News

Polisi Temukan Bukti Pencucian Uang dalam Kasus Napoleon Bonaparte

Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Tanggal: 23 September 2021 - 21:37 WIB
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/11/2020). - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA - Polisi menemukan fakta baru dalam kasus gratifikasi status red notice buronan Djoko Tjandra yang melibatkan Irjen Pol. Napoleon Bonaparte.

Dari pendalaman penyelidikan yang dilakukan, Napoleon dianggap telah melakukan tindak pidana pencucian uang.

Hal itu berdasarkan bukti yang ditemukan polisi saat dilakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.

"Jadi berdasarkan hasil gelarnya demikian ya, ada alat bukti cukup untuk jadi tersangka pencucian uang," terang Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto, Kamis (23/9/2021).

Agus mengatakan, temuan kasus baru pencucian uang tersebut nantinya akan diproses secara terpisah dengan perkara pokoknya yaitu pidana gratifikasi.

"Silahkan ditanyakan ke penyidik untuk detailnya ya," katanya.

Sebagai informasi, Irjen Pol Napoleon saat ini sudah berstatus sebagai terpidana setelah pengadilan tingkat pertama memutuskan bersalah dan divonis empat tahun penjara.

Meski demikian, Napoleon diketahui mengajukan kasasi atas putusan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

KPK Buru WNA India Terkait Suap Batubara di Kutai
Tersangka Kembalikan Uang Korupsi Masjid Agung Madaniyah Karanganyar

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Setahun Prabowo-Gibran
KUR Perumahan Ditarget Terserap Rp1 Triliun di Jember
Ribuan Ikan di Aceh Jaya Mati Bikin Geger Warga
Seorang Terapis Spa Usia Anak Tewas di Jaksel, Ini Respons KemenPPPA
Prabowo Sebut Jumlah Kasus Keracunan Menu MBG Masih Batas Wajar
Abaikan Gencatan Senjata, Pasukan Israel Tetap Serang Warga Gaza
KSPI Soroti PHK dan Korupsi Selama Satu Tahun Pemerintahan Prabowo
Kejagung Sita Rumah Mewah Milik Riza Chalid
Pabrik Bahan Peledak di Rusia Meledak, Sedikitnya Tiga Orang Tewas
Prabowo Tegaskan Program MBG Berhasil Meski Ada Kasus Keracunan