News

Solusi Anies untuk Masyarakat yang Sudah Vaksin tapi Sertifikat Belum Muncul

Penulis: Akbar Evandio
Tanggal: 23 September 2021 - 12:47 WIB
Ilustrasi tampilan aplikasi PeduliLindungi di ponsel. - Bisnis/Rio Sandy Pradana

Harianjogja.com, JAKARTA - Anies Rasyid Baswedan menyampaikan agar masyarakat tidak perlu khawatir, apabila masih mengalami kendala terkait sertifikat vaksin.

Dikutip melalui instagram pribadi @aniesbaswedan, Gubernur DKI Jakarta ini menyebut terdapat sejumlah solusi yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan kendala masyarakat dengan sertifikat vaksinasi.

“Kamu [masyarakat] tak perlu khawatir, tetapi pastikan kamu sudah terdaftar dan periksa status sertifikat vaksinasimu secara berkala melalui aplikasi atau website PeduliLindungi,” tulisnya seperti dikutip Bisnis, Kamis (23/9/2021).

Dalam postingan tersebut, dia menjelaskan apabila mengalami kendala sertifikat vaksin yang belum terbit, agar mendaftar dan menginput data diri dengan benar di PeduliLindungi, kemudian memeriksa status vaksinasi.

Selain itu, masyarakat juga dapat mengirim laporan melalui email resmi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta (dki@jakarta.go.id) dengan subjek Sertifikat Vaksin_Nama Lengkap dengan format:

•Nama lengkap:

•NIK:

•Lokasi dan tanggal vaksinasi:

•Jenis vaksin:

•No. batch vaksin:

•No. HP:

•Foto selfie dengan KTP:

•Tangkapan layar status sertifikat vaksinasi: di PeduliLindungi:

•Foto kartu vaksinasi:

•Status pemberian vaksinasi:

Jika masih terdapat kendala, silakan menghubungi saluran resmi PeduliLindungi melalui call center 119 ext 9 atau sertifikat@pedulilindungi.id dengan format yang serupa.

Sebelum menghubungi call center, ada catatan khusus yang perlu diperhatikan, yakni masyarakat harus memastikan apakah nomor yang dihubungi sudah tepat. Hal ini demi mencegah dari penipuan yang mengatasnamakan call center PeduliLindungi.

Hal tersebut adalah upaya yang bisa dilakukan jika ada kendala dengan sertifikat vaksin seperti sertifikat vaksin belum terbit.

Namun, sebelum melaporkan soal sertifikat vaksin yang belum keluar, masyarakat juga perlu memahami secara umum bahwa sertifikat vaksin akan muncul 7—10 hari setelah masyarakat menerima dosis vaksin Covid-19.

Salah satu, alasan lain belum keluarnya sertifikat vaksin bisa juga disebabkan lantaran masyarakat belum memiliki akun di aplikasi PeduliLindungi.

Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan, antara lain:

•Kunjungi https://pedulilindungi.id/ melalui ponsel ataupun PC

•Di pojok kanan atas, klik login/register. Kemudian, pilih ‘buat akun PeduliLindungi”

•Isi identitas diri seperti nama lengkap dan nomor HP yang aktif saat mendaftar vaksinasi Covid-19

•Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP

•Akun PeduliLindungi berhasil dibuat dan sudah bisa login dan mengecek sertifikat vaksin Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Berita Terkait

DIY Siapkan Imunisasi HPV Anak 11 Tahun Cegah Kanker Serviks
Jogja Percepat Vaksinasi PMK dan Batasi Masuknya Ternak Luar Daerah
Campak Serang 1.248 Warga Pamekasan, 12 Balita Meninggal
Kemenkes Pastikan Vaksin Flu Efektif Hadapi Influenza H3N2

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Menteri UMKM Soroti Impor Ilegal Libatkan Kargo dan Oknum Bea Cukai
Kemensos Usul Relawan Antar MBG untuk Lansia dan Disabilitas
KPK Bongkar Modus Safe House Kasus Suap Bea Cukai
PBB Peringatkan Dunia Kian Berbahaya Akibat Konflik
Hibah Pariwisata Sleman Diduga untuk Kampanye, Saksi Kaget
Bentrok Pakistan-Afghanistan Memanas, PBB Serukan Jalur Diplomasi
Eksekutif Produsen Drone Ditangkap, Diduga Terbangkan UAV ke Korut
OKI Kecam Perluasan Permukiman Israel di Wilayah Palestina
Mensos: Program Makan Bergizi Gratis untuk Lansia Masih Dimatangkan
Jepang Batasi Power Bank di Pesawat, Maksimal Dua Per Penumpang