News

Polisi Temukan Bukti Pencucian Uang dalam Kasus Napoleon Bonaparte

Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Tanggal: 23 September 2021 - 21:37 WIB
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/11/2020). - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA - Polisi menemukan fakta baru dalam kasus gratifikasi status red notice buronan Djoko Tjandra yang melibatkan Irjen Pol. Napoleon Bonaparte.

Dari pendalaman penyelidikan yang dilakukan, Napoleon dianggap telah melakukan tindak pidana pencucian uang.

Hal itu berdasarkan bukti yang ditemukan polisi saat dilakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.

"Jadi berdasarkan hasil gelarnya demikian ya, ada alat bukti cukup untuk jadi tersangka pencucian uang," terang Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto, Kamis (23/9/2021).

Agus mengatakan, temuan kasus baru pencucian uang tersebut nantinya akan diproses secara terpisah dengan perkara pokoknya yaitu pidana gratifikasi.

"Silahkan ditanyakan ke penyidik untuk detailnya ya," katanya.

Sebagai informasi, Irjen Pol Napoleon saat ini sudah berstatus sebagai terpidana setelah pengadilan tingkat pertama memutuskan bersalah dan divonis empat tahun penjara.

Meski demikian, Napoleon diketahui mengajukan kasasi atas putusan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

OTT KPK, DJP Ancam Pecat Pegawai Terlibat Suap Pajak
Saksi Sebut Dana Hibah Pariwisata Sleman Dipotong Rp3 Juta

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Polres Cimahi Selidiki Kasus Kematian Siswa SMP di Bandung Barat
Kementan Genjot Jagung Pangan, Target Swasembada 2026
Satgas Ungkap 20 KKB Serang Pesawat Smart Air di Papua, Dua Kru Tewas
Kasus Dugaan Keracunan MBG, Dinkes Bandarlampung Turun Tangan
Dihantam Cuaca Buruk, KM Cahaya Intan Selebes Tenggelam
Satu Dekade JEG, Fokus Kolaborasi dan Ekspansi 2026
Indonesia Bangun Pusat Riset Rumput Laut Dunia di Teluk Ekas NTB
Daryono Mundur dari Jabatan Direktur Gempa BMKG, Ini Alasannya
Iran Tegaskan Rudal Garis Merah, AS Kerahkan Kapal Induk
Kepulangan Warga Gaza di Rafah Diwarnai Intimidasi dan Pelecehan