News

Singapura Kucurkan Rp9,45 Triliun untuk Karyawan yang Terdampak Covid-19

Penulis: Nindya Aldila
Tanggal: 21 September 2021 - 18:07 WIB
Warga menyeberang jalan di tengah penyebaran penyakit Covid-19 di Singapura, Jumat (14/5/2021). - Antara/Reuters

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Singapura menyalurkan S$900 juta atau Rp9,45 triliun kepada perusahaan pada 30 September 2021. Dana ini nantinya akan dipakai untuk mendukung orang-orang yang bekerja di berbagai sektor bisnis yang terdampak Covid-19. .

Dilansir Channel News Asia, dana tersebut ditujukan untuk 43.900 pelaku usaha guna mendukung pendapatan sebanyak 570.000 pekerja. Hal tersebut diumumkan Kementerian Keuangan dan Otoritas Pendapatan Dalam Negeri Singapura (IRAS) pada Selasa (21/9/2021).

Subsidi gaji yang dinamakan Jobs Support Scheme atau JSS berguna menunjang gaji warga Singapura dan penduduk tetap yang terdampak Covid-19.

"Dengan pembayaran ini, lebih dari 27,6 miliar dolar Singapura yang merupakan bantuan dari JSS akan dicairkan setelah diperkenalkannya skema Anggaran Persatuan pada Februari 2020," kata pihak berwenang.

Salah satu syarat menerima subsidi adalah pemberi kerja harus sudah memberikan kontribusi wajib Central Provident Fund (CPF) untuk karyawan lokalnya pada April - Juli 2021.

Dengan demikian, pekerja di Singapura akan menerima upah dari April - Juli, termasuk pembayaran JSS yang ditingkatkan pada fase 2 dan 3.

"Besaran pembayaran [subsidi] 4 bulan lebih tinggi dari besaran [subsidi] 3 bulan biasanya untuk memberikan dukungan arus kas kepada perusahaan yang terkena dampak krisis yang berkepanjangan," kata pihak berwenang.

Hampir pekerja di seluruh sektor akan mendapatkan subsidi, terutama sektor yang terdampak seperti restoran, pusat kebugaran, ritel, bioskop, dan hiburan keluarga sebesar 10 - 60 persen. Adapun besaran dan periodenya bermacam-macam sesuai yang ditentukan.

Selain itu, sektor seperti pariwisata, hospitality, dan penyelenggara konvensi dan pameran juga akan mendapatkan subsidi sebesar 30 - 40 persen.

Adapun, sektor seperti penerbangan dan pertukaran uang akan mendapat subsidi sebesar 30 persen pada Juni dan 10 persen pada Juli. Sektor pembinaan lingkungan, distributor perusahaan, dan transportasi darat dan laut akan mendapatkan 10 persen pada April - Juni, tetapi tidak mendapatkan subsidi pada Juli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Studi Terbaru Ada Virus yang Bisa Membangunkan Sel Kanker Payudara yang Tidak Aktif
Covid-9 Mulai Merebak, Dokter Paru: Perlu Ada Kejelasan Vaksinasi
15 Orang Positif Covid-19 di Jaksel
Covid-19 Merebak Lagi, Ini 7 Imbauan WHO

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Agenda Budaya & Komunitas Jogja, Hari Ini
KPK Dalami Dugaan Suap Sugiri Sancoko Libatkan Kerabat
IKN Dapat Pujian dari Media Asing, Disebut Visioner
Majikan Kejam, Pekerja Migran Indonesia Kabur dari Jendela Lantai 29
Mabes: Polisi Bertugas di Instansi Pusat Tak Lagi Jabat di Internal
Copet Beraksi di Pesta Rakyat, Bupati Tulungagung Evaluasi Keamanan
18 Mahasiswa Unsil Terluka Akibat Gazebo Kampus Ambruk
Retakan 2 Km Hambat Evakuasi Korban Longsor Pandanarum
Mensos Terima Usulan Aktivasi Rekening Bansos Terblokir Judol
8.320 Konten Radikal Ditindak Komdigi Setahun Terakhir