News

Pedagang Dipukul Preman Malah Jadi Tersangka, Kanit Reskrim Dicopot

Penulis: Newswire
Tanggal: 15 Oktober 2021 - 21:57 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono/Antara - HO/Divisi Humas Polri

Harianjogja.com, Jakarta – Kasus seorang pedagang di Percut Sei Tuan, Medan yang membela diri saat dianiaya preman tapi malah dijadikan tersangka menjadi perhatian Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan kasus tersebut telah dilakukan audit proses penyidikan. Hasilnya, penyidikan yang menetapkan korban sebagai tersangka dinyatakan tidak profesional.

“Setelah dilakukan audit penyidikan. Berkaitan dengan kasus tersebut bahwa ditemukan adanya penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan Medan," terangnya dilansir dari laman humas.polri, Rabu (13/10/2021).

"Sehingga per 12 Oktober 2021 Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dicopot. Dicopot jabatannya oleh Kapolrestabes Medan,” tambahnya.

Lebih lanjut Argo mengatakan, pemeriksaan masih terus dilakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek Percut Sei Tuan.

Sebagai informasi, kasus ini berawal dari video viral keributan antara seorang pedagang wanita berinisial LG dengan pria yang diduga sebagai preman berinisial BS pada 5 September 2021. 

Polisi telah menangkap BS yang diduga melakukan penganiayaan terhadap LG. 

Meski demikian, BS juga melaporkan LG karena merasa dirinya juga dipukul. Polisi melakukan penyelidikan terkait pemukulan itu. Setelah menemukan bukti yang cukup, polisi menetapkan LG sebagai tersangka.

Dalam surat panggilan terhadap LG, tertera jelas status tersangka terhadap LG. Surat itu menyebut LG sebagai tersangka dan dijerat pasal 170 subs pasal 351 ayat (1) KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Humas.polri

Berita Terkait

Jenazah Diplomat Kemlu yang Ditemukan Meninggal Dipulangkan ke Jogja
Fantastis! Polisi Minta Tambah Anggaran Rp63,7 Triliun untuk 2026
Polisi Bunuh Polisi di Gili Trawangan, Penyidik Tahan 2 Perwira Berpangkat Kompol dan Ipda
Buntut Kasus Mas-Mas Pelayaran, Polresta Sleman Tangkap Dua Orang yang Merusak Mobil Polisi

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  2. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  3. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Bapanas Sebut Kopdes Merah Putih Efisienkan Distribusi Pangan
Mayjen Ahmad Rizal Jadi Dirut Bulog, Mabes TNI: Pengajuan Pensiun Dini Sedang Diurus
Sri Mulyani dan Wamen BMUN Bahas Strategi Pembiayaan Kopdes Merah Putih
Israel Serang Lebanon, Tiga Orang Tewas dan 13 Luka-luka
Tegas! Menhub Pastikan Kebijakan Zero ODOL Berlanjut, Lebih Cepat Lebih Baik
Kapnedam Cendrawasih: Empat Anggota KKB di Sinak Ikrar Setia NKRI
Sidang Kasus Perundungan Dokter Aulia Risma, Dekan FK Undip Mengaku Tak Ada Iuran di PPDS
Wakil Direktur Utama BRI Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Mesin EDC Bank
Tahun Depan Seluruh Perangkat Desa Wajib Tes Urine
2.300 Orang Tewas Akibat Gelombang Panas Melanda 12 Kota di Eropa