News

Pedagang Dipukul Preman Malah Jadi Tersangka, Kanit Reskrim Dicopot

Penulis: Newswire
Tanggal: 15 Oktober 2021 - 21:57 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono/Antara - HO/Divisi Humas Polri

Harianjogja.com, Jakarta – Kasus seorang pedagang di Percut Sei Tuan, Medan yang membela diri saat dianiaya preman tapi malah dijadikan tersangka menjadi perhatian Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan kasus tersebut telah dilakukan audit proses penyidikan. Hasilnya, penyidikan yang menetapkan korban sebagai tersangka dinyatakan tidak profesional.

“Setelah dilakukan audit penyidikan. Berkaitan dengan kasus tersebut bahwa ditemukan adanya penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan Medan," terangnya dilansir dari laman humas.polri, Rabu (13/10/2021).

"Sehingga per 12 Oktober 2021 Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dicopot. Dicopot jabatannya oleh Kapolrestabes Medan,” tambahnya.

Lebih lanjut Argo mengatakan, pemeriksaan masih terus dilakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek Percut Sei Tuan.

Sebagai informasi, kasus ini berawal dari video viral keributan antara seorang pedagang wanita berinisial LG dengan pria yang diduga sebagai preman berinisial BS pada 5 September 2021. 

Polisi telah menangkap BS yang diduga melakukan penganiayaan terhadap LG. 

Meski demikian, BS juga melaporkan LG karena merasa dirinya juga dipukul. Polisi melakukan penyelidikan terkait pemukulan itu. Setelah menemukan bukti yang cukup, polisi menetapkan LG sebagai tersangka.

Dalam surat panggilan terhadap LG, tertera jelas status tersangka terhadap LG. Surat itu menyebut LG sebagai tersangka dan dijerat pasal 170 subs pasal 351 ayat (1) KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Humas.polri

Berita Terkait

Jepang Kembangkan AI untuk Sketsa Wajah Pelaku Kejahatan
Sidang Etik Ungkap Motif Bripda MS Bunuh Mahasiswi ULM
Polres Bantul: Penipuan Masih Tertinggi, Curat Naik
Aniaya Caon Istri, Brigadir YAAS Dipecat Tidak Hormat

Video Terbaru

Berita Lainnya

Berita Terbaru Lainnya

Zohran Mamdani Pimpin New York, Disumpah Pakai Alquran
Sejarah Tahun Baru, Dari Mesopotamia hingga Kalender Masehi
Tarif Listrik 2026 Tak Naik, ESDM Jaga Daya Beli Masyarakat
Inilah Negara Paling Awal dan Paling Akhir Rayakan Tahun Baru 2026
Brankas Bank di Jerman Dibobol, Kerugian Capai Rp588 Miliar
Kritik Banjir Aceh, Rumah Konten Kreator Dilempar Molotov
Tanpa Kembang Api, Hong Kong Rayakan Tahun Baru dengan Cahaya Duka
Dukun Peru Ramalkan 2026: Trump Sakit, Maduro Kabur
Atalia Bantah Isu Perempuan Lain dalam Gugatan Cerai RK
Jaringan Narkoba di Jateng Gunakan Kripto, Aset Rp3,1 M Disita