News

Singapura Kucurkan Rp9,45 Triliun untuk Karyawan yang Terdampak Covid-19

Penulis: Nindya Aldila
Tanggal: 21 September 2021 - 18:07 WIB
Warga menyeberang jalan di tengah penyebaran penyakit Covid-19 di Singapura, Jumat (14/5/2021). - Antara/Reuters

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Singapura menyalurkan S$900 juta atau Rp9,45 triliun kepada perusahaan pada 30 September 2021. Dana ini nantinya akan dipakai untuk mendukung orang-orang yang bekerja di berbagai sektor bisnis yang terdampak Covid-19. .

Dilansir Channel News Asia, dana tersebut ditujukan untuk 43.900 pelaku usaha guna mendukung pendapatan sebanyak 570.000 pekerja. Hal tersebut diumumkan Kementerian Keuangan dan Otoritas Pendapatan Dalam Negeri Singapura (IRAS) pada Selasa (21/9/2021).

Subsidi gaji yang dinamakan Jobs Support Scheme atau JSS berguna menunjang gaji warga Singapura dan penduduk tetap yang terdampak Covid-19.

"Dengan pembayaran ini, lebih dari 27,6 miliar dolar Singapura yang merupakan bantuan dari JSS akan dicairkan setelah diperkenalkannya skema Anggaran Persatuan pada Februari 2020," kata pihak berwenang.

Salah satu syarat menerima subsidi adalah pemberi kerja harus sudah memberikan kontribusi wajib Central Provident Fund (CPF) untuk karyawan lokalnya pada April - Juli 2021.

Dengan demikian, pekerja di Singapura akan menerima upah dari April - Juli, termasuk pembayaran JSS yang ditingkatkan pada fase 2 dan 3.

"Besaran pembayaran [subsidi] 4 bulan lebih tinggi dari besaran [subsidi] 3 bulan biasanya untuk memberikan dukungan arus kas kepada perusahaan yang terkena dampak krisis yang berkepanjangan," kata pihak berwenang.

Hampir pekerja di seluruh sektor akan mendapatkan subsidi, terutama sektor yang terdampak seperti restoran, pusat kebugaran, ritel, bioskop, dan hiburan keluarga sebesar 10 - 60 persen. Adapun besaran dan periodenya bermacam-macam sesuai yang ditentukan.

Selain itu, sektor seperti pariwisata, hospitality, dan penyelenggara konvensi dan pameran juga akan mendapatkan subsidi sebesar 30 - 40 persen.

Adapun, sektor seperti penerbangan dan pertukaran uang akan mendapat subsidi sebesar 30 persen pada Juni dan 10 persen pada Juli. Sektor pembinaan lingkungan, distributor perusahaan, dan transportasi darat dan laut akan mendapatkan 10 persen pada April - Juni, tetapi tidak mendapatkan subsidi pada Juli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Studi Terbaru Ada Virus yang Bisa Membangunkan Sel Kanker Payudara yang Tidak Aktif
Covid-9 Mulai Merebak, Dokter Paru: Perlu Ada Kejelasan Vaksinasi
15 Orang Positif Covid-19 di Jaksel
Covid-19 Merebak Lagi, Ini 7 Imbauan WHO

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Menteri Koperasi: Koperasi Kunci Ekonomi Pancasila Berkeadila
Pernyataan Viral Jubir Gedung Putih Sebelum Penembakan Trump
PAN Dukung KPK Batasi Uang Tunai Pemilu Modernisasi Kampanye
Command Center MBG Resmi 17 Mei 2026 Perbaiki Tata Kelola
336 Gempa Tektonik Getarkan Sulawesi Utara Maret 2026
Klinik Satelit Makkah Siaga Layani Jamaah Haji 2026
Pria Disiram Air Keras di Cengkareng, Polisi Lidik Video Viral
Prabowo Hadiri Resepsi El Rumi-Syifa Hadju di Raffles Jakarta
Magang Nasional 2026-2027 Kuota Naik Jadi 250 Ribu Peserta
Keluarga Minta Prabowo Bebaskan Kru Honour 25 dari Perompak Somalia