News

Pedagang Dipukul Preman Malah Jadi Tersangka, Kanit Reskrim Dicopot

Penulis: Newswire
Tanggal: 15 Oktober 2021 - 21:57 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono/Antara - HO/Divisi Humas Polri

Harianjogja.com, Jakarta – Kasus seorang pedagang di Percut Sei Tuan, Medan yang membela diri saat dianiaya preman tapi malah dijadikan tersangka menjadi perhatian Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan kasus tersebut telah dilakukan audit proses penyidikan. Hasilnya, penyidikan yang menetapkan korban sebagai tersangka dinyatakan tidak profesional.

“Setelah dilakukan audit penyidikan. Berkaitan dengan kasus tersebut bahwa ditemukan adanya penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan Medan," terangnya dilansir dari laman humas.polri, Rabu (13/10/2021).

"Sehingga per 12 Oktober 2021 Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dicopot. Dicopot jabatannya oleh Kapolrestabes Medan,” tambahnya.

Lebih lanjut Argo mengatakan, pemeriksaan masih terus dilakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek Percut Sei Tuan.

Sebagai informasi, kasus ini berawal dari video viral keributan antara seorang pedagang wanita berinisial LG dengan pria yang diduga sebagai preman berinisial BS pada 5 September 2021. 

Polisi telah menangkap BS yang diduga melakukan penganiayaan terhadap LG. 

Meski demikian, BS juga melaporkan LG karena merasa dirinya juga dipukul. Polisi melakukan penyelidikan terkait pemukulan itu. Setelah menemukan bukti yang cukup, polisi menetapkan LG sebagai tersangka.

Dalam surat panggilan terhadap LG, tertera jelas status tersangka terhadap LG. Surat itu menyebut LG sebagai tersangka dan dijerat pasal 170 subs pasal 351 ayat (1) KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Humas.polri

Berita Terkait

Polres Bantul Gelar Operasi Keselamatan Progo 2026, Catat Tanggalnya
Roedy Yulianto Jadi Plh Kapolresta Sleman, Ini Kata Kadivhumas Polri
Driver Ojol Dihajar Setelah Tegur Motor Bising di Banguntapan Bantul
Keributan Jalan Margo Utomo Jogja Viral, Polisi Tegaskan Bukan Pidana

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Pengawasan BPOM 2025 Sumbang Dampak Ekonomi Rp50,8 T
BPBD Serang Catat Banjir Bertahan di Empat Wilayah
Gelombang Serangan Udara Israel Kembali Guncang Gaza, 32 Warga Tewas
Belum Ada Kasus, Kemenkes Ingatkan Potensi Virus Nipah di Indonesia
Menlu Iran Kecam Keberadaan Militer AS di Dekat Perbatasannya
Hari Kesembilan, Operasi SAR Longsor Kian Diperluas
Sabtu Berdarah di Balochistan Pakistan, 33 Orang Tewas Oleh Separatis
Iran Pamer Basis Rudal Bawah Laut di Selat Hormuz
Prabowo Instruksikan Reformasi Pasar Modal Berjalan di Masa Transisi
Putusan MK Perkuat KKI dan Kolegium, Kemenkes Beri Dukungan Penuh