News

Polisi Temukan Bukti Pencucian Uang dalam Kasus Napoleon Bonaparte

Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Tanggal: 23 September 2021 - 21:37 WIB
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/11/2020). - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA - Polisi menemukan fakta baru dalam kasus gratifikasi status red notice buronan Djoko Tjandra yang melibatkan Irjen Pol. Napoleon Bonaparte.

Dari pendalaman penyelidikan yang dilakukan, Napoleon dianggap telah melakukan tindak pidana pencucian uang.

Hal itu berdasarkan bukti yang ditemukan polisi saat dilakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.

"Jadi berdasarkan hasil gelarnya demikian ya, ada alat bukti cukup untuk jadi tersangka pencucian uang," terang Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto, Kamis (23/9/2021).

Agus mengatakan, temuan kasus baru pencucian uang tersebut nantinya akan diproses secara terpisah dengan perkara pokoknya yaitu pidana gratifikasi.

"Silahkan ditanyakan ke penyidik untuk detailnya ya," katanya.

Sebagai informasi, Irjen Pol Napoleon saat ini sudah berstatus sebagai terpidana setelah pengadilan tingkat pertama memutuskan bersalah dan divonis empat tahun penjara.

Meski demikian, Napoleon diketahui mengajukan kasasi atas putusan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Terima Suap Miliaran Rupiah, 3 Hakim Hanya Dituntut 12 Tahun Penjara
Korupsi Dana Kalurahan, Lurah-Carik Bohol Terancam 20 Tahun

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Dua WNA Uzbekistan Jadi PSK Online, Ini Motifnya
Trump Akui Perintah Serangan, Iran Seret AS-Israel ke PBB
Undip Skorsing Chiko, Mahasiswa Tersangka Konten Porno AI
Pyjama Man Penyerang Ariana Grande Didakwa di Singapura
Parkir Rp30.000 di Kota Lama Viral, Jukir Liar Diamankan Polisi
Polda Jateng Tahan Mahasiswa Pembuat Konten Porno Berbasis AI
Turki Catat 4.460 Kasus Mengakhiri Hidup, Tertinggi Sepanjang Sejarah
Modus Visa Terbongkar, 14 WNA China Jadi Buruh di Jakarta
Operasi Thrifting Ilegal,  500 Balpres Dimusnahkan Kemendag
Kasus Brigadir Rizka Memanas, 9 Nama Diincar Polisi