News

Satgas Covid-19: Indonesia Berhasil Menekan Lonjakan Kasus di PON XX

Penulis: Akbar Evandio
Tanggal: 13 Oktober 2021 - 05:07 WIB
PON Papua 2020 - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menilai pemerintah berhasil mencegah lonjakan kasus Covid-19 dalam perhelatan Pekan Olahraga Nasional XX di Papua.

"Indonesia cukup mampu dikatakan berhasil mencegah lonjakan kasus. Buktinya, hanya ditemukan 83 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 per 11 Oktober dari hampir 10.000 peserta yang mengikuti acara PON XX atau sekitar 0,83 persen," ujarnya dalam konferensi pers daring, Selasa (12/10/2021)

Wiku mengakui untuk menyelenggarakan event besar, tentunya tidak terlepas dari risiko munculnya klaster Covid-19. Hal ini dikarenakan agenda tersebut memiliki keterlibatan peserta dari berbagai pelosok daerah.

Dia melanjutkan, berbagai kekurangan minor selama rangkaian acara tentu akan menjadi pembelajaran khususnya untuk penyelenggaraan acara besar terdekat yaitu Superbike Mandalika dan acara lainnya.

"Semoga kita bisa mempertahankan kondisi yang sudah terkendali sampai hari penutupan PON XX pada 15 Oktober,” katanya.

Baca juga: Cegah Penularan, Petugas Terminal Rutin Dites Covid-19

Sekadar informasi, sebanyak 83 orang yang terdiri dari atlet, ofisial, pelatih, dan wasit di gelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua terkonfirmasi positif Covid-19.

Wiku meyakini klaster virus corona di PON XX disebabkan karena adanya interaksi antarpeserta hingga kelalaian terhadap protokol kesehatan.

"Sejauh ini Kemenkes melaporkan bahwa munculnya kasus positif yang ada akibat adanya interaksi antarpeserta dalam kamar dan saat makan bersama dan atlet juga sebagian menjadi penonton dan kadang-kadang pada saat selebrasi tidak taat prokes," katanya.

Dia melanjutkan, untuk mencegah meluasnya kasus, pemerintah terus memantau seluruh pihak yang terlibat PON XX, bahkan yang sudah menyelesaikan kegiatan dan pulang ke daerah asal.

Wajib PCR

Pemerintah telah menerbitkan Adendum Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 17 Tahun 2021 yang mewajibkan seluruh kontingen PON XX untuk tes PCR ulang setibanya di daerah kepulangan.

Kontingen juga wajib menjalani masa karantina selama 5 hari di fasilitas isolasi terpusat yang disediakan pemerintah daerah dengan biaya ditanggung pemerintah daerah (pemda). 

"Dengan tambahan jika hasil pertama negatif, maka di hari keempat karantina wajib melakukan tes PCR ulang. Jika ditemukan hasil positif di salah satu tes, maka wajib kontingen menjalani isolasi atau perawatan di rumah sakit rujukan Covid-19 terdekat," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Berita Terkait

Studi Terbaru Ada Virus yang Bisa Membangunkan Sel Kanker Payudara yang Tidak Aktif
Covid-9 Mulai Merebak, Dokter Paru: Perlu Ada Kejelasan Vaksinasi
15 Orang Positif Covid-19 di Jaksel
Covid-19 Merebak Lagi, Ini 7 Imbauan WHO

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

126 Ribu Buruh Tekstil hingga Sepatu Terkena PHK dalam 3 Tahun
Pulihkan Hubungan dengan Israel, Kazakhstan Dikecam Hamas
Kronologi Lengkap Ledakan di Masjid SMAN 72 Jakarta, Lukai 54 Orang
KPK Sita Uang Tunai Saat OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi Jabatan
OC Kaligis Desak Kejagung Tetapkan Eks Bupati Klaten Jadi Tersangka
Jepang hingga Eropa Lirik 33 Proyek Olah Sampah PSEL, Termasuk di DIY
Korban Ledakan SMN 72 Jakarta Diberi Pendampingan Psikologis
Perbaiki Tata Kelola MBG, Pemerintah Siapkan 19 SOP
Shutdown AS Ancam Pembatasan Penerbangan Akibat Staf ATC Belum Digaji
Fakta Ledakan SMAN 72 Jakarta, Pelaku Pelajar Diduga Korban Bullying