News

Satgas Waspada Investasi Tindak 3.515 Pinjol Ilegal Selama 3 Tahun Terakhir

Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Tanggal: 15 Oktober 2021 - 18:57 WIB
Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan Tongam L. Tobing. - Bisnis/Dedi Gunawan

Harianjogja.com, JAKARTA - Satgas Waspada Investasi (SWI) mengklaim menindak 3.515 penyelenggara pinjaman online (pinjol) ilegal selama tiga tahun terakhir sejak 2018.

Ketua SWI, Tongam L. Tobing mengatakan bahwa ribuan penyelenggara pinjol tersebut telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dan langsung ditindak tegas dengan cara dibubarkan.

Tongam mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan menelusuri seluruh pinjol yang terlibat perbuatan melawan hukum.

"Sejak 2018 sampai sekarang, Satgas Waspada Investasi kami sudah menindak 3.515 pinjol ilegal," kata Tongam kepada Bisnis, Jumat (15/10/2021).

Menurut Tongam, SWI selalu berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menindak tegas seluruh pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat.

Tongam menjelaskan bahwa koordinasi dengan pihak Kepolisian kini semakin mudah, mengingat anggota SWI juga ada yang bertugas di Korps Bhayangkara.

"Kami terus berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menindak pinjol ilegal yang meresahkan ini," ujarnya.

Tongam juga mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar tidak hanya menindak pinjol ilegal tetapi juga pinjol legal yang terbukti melawan hukum.

Dia mengakui saat ini tidak sedikit pinjol legal yang diam-diam tengah melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara membuat perusahaan pinjol ilegal yang kini meresahkan masyarakat.

"Jadi kami dari Satgas Waspada Investasi minta pihak Kepolisian tidak hanya menindak pinjol ilegal saja, tetapi juga pinjol legal yang terbukti melawan hukum," ujar Tongam.

Tongam menjelaskan semua penyelenggara pinjol sama di hadapan hukum, tidak ada yang boleh diistimewakan oleh pihak Kepolisian. Menurutnya, pinjol legal yang memiliki anak usaha pinjol ilegal juga bisa ditindak oleh aparat penegak hukum.

"Jadi tidak ada tuh, karena pinjol ini legal, maka merasa terlindungi," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Pinjamin Dukung Bulan Inklusi Keuangan 2025 Lewat Penguatan Literasi
Hingga Juli 2025, OJK Blokir 1.556 Pinjol Ilegal
Pembiayaan Pinjol Capai Rp28,83 Triliun per Mei 2025
Satgas PASTI Terima Puluhan Laporan Aktivitas Keuangan Ilegal di DIY

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Tekan Kecelakaan dengan Ekosistem Keselamatan Berbasis Teknologi
Gubernur Riau Pakai Uang Hasil Memeras untuk Foya-foya di Luar Negeri
BPS: MBG Menopang Kinerja Ekonomi Triwulan Ketiga di 2025
Putin Perintahkan Persiapan Uji Coba Senjata Nuklir
KPK Ungkap Gubernur Riau Abdul Wahid  Minta Jatah Preman ke SKPD
KPK: Gubernur Riau Abdul Wahid Peras Anak Buah Rp2,2 Miliar
Ratusan Warga Terisolasi Akibat Banjir Lahar Gunung Semeru
Ribuan Warga Terdampak Banjir di Bima NTB
Gempa Bumi Dangkal di Tarakan Timbulkan Sejumlah Kerusakan
49 Nama Calon Pahlawan di Meja Prabowo, Ada Soeharto hingga Gus Dur