News

Polisi Temukan Bukti Pencucian Uang dalam Kasus Napoleon Bonaparte

Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Tanggal: 23 September 2021 - 21:37 WIB
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/11/2020). - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA - Polisi menemukan fakta baru dalam kasus gratifikasi status red notice buronan Djoko Tjandra yang melibatkan Irjen Pol. Napoleon Bonaparte.

Dari pendalaman penyelidikan yang dilakukan, Napoleon dianggap telah melakukan tindak pidana pencucian uang.

Hal itu berdasarkan bukti yang ditemukan polisi saat dilakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.

"Jadi berdasarkan hasil gelarnya demikian ya, ada alat bukti cukup untuk jadi tersangka pencucian uang," terang Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto, Kamis (23/9/2021).

Agus mengatakan, temuan kasus baru pencucian uang tersebut nantinya akan diproses secara terpisah dengan perkara pokoknya yaitu pidana gratifikasi.

"Silahkan ditanyakan ke penyidik untuk detailnya ya," katanya.

Sebagai informasi, Irjen Pol Napoleon saat ini sudah berstatus sebagai terpidana setelah pengadilan tingkat pertama memutuskan bersalah dan divonis empat tahun penjara.

Meski demikian, Napoleon diketahui mengajukan kasasi atas putusan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Bandar Narkoba Koko Erwin Jadi Tersangka Suap ke Eks Kapolres Bima
Kasus Hibah Pariwisata Sleman, Tuntutan JPU Digelar pada 13 Maret

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Iran Tegaskan Akan Terus Membela Diri dari Serangan AS dan Israel
Harga Minyak Dunia Naik, Pemerintah Buka Peluang Kenaikan BBM Subsidi
Pejabat Kongres: AS Belum Punya Pertahanan Memadai Hadapi Drone Shahed
Banjir Bandang di Buleleng Bali, 8 Orang Hanyut dan 3 Masih Dicari
Harga Minyak Naik, Pemerintah Buka Opsi BBM Subsidi Naik
Astra Daihatsu Siapkan Bengkel Siaga Mudik dan Program DAIFIT 2026
BPOM Temukan 73.722 Tautan Penjual Kosmetik Berbahaya
Pentagon Habiskan Rp60 Triliun dalam 100 Jam Perang Lawan Iran
Viral Influencer Kena Campak Tetap Keluar Rumah, Ini Kata Kemenkes
Delpedro Marhaen Puji Putusan Bebas Majelis Hakim PN Jakpus