News

Polisi Temukan Bukti Pencucian Uang dalam Kasus Napoleon Bonaparte

Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Tanggal: 23 September 2021 - 21:37 WIB
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/11/2020). - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA - Polisi menemukan fakta baru dalam kasus gratifikasi status red notice buronan Djoko Tjandra yang melibatkan Irjen Pol. Napoleon Bonaparte.

Dari pendalaman penyelidikan yang dilakukan, Napoleon dianggap telah melakukan tindak pidana pencucian uang.

Hal itu berdasarkan bukti yang ditemukan polisi saat dilakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.

"Jadi berdasarkan hasil gelarnya demikian ya, ada alat bukti cukup untuk jadi tersangka pencucian uang," terang Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto, Kamis (23/9/2021).

Agus mengatakan, temuan kasus baru pencucian uang tersebut nantinya akan diproses secara terpisah dengan perkara pokoknya yaitu pidana gratifikasi.

"Silahkan ditanyakan ke penyidik untuk detailnya ya," katanya.

Sebagai informasi, Irjen Pol Napoleon saat ini sudah berstatus sebagai terpidana setelah pengadilan tingkat pertama memutuskan bersalah dan divonis empat tahun penjara.

Meski demikian, Napoleon diketahui mengajukan kasasi atas putusan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Kasus Suap Proyek Jalan, Topan Ginting Hadapi Sidang Perdana
Jaksa Ajukan Penyitaan Rumah Nadiem di Dharmawangsa

Video Terbaru

Berita Lainnya

Berita Terbaru Lainnya

Kodam Udayana Jelaskan Penahanan Ayah Prada Lucky Namo
Gerindra Hormati Sikap Demokrat soal Pilkada Lewat DPRD
Menkes Targetkan RS dan Puskesmas Sumatera Pulih Maret 2026
Jaksa Ajukan Penyitaan Rumah Nadiem di Dharmawangsa
Aceh Perpanjang Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Januari
Baru 20 Persen SPPG Kantongi Sertifikat Higiene Sanitasi
BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Bali
Dua Korban Banjir Bandang Pulau Siau Masih Dicari
Bahlil: Tambang untuk Ormas Tetap Jalan Meski Diuji MK
Isu Kebocoran Data Konsumen, KAI Pastikan Proses Internal Jalan