News

Bawa Kabur Miliaran Rupiah, Bandar Arisan Online Salatiga Tertangkap

Penulis: Imam Yuda Saputra
Tanggal: 23 September 2021 - 19:37 WIB
Ilustrasi. - Freepik

Harianjogja.com, SALATIGA—Bandar arisan oline yang sempat menggegarkan publik Kota Salatiga akhirnya ditangkap aparat kepolisian, Rabu (22/9/2021). Perempuan berinisial R itu ditangkap setelah diduga membawa kabur uang anggota hingga miliaran rupiah.

Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP Nanung Nugroho Indaryanto, membenarkan penangkapan tersangka berinisial R itu.

BACA JUGA: Begini Perkembangan IPL Tol Jogja-YIA

“Iya ada satu tersangka terkait lelang arisan online yang ditangkap kemarin. Ditangkapnya di daerah Salatiga,” ujar Nanung kepada wartawan di Salatiga, Kamis (23/9/2021).

Nanung mengatakan saat ini kasus arisan online itu masih dalam pengembangan aparat kepolisian. Penyidik akan memeriksa tersangka secara intensif untuk menemukan adanya kemungkinan tersangka lain dalam kasus ini.

Polres Salatiga juga akan menyelidiki pola yang dilakukan tersangka dalam menyelenggarakan lelang arisan online.

“Kami akan berupaya mengungkap kasus ini semaksimal mungkin,” terangnya.

Sebelumnya, kasus lelang arisan online ini sempat menghebohkan publik di Kota Salatiga. Terlebih setelah banyak warga yang mengadu menjadi korban dan tertipu hingga miliaran rupiah.

Anggota yang tertipu ini pun sempat mendatangi rumah bandar tersebut di Perumahan Prajamukti Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, 16 Agustus lalu.

Namun, tersangka R telah kabur bersama pasangannya, B, yang saat ini masih dalam kejaran aparat kepolisian.

Korban juga sempat mengadu ke Ditreskrimum Polda Jateng. Total ada tujuh orang yang mengaku menjadi korban lelang arisan online di Salatiga yang mengadu ke Polda Jateng, Senin (6/9/2021).

BACA JUGA: 4 Siswa Positif Corona, Pembalajaran Tatap Muka di SDN Panggang 1 Gunungkidul Dihentikan

Ketujuh orang itu yakni Erni A. Santi, Sari Dhatu, Rachmasari, Nandriya, Nevemia, Nurul, dan Azka. Mereka melaporkan dugaan tindak penipuan yang dilakukan penyelenggara Gate Lelang arisan online atas nama Resa Agata P.N. dan pasangannya, Benny L.

“Total kerugian yang dialami klien kami mencapai Rp3 miliar. Kami berinisiatif melapor setelah kesulitan mencari keberadaan pelaku. Selain itu, sejak pelaku kabur, klien kami yang menjadi sasaran member lainnya untuk mendapat ganti rugi,” ujar kuasa hukum pelapor, M. Sofyan, kala itu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Solopos

Berita Terkait

Modus Baru! Penipuan AI Racuni Situs Resmi via Nomor Palsu
Tipu Daya Tiga Dekade, Pria di Singapura Divonis 15 Bulan Penjara
Penipuan Bukti Transfer Editan di Bantul, Kerugian Rp78 Juta
Modus Bukti Transfer Palsu, Polsek Kretek Tangkap Pelaku di Bekasi

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Prabowo Tinjau Kayu Gelondongan Dampak Banjir di Aceh Tamiang
Daftar Terbaru Tarif Tol Trans Jawa Setelah Diskon Nataru
Mendagri Terbitkan SE Atur Bantuan dan Anggaran Penanganan Bencana
Warga Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Pulang Setelah Banjir
Pemicu Kebakaran Terra Drone Ternyata Baterai Drone yang Jatuh
Superflu Melonjak di Inggris, Sekolah Ditutup Waspada Virus
Mobil SPPG Tabrak Siswa dan Guru SDN 01 Kalibaru karena Kelalaian
Presiden Pastikan Rumah Korban Bencana di Sumatera-Aceh Dibangun Ulang
Sopir Pengangkut MBG SDN Kalibaru Ditahan, Jadi Tersangka Tabrakan
Pemerintah Bangun Huntara-Huntap untuk Korban Banjir Aceh