News

PDIP Ancam Beri Sanksi Kader yang Mendeklarasikan Capres, Ini Respons Ganjar

Penulis: Imam Yuda Saputra
Tanggal: 21 September 2021 - 22:17 WIB
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat memberikan paparan dalam acara pelepasan tim Jelajah Investasi Jabar Jateng 2021, Selasa (31/8 - 2021). Acara ini diselenggarakan oleh Bisnis Indonesia untuk memetakan potensi investasi di Jawa Barat dan Jawa Tengah. / Foto: Istimewa

Harianjogja.com, SEMARANG - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengancam akan memberikan sanksi disiplin bagi kadernya yang mendeklarasikan atau dideklarasikan sebagai calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu 2024.

Informasi itu disampaikan Sekjen PDIP Hasto Kristyanto dalam menyikapi dinamika politik yang berkembang belakangan ini.

“Sikap partai sangat jelas bahwa keputusan terkait dengan capres dan cawapres berdasarkan keputusan Kongres V dimandatkan kepada ketua umum partai [Megawati Soekarnoputri],” ujar Hasto di Jakarta, Senin (20/9/2021).

BACA JUGA: Kasus Covid di DIY Melandai, Rumah Sakit Mulai Geser Bed

“Dalam hal ada anggota PDIP yang menyebutkan terlebih dulu calon presiden dan calon wakil presiden, termasuk melalui sukarelawan, sebelum keputusan resmi partai, maka partai akan memberi sanksi disiplin,” tambahnya.

Tanggapan Ganjar

Menyikapi ancaman dari partainya itu, Ganjar Pranowo mengaku sebagai kader akan mengikuti instruksi dari pimpinan partai.

Sebagai kader, saat ini dirinya hanya mendapat tugas untuk fokus dalam penanganan Covid-19.

“Kalau saya membacanya, satu tugasnya ngurus Covid-19. Urusan pilpres, urusan Bu Mega,” ujar Ganjar.

Ganjar juga menegaskan akan tegak lurus dengan aturan partai berlambang kepala banteng itu.

Wis ngono kui [sudah seperti itu],” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Solopos.com

Berita Terkait

Pertemuan Prabowo-Anwar, Blok Ambalat Disepakati Akan Dikelola Bersama Indonesia dan Malaysia
Bobby Legowo Presiden Prabowo Kembalikan 4 Pulau Jadi Milik Aceh
Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Milik Aceh, Bukan Sumut
Fadli Zon Sebut Istilah Massal dalam Peristiwa Pemerkosaan Mei 1998 Butuh Bukti Akurat

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  2. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  3. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Terjerat Dobel Kasus Korupsi, Kadinkes Karanganyar Nonaktif Purwati Kembali Jadi Tersangka
Tim SAR Gabungan Temukan 1 Jenazah KMP Tunu Pratama Jaya
KPK Bidik 2 Eks Anggota Komisi 11 DPR di Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia
Gedung Sekolah Rakyat Sudah Bisa Ditempati Saat Tahun Ajaran Baru, Renovasi 65 Titik Tuntas di 8 Juli 2025
28 Penumpang KMP Tunu Belum Ditemukan, SAR Terjunkan Tim Penyelam
Hubungan dengan Trump Retak, Elon Musk Bentuk Partai Amerika Tolak RUU Pajak
Bansos Beras Mulai Didistribusikan untuk 18.2 Juta Penerima
Gerombolan Pemuda Mabuk Bobol Warung, Curi Tabung Gas Peralatan Dapur hingga Beras
KPK Akan Segera Umumkan Penetapan Tersangka Korupsi CSR Bank Indonesia
Presiden Prabowo Suarakan Sikap dan Posisi Indonesia di KTT BRICS