News

Mahasiswa Korban Smackdown Polisi Sempat Dilarikan ke RS karena Kondisi Memburuk

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Tanggal: 16 Oktober 2021 - 05:57 WIB
Video demo mahasiswa vs aparat kepolisian saat HUT ke-389 Kabupaten Tangerang viral di media sosial - Twitter/AksiLangsung

Harianjogja.com, SOLO - M, Fariz, 21, mahasiswa korban 'smackdown' polisi saat demonstrasi pada Rabu (13/10/2021), sempat dilarikan ke rumah sakit. Kondisi Fariz memburuk setelah dirinya mengaku badannya terasa sakit semua.

Pada Jumat (15/10/2021), beredar foto Fariz terbaring di rumah sakit.

Dalam foto tersebut, tangan kanannya tampak memegangi lehernya dan tangan kiri diinfus. Fariz mengatakan dirinya sempat mengalami muntah-muntah pada Kamis (13/10/2021) pagi.

Setelah dibantingpada Rabu, Fariz mengaku lehernya tak bisa digerakkan. Ia juga merasa pusing, sampai akhirnya dirawat di rumah sakit.

Fariz dirawat di Rumah Sakit Ciputra Hospital, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang karena kondisinya yang memburuk pada Kamis (14/10/2021).

Di sisi lain, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memonitor penanganan perkara yang dilakukan anggota Polri itu.

Komisioner Komnas HAM Amiruddin mengatakan, akan mengawal penegakan hukum menyusul penganiayaan yang dilakukan anggota Polri pada Hari Ulang Tahun Pemerintah Kabupaten Tangerang ke-389 di Tigaraksa itu.

"Jika dilihat dari video itu tindakan seorang anggota polisi membanting seseorang yang dalam penguasaannya adalah tindakan tidak patut," kata Amirudin, dikutip dari Tempo.

Ia meminta agar Kapolda Banten dan atau Kapolres Tangerang harus menindak anggotanya yang membanting mahasiswa itu sesuai hukum.

Sebelumnya, oknum polisi berinisial Brigadir NP telah mengatakan permintaan maafnya secara resmi pada Rabu (13/10/2021) malam.

"Saya meminta maaf kepada Mas Fariz atas perbuatan saya dan saya siap bertanggung jawab atas perbuatan saya," ujar Brigadir NP.

Brigadir NP dan Fariz kemudian berjabat tangan dan berpelukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Polres Bantul: Penipuan Masih Tertinggi, Curat Naik
Aniaya Caon Istri, Brigadir YAAS Dipecat Tidak Hormat
KPRP Serap Masukan Reformasi Kepolisian lewat Public Hearing di UGM
Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Atur Penugasan Polri Lewat PP

Video Terbaru

Berita Lainnya

Berita Terbaru Lainnya

Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
Yaman Tetapkan Darurat Nasional, Putus Kerja Sama UEA
Diskon Tarif Tol Tahap II Berlaku 31 Desember, Ini Daftarnya
Gibran Ajak Anak Muda Terlibat Bangun Ibu Kota Nusantara
MA Jatuhkan Sanksi Disiplin ke 85 Hakim Sepanjang 2025
CIA Serang Dermaga Venezuela, AS Klaim Target Sindikat Narkoba
Trump Desak Israel Ubah Kebijakan di Tepi Barat
Gelombang Tinggi, Pelayaran Labuan Bajo Dihentikan
Polda Jatim Tangkap Tersangka Pengusiran Nenek Elina
Empat Korban Kebakaran Panti Wreda Manado Teridentifikasi