krisis yang berkepanjangan," kata pihak berwenang.

Hampir pekerja di seluruh sektor akan mendapatkan subsidi, terutama sektor yang terdampak seperti restoran, pusat kebugaran, ritel, bioskop, dan hiburan keluarga sebesar 10 - 60 persen. Adapun besaran dan periodenya bermacam-macam sesuai yang ditentukan.

Selain itu, sektor seperti pariwisata, hospitality, dan penyelenggara konvensi dan pameran juga akan mendapatkan subsidi sebesar 30 - 40 persen.

Adapun, sektor seperti penerbangan dan pertukaran uang akan mendapat subsidi sebesar 30 persen pada Juni dan 10 persen pada Juli. Sektor pembinaan lingkungan, distributor perusahaan, dan transportasi darat dan laut akan mendapatkan 10 persen pada April - Juni, tetapi tidak mendapatkan subsidi pada Juli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Covid-9 Mulai Merebak, Dokter Paru: Perlu Ada Kejelasan Vaksinasi
15 Orang Positif Covid-19 di Jaksel
Covid-19 Merebak Lagi, Ini 7 Imbauan WHO
Kasus Covid-19 Muncul Lagi! Kemenkes Siapkan Fasyankes Antisipasi Lonjakan

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  2. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  3. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
Water Heater Onyx Series Dilengkapi dengan Fitur Canggih
Polisi Kumpulkan Barang Bukti Terkait Kematian Bayi 1 Tahun di Ngawi Usai Minum Bensin
Investigasi Penyebab Kapal Tunu Tenggelam Diserahkan ke KNKT
3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
Revisi Sejarah Indonesia, Ketua DPR Puan Maharani Ingatkan Jangan Ada yang Dihilangkan
Kasus Korupsi Mesin EDC Bank, KPK Menyita Rp5,3 Miliar dari Penggeledahan
Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
Ini Jenis Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan