News

Jadi Tersangka KPK, Segini Kekayaan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

Penulis: Indra Gunawan
Tanggal: 23 September 2021 - 18:07 WIB
Ketua Banggar DPR sekaligus Ketua DPP Partai Golkar Azis Syamsuddin menjawab pertanyaan wartawan saat meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (27/11). Azis Syamsuddin diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelidikan megaproyek KTP elektronik untuk tersangka Ketua DPR Setya Novanto. ANTARA FOTO - Reno Esnir

Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sebagai tersangka terkait kasus Suap Bupati Tanjung Balai bersama dengan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial dan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilansir oleh KPK, Azis memiliki kekayaan total kekayaan Rp 100.321.069.365.  Harta itu dilaporkan Azis pada akhir 2020.

Jika dirinci, harta kekayaan dalam bentuk tanah dan bangunan Rp89.492.201.000. Tanah dan bangunan itu berlokasi di Jakarta Selatan dan Bandar Lampung.

BACA JUGA: 4 Siswa Positif Corona, Pembalajaran Tatap Muka di SDN Panggang 1 Gunungkidul Dihentikan

Azis Syamsuddin memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 274.750.000 dan kas/setara kas dengan nilai Rp 7.052.118.365.

Politisi Golkar itu juga tercatat memiliki cukup banyak koleksi kendaraan bermotor. Pada kategori harta berupa alat transportasi dan mesin, politisi berusia 51 tahun itu memiliki koleksi mobil dan motor senilai Rp 3.502.000.000 dengan rincian:

1. Motor Harley-Davidson tahun 2003 hasil sendiri Rp 170.000.000

2. Mobil Toyota Land Cruiser (Jeep) tahun 2008 hasil sendiri Rp 700.000.000

3. Motor Honda BeAT tahun 2018 hasil sendiri Rp 14.000.000

4. Mobil Toyota Kijang Innova tahun 2016, hasil sendiri Rp 248.000.000

5. Mobil Toyota Alphard tahun 2018, hasil sendiri Rp 780.000.000

6. Mobil Toyota Land Cruiser (Jeep) tahun 2016, hasil sendiri Rp 1.590.000.000

Harta kekayaan Azis mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa bulan. Sebab, sebelumnya pada Apri 2020, LHKPN yang dilaporkan Azis baru mencapai Rp96 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Berita Terkait

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun, Ini Empat Pertimbangan Hakim yang Memberatkan di Kasus Impor Gula
Terbukti Korupsi Kasus Impor Gula Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara
Sidang Vonis Tom Lembong Dihadiri Banyak Tokoh, Ada Anies Baswedan hingga Rocky Gerung
Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  2. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  3. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun, Ini Empat Pertimbangan Hakim yang Memberatkan di Kasus Impor Gula
3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
Terbukti Korupsi Kasus Impor Gula Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara
Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
Terapkan Pelayanan Berkualitas, Danamon Terima Penghargaan pada Ajang Infobank Banking Service Excellence Awards 2025
Sidang Vonis Tom Lembong Dihadiri Banyak Tokoh, Ada Anies Baswedan hingga Rocky Gerung
Jika Tak Bisa Menggantikan Jakarta, NasDem Usulkan IKN Jadi Ibu Kota Provinsi Kaltim
436.986 Pekerja Jawa Tengah Sudah Terima Bantuan Subsidi Upah, Ahmad Luthfi Minta untuk Kesejahteraan
Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum