News

Polisi Temukan Bukti Pencucian Uang dalam Kasus Napoleon Bonaparte

Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Tanggal: 23 September 2021 - 21:37 WIB
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/11/2020). - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA - Polisi menemukan fakta baru dalam kasus gratifikasi status red notice buronan Djoko Tjandra yang melibatkan Irjen Pol. Napoleon Bonaparte.

Dari pendalaman penyelidikan yang dilakukan, Napoleon dianggap telah melakukan tindak pidana pencucian uang.

Hal itu berdasarkan bukti yang ditemukan polisi saat dilakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.

"Jadi berdasarkan hasil gelarnya demikian ya, ada alat bukti cukup untuk jadi tersangka pencucian uang," terang Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto, Kamis (23/9/2021).

Agus mengatakan, temuan kasus baru pencucian uang tersebut nantinya akan diproses secara terpisah dengan perkara pokoknya yaitu pidana gratifikasi.

"Silahkan ditanyakan ke penyidik untuk detailnya ya," katanya.

Sebagai informasi, Irjen Pol Napoleon saat ini sudah berstatus sebagai terpidana setelah pengadilan tingkat pertama memutuskan bersalah dan divonis empat tahun penjara.

Meski demikian, Napoleon diketahui mengajukan kasasi atas putusan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Bandar Narkoba Koko Erwin Jadi Tersangka Suap ke Eks Kapolres Bima
Konflik Kepentingan Hibah Pariwisata Sleman Bisa Masuk Tipikor

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

AS Siagakan 150 Jet Tempur, Ketegangan dengan Iran Meningkat
Menkop: KPM Anggota Kopdes Merah Putih Dapat Dividen
KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Lebaran 2026
Serangan Kartel di Penjara Meksiko, 23 Narapidana Melarikan Diri
Demi Kopdes Merah Putih, Mendes Minta Izin Minimarket Baru Ditahan
Menhub Dorong Masjid di Jalur Mudik Jadi Rest Area Lebaran 2026
Konflik Kepentingan Hibah Pariwisata Sleman Bisa Masuk Tipikor
Kasus Pelajar Tewas di Tual Maluku, Bripda MS Akui Lalai dan Menyesal
Sidang Hibah Pariwisata Sleman, BPKP: 193 Pokmas Tak Tepat Sasaran
Razia Ramadan di Johor Malaysia, 6 Pria Ditangkap Termasuk WNI