News

Jokowi Diingatkan untuk Tepati Janji Revisi UU ITE

Penulis: Aprianus Doni Tolok
Tanggal: 15 Oktober 2021 - 23:17 WIB
Ilsutrasi - Freepik

Hariajogja.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengingatkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menunaikan janjinya merevisi UU ITE.

“Keseriusan pemerintah patut ditunggu dalam mengatasi berbagai pasal karet di UU ITE. Surat presiden dan draf revisi UU ITE blm pemerintah serahkan kpd DPR. Pemberian amnesti kpd dosen Univ Syiah Kuala, Banda Aceh kembali menguatkan ada penegakan hukum yang keliru dlm penerapan UU ini,” cuitnya melalui akun Twitter @MardaniAliSera, Jumat (15/10/2021).

Menurutnya, revisi UU ITE semakin mendesak karena SKB pedoman penerapan penanganan UU ITE tidak bisa menghalau pemidanaan dengan UU ITE.

Data dari Paguyuban Korban UU ITE memperlihatkan, sampai saat ini ada 23 kasus bertentangan dgn UU ITE yg proses hukumnya tetap dijalankan,” cuitnya kemudian.

Mardani memerinci, 18 kasus di antaranya kini di tahap penyelidikan serta penyidikan, sedangkan 5 sisanya sudah masuk ke tahap persidangan.

Dengan fakta tersebut, kata Mardani, revisi UU ITE harus disegerakan karena penafsiran aparat kerap subyektif dan cenderung menjadikannya alat mengriminalisasi korban.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi telah menyetujui draft pedoman implementasi yang disusun oleh tim kajian yang dibentuk Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) dan kementerian terkait lainnya untuk merevisi sejumlah pasal dalam Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Adapun, draft pedoman implementsi yang disetujui Kepala Negara adalah pertama revisi terbatas UU ITE yang menyangkut substansi yaitu pada Pasal 27, 28, 29, 36, dan 45c.

Menurut Jokowi, revisi itu dilakukan untuk menghilangkan multitafsir, pasal karet, dan kriminalisasi yang banyak disampaikan masyarakat sipil, tanpa mencabut undang-undang tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Kementerian Komdigi Andalkan UU ITE untuk Menangani Kasus Deepfake
11 Mahasiswa Ajukan Pencabutan Pasal Ujaran Kebencian UU ITE ke MK
Polisi Selidiki Codeblu Terkait Pelanggaran ITE
Keluarga Diduga Jadi Sasaran Doxing, Bung Towel Lapor Polisi

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Dari Anjong Mon Mata ke Titik Nol Indonesia
Mentan Sebut 27 Ribu Anak Muda Jadi Petani Berpenghasilan Rp20 Juta
KAI Proses Hukum Pemilik Truk Terlibat Kecelakaan Kereta di Semarang
Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren
Kirim PMI Ilegal ke Timur Tengah, Sebuah Perusahaan Disegel
Purbaya Siap Kucurkan APBN Beli Mobil Dinas Maung, Asal Industri Siap
Rel Terendam Banjir Grobogan, Sejumlah Kereta Api Terdampak
Jual Pupuk Subsidi di Atas Harga Resmi, Pengecer Akan Dicabut Izinnya
KPK Akan Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh
AHY: Butuh Rp10.300 Triliun untuk Bangun Infrastruktur