News

Polisi Temukan Bukti Pencucian Uang dalam Kasus Napoleon Bonaparte

Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Tanggal: 23 September 2021 - 21:37 WIB
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/11/2020). - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA - Polisi menemukan fakta baru dalam kasus gratifikasi status red notice buronan Djoko Tjandra yang melibatkan Irjen Pol. Napoleon Bonaparte.

Dari pendalaman penyelidikan yang dilakukan, Napoleon dianggap telah melakukan tindak pidana pencucian uang.

Hal itu berdasarkan bukti yang ditemukan polisi saat dilakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.

"Jadi berdasarkan hasil gelarnya demikian ya, ada alat bukti cukup untuk jadi tersangka pencucian uang," terang Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto, Kamis (23/9/2021).

Agus mengatakan, temuan kasus baru pencucian uang tersebut nantinya akan diproses secara terpisah dengan perkara pokoknya yaitu pidana gratifikasi.

"Silahkan ditanyakan ke penyidik untuk detailnya ya," katanya.

Sebagai informasi, Irjen Pol Napoleon saat ini sudah berstatus sebagai terpidana setelah pengadilan tingkat pertama memutuskan bersalah dan divonis empat tahun penjara.

Meski demikian, Napoleon diketahui mengajukan kasasi atas putusan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Kasus Suap Proyek Jalan, Topan Ginting Hadapi Sidang Perdana
Bupati Bantul: Kepercayaan adalah Nilai Tertinggi dalam Pencegahan Kor

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

119 Juta Orang Diprediksi Bepergian Saat Natal-Tahun Baru
Cakupan Imunisasi HPV Anak SD Baru Tercapai di 13 Provinsi
Waskita Mulai Bangun Kawasan DPR IKN Senilai Rp1,84 Triliun
UU Ekstradisi RI-Rusia Disahkan, Atur Penyerahan Pelaku Kejahatan
Prabowo Siapkan Insentif Rp1 Miliar bagi Peraih Emas SEA Games 2025
Presiden Tetapkan Biaya Haji 2026, Ini Rinciannya per Embarkasi
Menkeu Tunggu BNPB Ajukan Dana Tambahan untuk Banjir Sumatera
F-16C Thunderbirds Jatuh di Gurun Mojave, Pilot Selamat
Menhut Akan Cabut 20 Izin PBPH Seluas 750 Ribu Hektare
China Gelar Latihan Maritim Terbesar, Lebih 100 Kapal Dikerahkan