News

Polri Periksa 4 Penjaga Rutan dalam Kasus Penganiayaan oleh Napoleon

Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Tanggal: 23 September 2021 - 20:27 WIB
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/11/2020). - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa empat penjaga Rutan Bareskrim Polri untuk mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengemukakan keempatnya diperiksa oleh Divisi Propam Polri karena diduga telah membiarkan aksi penganiayaan terhadap tersangka Muhammad Kosasih alias Muhammad Kece oleh terpidana Irjen Pol Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri.

"Jadi sedang dilakukan pemeriksaan apakah ada kelalaian atau ada SOP yang tidak dilakukan anggota yang jaga saat itu. Ini sedang berproses di Propam Polri ya," kata Rusdi di Mabes Polri, Kamis (23/9/2021).

Rusdi mengatakan tim penyidik Bareskrim Polri juga telah memeriksa 18 orang saksi, antara lain penghuni Rutan Bareskrim Polri, saksi ahli dan dokter. 

"Total sudah 18 orang saksi yang diperiksa untuk mengungkap kasus itu," ujarnya.

Sebelumnya, Polri akhirnya memindahkan terpidana Napoleon Bonaparte ke ruang tahanan isolasi usai melakukan aksi penganiayaan terhadap tersangka Muhammad Kosasih alias Muhammad Kece.

Direktur Tindak Pidana Umum pada Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengemukakan pemindahan ruang tahanan Napoleon Bonaparte itu dilakukan setelah diperiksa oleh tim penyidik Bareskrim Polri pada Selasa 21 September 2021 kemarin.

"Sejak tadi malam, NB sudah dipindahkan ke ruang tahanan isolasi ya," kata Andi saat dikonfirmasi, Rabu (22/9/2021).

Menurut Andi, alasan tim penyidik memindahkan terpidana Napoleon Bonaparte agar dirinya tidak mempengaruhi narapidana lainnya yang akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara tindak pidana penganiayaan terhadap Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri.

"Hari ini kami akan mengevaluasi hasil pemeriksaan terdahulu dan kemarin," ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyebut ada mantan anggota Front Pembela Islam (FPI) yang diduga membantu Napoleon Bonaparte menganiaya Muhammad Kece di dalam tahanan. Eks anggota FPI yang dimaksud adalah Maman Suryadi.

"Salah satunya adalah napi dalam kasus yang melibatkan organisasi eks FPI," ujar Andi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

6 Orang Saling Keroyok dan Saling Lapor Polisi, 1 Orang Kena Tusuk Senjata Tajam
Ternyata Ini Motif Pengasuh Aniaya Balita di Malang
Selebgram Ini Bagikan Kondisi Putrinya yang Masih Balita Dianiaya oleh Pengasuh
Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Sakit Jantung, Sopir Meninggal di Dalam Truk Tronton di Kebakkramat Karanganyar
  2. Jadwal Bioskop XXI Hari Ini (18/4/2024): Cek Apa Saja Film yang Tayang
  3. Lirik Lagu Lamunan - Happy Asmara feat Gilga Sahid
  4. Hipmi Solo Berharap Wali Kota 2024 Dapat Dekengan Pusat

Berita Terbaru Lainnya

Firli Bahuri Disebut Minta Uang Rp50 Miliar ke SYL
Tol Jogja Solo Dilewati 109 Ribu Kendaraan Selama Libur Lebaran 2024
KPU Jogja Koordinasi dengan Disdukcapil untuk Susun Data Pemilih Pilkada 2024
Gunung Ruang Meletus, Warga Pesisir Pantai Diungsikan Hindari Potensi Tsunami
Marak Pengguna Mobil Dinas TNI Arogan di Jalan, Puspom: Jangan Langsung Percaya, Laporkan!
Bus dengan Puluhan Penumpang Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto, Begini Kronologinya
Israel Sebut Akan Bereaksi, Mengincar Instalasi Militer Iran
Pendeta Gilbert Dilaporkan Polisi karena Dugaan Penistaan Agama, Begini Kata Polisi
Megawati Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae di Sidang Sengketa Pilpres, Ini Artinya
Curah Hujan Naik Dua Kali Lipat, Kota Gurun Dubai Dilanda Banjir Besar