News

Polisi Temukan Bukti Pencucian Uang dalam Kasus Napoleon Bonaparte

Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Tanggal: 23 September 2021 - 21:37 WIB
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/11/2020). - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA - Polisi menemukan fakta baru dalam kasus gratifikasi status red notice buronan Djoko Tjandra yang melibatkan Irjen Pol. Napoleon Bonaparte.

Dari pendalaman penyelidikan yang dilakukan, Napoleon dianggap telah melakukan tindak pidana pencucian uang.

Hal itu berdasarkan bukti yang ditemukan polisi saat dilakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.

"Jadi berdasarkan hasil gelarnya demikian ya, ada alat bukti cukup untuk jadi tersangka pencucian uang," terang Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto, Kamis (23/9/2021).

Agus mengatakan, temuan kasus baru pencucian uang tersebut nantinya akan diproses secara terpisah dengan perkara pokoknya yaitu pidana gratifikasi.

"Silahkan ditanyakan ke penyidik untuk detailnya ya," katanya.

Sebagai informasi, Irjen Pol Napoleon saat ini sudah berstatus sebagai terpidana setelah pengadilan tingkat pertama memutuskan bersalah dan divonis empat tahun penjara.

Meski demikian, Napoleon diketahui mengajukan kasasi atas putusan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Kasus Suap Proyek Jalan, Topan Ginting Hadapi Sidang Perdana
Kasus Korupsi Bohol Gunungkidul Siap Disidangkan Pekan Depan

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Pengamat: Pencekalan oleh Kejagung untuk Efektifkan Penyidikan Pajak
Satgas Nataru Cepat Aktif, Pertamina Dinilai Lebih Sigap
Bencana Sumbar: 23 Warga Meninggal, 3.900 KK Mengungsi
Prabowo Hadiri Puncak HGN 2025 di Indonesia Arena
Tol Semarang-Demak Dibidik Beroperasi April 2027
Pemerintah Gencarkan Modifikasi Cuaca untuk Atasi Banjir Sumatra
KPK Panggil Rudy Tanoe sebagai Saksi Kasus Bansos Beras
Ribuan Warga Aceh Barat Mengungsi Akibat Banjir Besar
Ibu Alvaro Kiano Dipulangkan dari Malaysia untuk Tes DNA
Imigrasi Perketat Syarat Paspor untuk Eks WNA Jadi WNI