News

Satgas Covid-19: Indonesia Berhasil Menekan Lonjakan Kasus di PON XX

Penulis: Akbar Evandio
Tanggal: 13 Oktober 2021 - 05:07 WIB
PON Papua 2020 - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menilai pemerintah berhasil mencegah lonjakan kasus Covid-19 dalam perhelatan Pekan Olahraga Nasional XX di Papua.

"Indonesia cukup mampu dikatakan berhasil mencegah lonjakan kasus. Buktinya, hanya ditemukan 83 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 per 11 Oktober dari hampir 10.000 peserta yang mengikuti acara PON XX atau sekitar 0,83 persen," ujarnya dalam konferensi pers daring, Selasa (12/10/2021)

Wiku mengakui untuk menyelenggarakan event besar, tentunya tidak terlepas dari risiko munculnya klaster Covid-19. Hal ini dikarenakan agenda tersebut memiliki keterlibatan peserta dari berbagai pelosok daerah.

Dia melanjutkan, berbagai kekurangan minor selama rangkaian acara tentu akan menjadi pembelajaran khususnya untuk penyelenggaraan acara besar terdekat yaitu Superbike Mandalika dan acara lainnya.

"Semoga kita bisa mempertahankan kondisi yang sudah terkendali sampai hari penutupan PON XX pada 15 Oktober,” katanya.

Baca juga: Cegah Penularan, Petugas Terminal Rutin Dites Covid-19

Sekadar informasi, sebanyak 83 orang yang terdiri dari atlet, ofisial, pelatih, dan wasit di gelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua terkonfirmasi positif Covid-19.

Wiku meyakini klaster virus corona di PON XX disebabkan karena adanya interaksi antarpeserta hingga kelalaian terhadap protokol kesehatan.

"Sejauh ini Kemenkes melaporkan bahwa munculnya kasus positif yang ada akibat adanya interaksi antarpeserta dalam kamar dan saat makan bersama dan atlet juga sebagian menjadi penonton dan kadang-kadang pada saat selebrasi tidak taat prokes," katanya.

Dia melanjutkan, untuk mencegah meluasnya kasus, pemerintah terus memantau seluruh pihak yang terlibat PON XX, bahkan yang sudah menyelesaikan kegiatan dan pulang ke daerah asal.

Wajib PCR

Pemerintah telah menerbitkan Adendum Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 17 Tahun 2021 yang mewajibkan seluruh kontingen PON XX untuk tes PCR ulang setibanya di daerah kepulangan.

Kontingen juga wajib menjalani masa karantina selama 5 hari di fasilitas isolasi terpusat yang disediakan pemerintah daerah dengan biaya ditanggung pemerintah daerah (pemda). 

"Dengan tambahan jika hasil pertama negatif, maka di hari keempat karantina wajib melakukan tes PCR ulang. Jika ditemukan hasil positif di salah satu tes, maka wajib kontingen menjalani isolasi atau perawatan di rumah sakit rujukan Covid-19 terdekat," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Berita Terkait

Studi Terbaru Ada Virus yang Bisa Membangunkan Sel Kanker Payudara yang Tidak Aktif
Covid-9 Mulai Merebak, Dokter Paru: Perlu Ada Kejelasan Vaksinasi
15 Orang Positif Covid-19 di Jaksel
Covid-19 Merebak Lagi, Ini 7 Imbauan WHO

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Prabowo Pimpin Sidang Kabinet, Bahas Capaian Setahun Pemerintahan
Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
Gempa Magnitudo 4,9 di Sumba Timur Dirasakan di Bima dan Labuan Bajo
Cara Cek Penerima BLT Kesra Rp900.000 yang Cair Hari Ini
Dua Grup Sawit Masih Tunggak Rp4,4 Triliun dari Kasus Korupsi CPO
Prabowo Sebut Harta Korupsi adalah Harta Haram yang Akan Bawa Petaka
Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
Lisa Mariana Minta Penundaan Pemeriksaan sebagai Tersangka
Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
Wajah Steve Jobs di Koin Peringatan American Innovation