News

Kemenkes Mengaku Kesulitan Lunasi Tunggakan Klaim Rumah Sakit Tahun Ini

Penulis: Nyoman Ary Wahyudi
Tanggal: 23 September 2021 - 17:17 WIB
Tenaga medis berkomunikasi menggunakan walkie-talkie saat merawat pasien positif Covid-19 di ruang isolasi Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Rabu (13/5/2020). - Antara\\r\\n\\r\\n

Harianjogja.com, JAKARTA — Jumlah klaim perawatan pasien dari rumah sakit pada tahun lalu masih berlanjut hingga akhir triwulan ketiga tahun ini. 

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir memperkirakan salah satu dampaknya, pemerintah bakal kekurangan anggaran mencapai Rp28,52 triliun untuk melunasi klaim perawatan pasien Covid-19 kepada rumah sakit rujukan untuk tahun anggaran 2021.

Tak hanya itu, Kadir mengatakan Kemenkes mencatat adanya lonjakan tunggakan klaim dari tahun lalu yang masih bertambah mencapai Rp40,79 triliun per 17 September 2021. 

Dengan demikian, dia menegaskan Kemenkes bakal menyetop permintaan atau usulan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terkait klaim perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit.

Baca juga: PLN Tingkatkan Layanan Untuk Perbaiki Ekonomi di Tengah Pandemi

“Mohon maaf, karena jika kami buka terus tidak akan pernah berhenti, jadi akan kami tutup supaya ada asersi yang menyebabkan kita bisa menghitung anggaran,” kata Kadir saat rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR, Jakarta, Kamis (23/9/2021). 

Berdasarkan bahan paparan Kadir di Komisi IX itu diketahui pemerintah bakal mengalami kekurangan anggaran untuk membayar tunggakan kepada rumah sakit pada tahun ini mencapai Rp28,52 triliun. 

Perinciannya, perkiraan total klaim tahun ini dipatok sebesar Rp64,72 triliun. Angka itu diperoleh dari klaim Januari sampai dengan 8 Juli 2021 sebesar Rp36,20 triliun, klaim 9 Juli sampai dengan 10 September 2021 sebesar Rp21,44 triliun.

Lalu, estimasi tunggakan klaim pada 11 September sampai dengan 30 November sebesar Rp7,07 triliun dengan asumsi pasien Covid-19 yang dirawat saat itu sebanyak 108.909 orang.  

Baca juga: BIN Ungkap Perkiraan Waktu Transisi Pandemi Menuju Endemi

Di sisi lain, anggaran yang tersedia untuk pembayaran tunggakan itu diproyeksikan sebesar Rp36,20 triliun. Angka itu berasal dari anggaran klaim 2021 tahap pertama setelah dikurangi tunggakan 2020 sebesar Rp10,56 triliun.

Anggaran tunggakan 2021 tahap kedua dialokasikan sebesar Rp11,97 triliun dan anggaran tahap ketiga direncanakan mencapai Rp13,66 triliun.  

“Kami sekarang juga harus disiplin menyampaikan ke rumah sakit memberikan pembatasan. Kalau tidak dibatasi asersinya akan bergeser terus ini akan menyebabkan kita kacau untuk perencanaan mengenai keuangan,” kata dia. 

Adapun hingga 20 September 2021, realisasi pelunasan utang kepada rumah sakit rujukan Covid-19 untuk tahun anggaran 2021 baru tercapai 67,36 persen atau sebesar Rp28,13 triliun dan tunggakan 2020 hanya 24 persen atau sebesar Rp3,92 triliun. 

Dengan demikian, total pembayaran tunggakan kepada rumah sakit rujukan itu mencapai Rp32,06 triliun hingga akhir triwulan tahun ini. 

“Untuk layanan 2021, kami sudah melakukan pembayaran untuk rumah sakit swasta Rp16,15 triliun, rumah sakit daerah Rp10,39 triliun sedangkan rumah sakit Kemenkes Rp1,8 triliun, jadi rumah sakit swasta paling banyak,” kata dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Berita Terkait

Puluhan Ribu Peserta BPJS Nonaktif di Gunungkidul Diverifikasi Ulang
Belasan Ribu Peserta BPJS Kesehatan Gunungkidul Kembali Aktif
Pemerintah Siapkan Masa Transisi PBI JKN, Layanan Tetap Aman
Kantor BPJS Denpasar Dirusak, Diduga Imbas Penonaktifan PBI JKN

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Terlihat di Indonesia, Ini Jadwalnya
Krisis Iran, WNI di Arab Saudi Dipantau KBRI Riyadh
Perang AS-Iran, Pemerintah Minta Jemaah Umrah Tunda Keberangkatan
DPR RI Minta Skenario Fiskal Darurat Dampak Konflik Iran
Uni Eropa Peringatkan Bahaya Eskalasi Konflik Iran
MK Tolak Gugatan Ambang Batas Parlemen, Ini Alasannya
Try Sutrisno Wafat, Puan: Bangsa Kehilangan Tokoh
Ahok Jadi Saksi Sidang Korupsi LNG Pertamina
MK Tolak Uji Materi Pasal 256 KUHP soal Demo
Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya