News

Pedagang Dipukul Preman Malah Jadi Tersangka, Kanit Reskrim Dicopot

Penulis: Newswire
Tanggal: 15 Oktober 2021 - 21:57 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono/Antara - HO/Divisi Humas Polri

Harianjogja.com, Jakarta – Kasus seorang pedagang di Percut Sei Tuan, Medan yang membela diri saat dianiaya preman tapi malah dijadikan tersangka menjadi perhatian Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan kasus tersebut telah dilakukan audit proses penyidikan. Hasilnya, penyidikan yang menetapkan korban sebagai tersangka dinyatakan tidak profesional.

“Setelah dilakukan audit penyidikan. Berkaitan dengan kasus tersebut bahwa ditemukan adanya penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan Medan," terangnya dilansir dari laman humas.polri, Rabu (13/10/2021).

"Sehingga per 12 Oktober 2021 Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dicopot. Dicopot jabatannya oleh Kapolrestabes Medan,” tambahnya.

Lebih lanjut Argo mengatakan, pemeriksaan masih terus dilakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek Percut Sei Tuan.

Sebagai informasi, kasus ini berawal dari video viral keributan antara seorang pedagang wanita berinisial LG dengan pria yang diduga sebagai preman berinisial BS pada 5 September 2021. 

Polisi telah menangkap BS yang diduga melakukan penganiayaan terhadap LG. 

Meski demikian, BS juga melaporkan LG karena merasa dirinya juga dipukul. Polisi melakukan penyelidikan terkait pemukulan itu. Setelah menemukan bukti yang cukup, polisi menetapkan LG sebagai tersangka.

Dalam surat panggilan terhadap LG, tertera jelas status tersangka terhadap LG. Surat itu menyebut LG sebagai tersangka dan dijerat pasal 170 subs pasal 351 ayat (1) KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Humas.polri

Berita Terkait

Viral Korban Jambret di Sleman Malah Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi
Kronologi Konflik Warga Pandeyan Bantul Berujung Diminta Pergi
Polres Bantul Tangkap Pelaku Penusukan Mahasiswa di Kasihan
Bripda Rio Dipecat, Diduga Gabung Tentara Bayaran Rusia

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Kemenag Tegaskan 17 Oktober 2026 Jadi Batas Wajib Halal Produk Strateg
Militer Iran Siaga Penuh, Tegaskan Persatuan Hadapi Ancaman AS
Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Dipulangkan ke Jakarta
PM Korsel Usul AS Kirim Utusan ke Korea Utara, Isu Coupang Turut Dibah
Kecelakaan Beruntun di Kediri, Sopir dan Kenek Bus Diperiksa Polisi
Identifikasi Korban ATR 42-500 Rampung, DVI Serahkan Jenazah ke Keluar
Denmark Tutup Akses Kangerlussuaq, Zona Militer Dibentuk di Greenland
Kodam Siliwangi Selidiki Kabar 23 Prajurit Hilang di Longsor Cisarua
82 Warga Masih Tertimbun Longsor Pasirlangu Bandung Barat
Pemprov Jabar Alokasikan Rp10 Juta per KK untuk Pengungsi Cisarua