News

Satgas Waspada Investasi Tindak 3.515 Pinjol Ilegal Selama 3 Tahun Terakhir

Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Tanggal: 15 Oktober 2021 - 18:57 WIB
Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan Tongam L. Tobing. - Bisnis/Dedi Gunawan

Harianjogja.com, JAKARTA - Satgas Waspada Investasi (SWI) mengklaim menindak 3.515 penyelenggara pinjaman online (pinjol) ilegal selama tiga tahun terakhir sejak 2018.

Ketua SWI, Tongam L. Tobing mengatakan bahwa ribuan penyelenggara pinjol tersebut telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dan langsung ditindak tegas dengan cara dibubarkan.

Tongam mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan menelusuri seluruh pinjol yang terlibat perbuatan melawan hukum.

"Sejak 2018 sampai sekarang, Satgas Waspada Investasi kami sudah menindak 3.515 pinjol ilegal," kata Tongam kepada Bisnis, Jumat (15/10/2021).

Menurut Tongam, SWI selalu berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menindak tegas seluruh pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat.

Tongam menjelaskan bahwa koordinasi dengan pihak Kepolisian kini semakin mudah, mengingat anggota SWI juga ada yang bertugas di Korps Bhayangkara.

"Kami terus berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menindak pinjol ilegal yang meresahkan ini," ujarnya.

Tongam juga mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar tidak hanya menindak pinjol ilegal tetapi juga pinjol legal yang terbukti melawan hukum.

Dia mengakui saat ini tidak sedikit pinjol legal yang diam-diam tengah melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara membuat perusahaan pinjol ilegal yang kini meresahkan masyarakat.

"Jadi kami dari Satgas Waspada Investasi minta pihak Kepolisian tidak hanya menindak pinjol ilegal saja, tetapi juga pinjol legal yang terbukti melawan hukum," ujar Tongam.

Tongam menjelaskan semua penyelenggara pinjol sama di hadapan hukum, tidak ada yang boleh diistimewakan oleh pihak Kepolisian. Menurutnya, pinjol legal yang memiliki anak usaha pinjol ilegal juga bisa ditindak oleh aparat penegak hukum.

"Jadi tidak ada tuh, karena pinjol ini legal, maka merasa terlindungi," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

OJK Ingatkan Bijak Gunakan Pinjaman Daring Saat Ramadan
Rentenir dan Pinjol Ilegal Kini Bisa Dipidana, Ini Aturannya
Polri Buru Dua WNA Dalang Pinjol Ilegal Dompet Selebriti
Literasi Keuangan Penting, OJK Catat Kerugian Scam Rp7,3 Triliun

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Hujan Tahun Ini Diprediksi Lebih Sedikit Dibanding Rerata 30 Tahun
Insiden Anjlok di Bumiayu, Kereta dari Jogja Putar Arah
Pagi Panas Sore Hujan, BMKG: Tanda Peralihan Musim Dimulai
Dosen Diarahkan WFH Sehari, Kampus Diminta Atur Jadwal
Jumlah Rekening Judol Diblokir Bertambah Kini Tembus 33 Ribu
Hujan Deras, Plafon Terminal 3 Soetta Jebol dan Bocor
AS-Israel Bom Perumahan di Teheran, 13 Orang Meninggal
Selat Hormuz Memanas, Iran Siapkan Aturan Baru Pelayaran
Rusia Dorong Warga Pakai Aplikasi MAX Meski Banyak Tak Nyaman
Kemenhub Tindak 49.003 Truk ODOL Selama Uji Coba Zero ODOL