News

Solusi Anies untuk Masyarakat yang Sudah Vaksin tapi Sertifikat Belum Muncul

Penulis: Akbar Evandio
Tanggal: 23 September 2021 - 12:47 WIB
Ilustrasi tampilan aplikasi PeduliLindungi di ponsel. - Bisnis/Rio Sandy Pradana

Harianjogja.com, JAKARTA - Anies Rasyid Baswedan menyampaikan agar masyarakat tidak perlu khawatir, apabila masih mengalami kendala terkait sertifikat vaksin.

Dikutip melalui instagram pribadi @aniesbaswedan, Gubernur DKI Jakarta ini menyebut terdapat sejumlah solusi yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan kendala masyarakat dengan sertifikat vaksinasi.

“Kamu [masyarakat] tak perlu khawatir, tetapi pastikan kamu sudah terdaftar dan periksa status sertifikat vaksinasimu secara berkala melalui aplikasi atau website PeduliLindungi,” tulisnya seperti dikutip Bisnis, Kamis (23/9/2021).

Dalam postingan tersebut, dia menjelaskan apabila mengalami kendala sertifikat vaksin yang belum terbit, agar mendaftar dan menginput data diri dengan benar di PeduliLindungi, kemudian memeriksa status vaksinasi.

Selain itu, masyarakat juga dapat mengirim laporan melalui email resmi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta (dki@jakarta.go.id) dengan subjek Sertifikat Vaksin_Nama Lengkap dengan format:

•Nama lengkap:

•NIK:

•Lokasi dan tanggal vaksinasi:

•Jenis vaksin:

•No. batch vaksin:

•No. HP:

•Foto selfie dengan KTP:

•Tangkapan layar status sertifikat vaksinasi: di PeduliLindungi:

•Foto kartu vaksinasi:

•Status pemberian vaksinasi:

Jika masih terdapat kendala, silakan menghubungi saluran resmi PeduliLindungi melalui call center 119 ext 9 atau sertifikat@pedulilindungi.id dengan format yang serupa.

Sebelum menghubungi call center, ada catatan khusus yang perlu diperhatikan, yakni masyarakat harus memastikan apakah nomor yang dihubungi sudah tepat. Hal ini demi mencegah dari penipuan yang mengatasnamakan call center PeduliLindungi.

Hal tersebut adalah upaya yang bisa dilakukan jika ada kendala dengan sertifikat vaksin seperti sertifikat vaksin belum terbit.

Namun, sebelum melaporkan soal sertifikat vaksin yang belum keluar, masyarakat juga perlu memahami secara umum bahwa sertifikat vaksin akan muncul 7—10 hari setelah masyarakat menerima dosis vaksin Covid-19.

Salah satu, alasan lain belum keluarnya sertifikat vaksin bisa juga disebabkan lantaran masyarakat belum memiliki akun di aplikasi PeduliLindungi.

Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan, antara lain:

•Kunjungi https://pedulilindungi.id/ melalui ponsel ataupun PC

•Di pojok kanan atas, klik login/register. Kemudian, pilih ‘buat akun PeduliLindungi”

•Isi identitas diri seperti nama lengkap dan nomor HP yang aktif saat mendaftar vaksinasi Covid-19

•Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP

•Akun PeduliLindungi berhasil dibuat dan sudah bisa login dan mengecek sertifikat vaksin Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Berita Terkait

Imunisasi Anak Mudik Lebaran Disarankan 14 Hari Sebelumnya
IDAI Soroti Cakupan Imunisasi Rendah Picu Lonjakan Campak
DIY Siapkan Imunisasi HPV Anak 11 Tahun Cegah Kanker Serviks
Jogja Percepat Vaksinasi PMK dan Batasi Masuknya Ternak Luar Daerah

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

TikTok Perketat Akun Remaja demi Patuhi Aturan Baru Pemerintah
Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah, SPPG Langsung Ditutup
India Balik ke Rusia Demi Energi, Dampaknya ke Rakyat
Al-Aqsa Ditutup 4 Pekan, Muslim Dilarang Salat Jumat
Bos Rokok HS Umrahkan 150 Karyawan, Siapkan Mess Khusus Difabel
6.308 WNI Terjerat Scam di Kamboja, Ribuan Dipulangkan
GBK Dipadati Suporter Timnas Indonesia, Ribuan Polisi Disiagakan
Sekolah Libur MBG Ikut Libur, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
Muncul Wacana Tak Bayar THR Bisa Masuk Ranah Pidana
Ratusan Gempa Guncang Sulawesi Utara, Banyak yang Tak Terasa