News

Pedagang Dipukul Preman Malah Jadi Tersangka, Kanit Reskrim Dicopot

Penulis: Newswire
Tanggal: 15 Oktober 2021 - 21:57 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono/Antara - HO/Divisi Humas Polri

Harianjogja.com, Jakarta – Kasus seorang pedagang di Percut Sei Tuan, Medan yang membela diri saat dianiaya preman tapi malah dijadikan tersangka menjadi perhatian Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan kasus tersebut telah dilakukan audit proses penyidikan. Hasilnya, penyidikan yang menetapkan korban sebagai tersangka dinyatakan tidak profesional.

“Setelah dilakukan audit penyidikan. Berkaitan dengan kasus tersebut bahwa ditemukan adanya penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan Medan," terangnya dilansir dari laman humas.polri, Rabu (13/10/2021).

"Sehingga per 12 Oktober 2021 Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dicopot. Dicopot jabatannya oleh Kapolrestabes Medan,” tambahnya.

Lebih lanjut Argo mengatakan, pemeriksaan masih terus dilakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek Percut Sei Tuan.

Sebagai informasi, kasus ini berawal dari video viral keributan antara seorang pedagang wanita berinisial LG dengan pria yang diduga sebagai preman berinisial BS pada 5 September 2021. 

Polisi telah menangkap BS yang diduga melakukan penganiayaan terhadap LG. 

Meski demikian, BS juga melaporkan LG karena merasa dirinya juga dipukul. Polisi melakukan penyelidikan terkait pemukulan itu. Setelah menemukan bukti yang cukup, polisi menetapkan LG sebagai tersangka.

Dalam surat panggilan terhadap LG, tertera jelas status tersangka terhadap LG. Surat itu menyebut LG sebagai tersangka dan dijerat pasal 170 subs pasal 351 ayat (1) KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Humas.polri

Berita Terkait

Kasus Bripda MS Tual: Ahmad Sahroni Desak Proses Hukum Tuntas
Kasus Pelajar Tewas di Tual Maluku, Bripda MS Akui Lalai dan Menyesal
Pakar Hukum UMY Soroti Kasus Brimob Maluku, Desak Tim Independen
Pelapor Dugaan Pemerasan Intel Polres Bantul Minta Perlindungan Polda

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Sri Purnomo Bantah Dana Hibah Pariwisata untuk Pilkada
Kasus Bripda MS Tual: Ahmad Sahroni Desak Proses Hukum Tuntas
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Mantan Menhub Budi Karya Pekan Depan
BGN Larang Mobil Operasional MBG Dipakai Belanja ke Pasar
Korban Banjir dan Longsor di Minas Gerais Brasil Jadi 30 Jiwa
Prajurit TNI Gugur Diserang KKB Saat Monitoring di Nabire
Sekjen Kemenaker Diperiksa KPK soal Kasus Sertifikat K3
Sindikat SMS e-Tilang Palsu Dibongkar, WNA China Kendalikan Operasi
Mudik Gratis 2026 Dibuka 1 Maret, Kuota 15.834 Penumpang Bus
Bareskrim Bongkar Jual Beli Bayi di Medsos, Harga Capai Rp80 Juta