News

Polisi Buru Pelaku Pinjol Ilegal di Jogja yang Meneror Korban

Penulis: Newswire
Tanggal: 15 Oktober 2021 - 20:37 WIB
Suasana kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Padukuhan Samirono, Kalurahan Caturtunggal, kapanewon Depok, Kamis (14/10) malam. - Harian Jogja - Lugas Subarkah.

Harianjogja.com, BANDUNG-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat mengamankan sekitar 89 orang dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terkait dengan pengungkapan kasus pinjaman online (pinjol) ilegal.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Pol. Arif Rahman mengatakan 89 orang itu merupakan kolektor dari puluhan aplikasi pinjol yang berkantor di kawasan DIY. Kasus itu terungkap setelah ada laporan dari seorang warga yang menjadi korban di Jawa Barat.

"Setelah mendalami laporan tersebut, kami dalami dan langsung mencari keberadaan pelaku yang meneror korban," kata Arif di Bandung, Jawa Barat, Jumat (15/10/2021).

Puluhan orang itu digiring ke Gedung Ditreskrimsus dari Kecamatan Depok, Kota Yogyakarta menggunakan truk dan bus Ditsamapta Polda DIY setelah digerebek pada Kamis (14/10/2021) malam.

Mereka langsung digiring masuk ke Gedung Ditreskrimsus untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan aplikasi pinjol ilegal itu. Namun, sejauh ini polisi belum menetapkan tersangka atas kasus tersebut.

BACA JUGA: Anak Mensos Risma Sebut Ibunya Memang Tukang Marah

Menurut Arif, ada sekitar 23 aplikasi pinjol yang dioperasikan oleh puluhan orang tersebut. Namun, hanya satu aplikasi yang terdaftar dalam Otoritas Jasa Keuangan.

Selain mengamankan puluhan orang, polisi juga turut mengamankan sekitar 105 ponsel dan 105 komputer yang diduga digunakan oleh para kolektor pinjol ilegal itu.

Dalam kasus ini, polisi menerapkan Pasal 48 juncto Pasal 32 ayat (2) dan/atau Pasal 45 jo. Pasal 29 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 dan/atau Pasal 62 ayat (1) jo. Pasal 8 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Berita Terkait

Literasi Keuangan Penting, OJK Catat Kerugian Scam Rp7,3 Triliun
Tips Ajukan Pinjaman Online agar Keuangan Tetap Aman
Pinjamin Dukung Bulan Inklusi Keuangan 2025 Lewat Penguatan Literasi
Hingga Juli 2025, OJK Blokir 1.556 Pinjol Ilegal

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

ASEAN Desak Gencatan Senjata Diperluas di Myanmar
Kericuhan Kalibata Tewaskan Dua Debt Collector, Kerugian Rp1,2 M
Pemerintah Siapkan Hunian Korban Bencana di Sumatera
Buntut Kisruh, Polda Metro Jaya Evaluasi SOP Penarikan Kendaraan
Banjir Bandang Probolinggo Rusak 7 Jembatan dan 40 Rumah Warga
Junta Myanmar Bantah Korban Sipil dalam Serangan RS Rakhine
BNPB Catat Jumlah Pengungsi Banjir Aceh Terus Menurun
Siklon Tropis Bakung Picu Cuaca Ekstrem meski Menjauhi Indonesia
Data Terbaru, Korban Meninggal Bencana Sumatera Utara 348 Orang
Kondisi Puluhan Siswa Korban Kecelakaan MBG Membaik