News

Polisi Temukan Bukti Pencucian Uang dalam Kasus Napoleon Bonaparte

Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Tanggal: 23 September 2021 - 21:37 WIB
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/11/2020). - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA - Polisi menemukan fakta baru dalam kasus gratifikasi status red notice buronan Djoko Tjandra yang melibatkan Irjen Pol. Napoleon Bonaparte.

Dari pendalaman penyelidikan yang dilakukan, Napoleon dianggap telah melakukan tindak pidana pencucian uang.

Hal itu berdasarkan bukti yang ditemukan polisi saat dilakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.

"Jadi berdasarkan hasil gelarnya demikian ya, ada alat bukti cukup untuk jadi tersangka pencucian uang," terang Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto, Kamis (23/9/2021).

Agus mengatakan, temuan kasus baru pencucian uang tersebut nantinya akan diproses secara terpisah dengan perkara pokoknya yaitu pidana gratifikasi.

"Silahkan ditanyakan ke penyidik untuk detailnya ya," katanya.

Sebagai informasi, Irjen Pol Napoleon saat ini sudah berstatus sebagai terpidana setelah pengadilan tingkat pertama memutuskan bersalah dan divonis empat tahun penjara.

Meski demikian, Napoleon diketahui mengajukan kasasi atas putusan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Kasus Suap Proyek Jalan, Topan Ginting Hadapi Sidang Perdana
Kejari Bantul Periksa Pihak Bank Terkait Dugaan Korupsi di Wonokromo

Video Terbaru

Berita Lainnya

Berita Terbaru Lainnya

Superflu Influenza A H3N2 Muncul di Jateng, Ini Penjelasan Dinkes
Kedubes Spanyol Minta Pencarian Korban KM Putri Sakinah Diperpanjang
Pencurian Baut Rel di Blitar Ancam Keselamatan Kereta
Survei LSI: Publik Ogah Pilkada Dipilih DPRD
Ridwan Kamil dan Atalia Resmi Bercerai Tanpa Konflik
KPK Bantah Pimpinan Terbelah dalam Kasus Kuota Haji
PDIP Singgung Motif Pemanggilan Rieke oleh KPK
Prabowo Umumkan Indonesia Capai Swasembada Pangan di Karawang
Viral Balita Jatuh dari Balkon, Polisi Selidiki Dugaan Penelantaran
Soal Perpanjang Pencekalan Mantan Menag Yaqut, Ini Kata KPK