News

Polisi Temukan Bukti Pencucian Uang dalam Kasus Napoleon Bonaparte

Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Tanggal: 23 September 2021 - 21:37 WIB
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/11/2020). - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA - Polisi menemukan fakta baru dalam kasus gratifikasi status red notice buronan Djoko Tjandra yang melibatkan Irjen Pol. Napoleon Bonaparte.

Dari pendalaman penyelidikan yang dilakukan, Napoleon dianggap telah melakukan tindak pidana pencucian uang.

Hal itu berdasarkan bukti yang ditemukan polisi saat dilakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.

"Jadi berdasarkan hasil gelarnya demikian ya, ada alat bukti cukup untuk jadi tersangka pencucian uang," terang Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto, Kamis (23/9/2021).

Agus mengatakan, temuan kasus baru pencucian uang tersebut nantinya akan diproses secara terpisah dengan perkara pokoknya yaitu pidana gratifikasi.

"Silahkan ditanyakan ke penyidik untuk detailnya ya," katanya.

Sebagai informasi, Irjen Pol Napoleon saat ini sudah berstatus sebagai terpidana setelah pengadilan tingkat pertama memutuskan bersalah dan divonis empat tahun penjara.

Meski demikian, Napoleon diketahui mengajukan kasasi atas putusan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

OTT KPK, DJP Ancam Pecat Pegawai Terlibat Suap Pajak
Saksi Sebut Dana Hibah Pariwisata Sleman Dipotong Rp3 Juta

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Prabowo di Washington DC, Bahas ART dan KTT BoP
Semarang-Purwodadi Lumpuh Akibat Banjir Grobogan, Ini Jalur Alternatif
Awal Ramadan 1447 H di Arab Saudi Resmi 18 Februari 2026
Bapanas Susun Perpres Penyelamatan Pangan 2026
Gunung Semeru Erupsi 800 Meter, Status Siaga Level III
Menag: Negara Islam Belum Mulai Ramadan 1447 H Rabu
Pendaki Terpeleset di Gunung Rante Ijen, Dievakuasi SAR
PBB: Israel Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza
Gempa Tektonik Jauh Dominasi Gunung Soputan Januari 2026
SPT Tahunan 2026 Ramadan, DJP Wanti-wanti Lonjakan Lapor