News

Pedagang Dipukul Preman Malah Jadi Tersangka, Kanit Reskrim Dicopot

Penulis: Newswire
Tanggal: 15 Oktober 2021 - 21:57 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono/Antara - HO/Divisi Humas Polri

Harianjogja.com, Jakarta – Kasus seorang pedagang di Percut Sei Tuan, Medan yang membela diri saat dianiaya preman tapi malah dijadikan tersangka menjadi perhatian Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan kasus tersebut telah dilakukan audit proses penyidikan. Hasilnya, penyidikan yang menetapkan korban sebagai tersangka dinyatakan tidak profesional.

“Setelah dilakukan audit penyidikan. Berkaitan dengan kasus tersebut bahwa ditemukan adanya penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan Medan," terangnya dilansir dari laman humas.polri, Rabu (13/10/2021).

"Sehingga per 12 Oktober 2021 Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dicopot. Dicopot jabatannya oleh Kapolrestabes Medan,” tambahnya.

Lebih lanjut Argo mengatakan, pemeriksaan masih terus dilakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek Percut Sei Tuan.

Sebagai informasi, kasus ini berawal dari video viral keributan antara seorang pedagang wanita berinisial LG dengan pria yang diduga sebagai preman berinisial BS pada 5 September 2021. 

Polisi telah menangkap BS yang diduga melakukan penganiayaan terhadap LG. 

Meski demikian, BS juga melaporkan LG karena merasa dirinya juga dipukul. Polisi melakukan penyelidikan terkait pemukulan itu. Setelah menemukan bukti yang cukup, polisi menetapkan LG sebagai tersangka.

Dalam surat panggilan terhadap LG, tertera jelas status tersangka terhadap LG. Surat itu menyebut LG sebagai tersangka dan dijerat pasal 170 subs pasal 351 ayat (1) KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Humas.polri

Berita Terkait

Kelelahan, Polisi Kapospam Tugu Jogja Meninggal Dunia Saat Bertugas
Mahasiswa Asal Magelang Ditemukan Meninggal di Bantul
KPK Bongkar Aliran THR Bupati Cilacap untuk Kapolresta dan Forkopimda
Sakit Hati Berujung Maut, Dua Pembunuh di Sedayu Terancam Hukuman Mati

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Imbas Konflik Timur Tengah, Philippine Airlines Terpaksa Setop 5 Rute
Kasus Kuota Haji Menguat, KPK Siapkan Pengumuman Penting Senin
Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
Dentuman di Langit Israel, Warga Terluka dan Bangunan Rusak
Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
Dapur MBG Kena Sanksi, DPR Minta Perizinan Pelanggar Dicabut
Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
Fee 5 Persen dan Ancaman Mutasi Terkuak di Sidang Abdul Wahid
Kasus Campak Nasional Anjlok Drastis hingga 95 Persen
Meta PHK 700 Karyawan, Alihkan Fokus dari Metaverse ke AI