News

Novel Sebut Tahu 'Orang Dalam' Azis Syamsuddin, Ini Reaksi KPK

Penulis: Setyo Aji Harjanto
Tanggal: 16 Oktober 2021 - 11:17 WIB
Novel Baswedan - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA - Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto mengatakan pernyataan eks penyidik KPK Novel Baswedan yang mengaku mengetahui 'orang dalam' eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, hanya untuk meramaikan isu tes wawasan kebangsaan (TWK).

Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan menegaskan bahwa bekas penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju tidak bekerja sendiri dalam mengamankan perkara di KPK.

"Saya enggak tahu, apakah ini hanya untuk meramaikan teman-teman TWK atau apa maksudnya," kata Karyoto, Jumat (15/10/2021).

Kendati demikian, Karyoto menyatakan bahwa pihaknya sangat terbuka apabila Novel dkk mempunyai bukti soal orang dalam Azis selain Robin, dan mau menyerahkannya ke KPK.

"Kami akan dengan senang hati akan mempelajari apa yang disampaikan Novel," ujarnya.

Novel Baswedan menyebut KPK dan Dewas KPK diberi kewenangan untuk mencari, bukan menunggu diberi bukti terkait dugaan adanya 'orang dalam' eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di tubuh lembaga antirasuah. Hal tersebut disampaikan Novel lewat akun twitter-nya @nazaqistsha.

"KPK & Dewas diberi wewenang utk mencari bukti, bukan menunggu diberi bukti & tdk peduli," kata Novel seperti dikutip lewat akun twitternya, Rabu (6/10/2021).

Novel juga menegaskan bahwa Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju tidak bekerja sendiri dalam mengamankan perkara di KPK.

"Yang jelas Robin enggak kerja sendiri. Apa masih mau ditutupi?" kata Novel.

Sebelumnya, KPK meminta Novel Baswedan agar melaporkan 'orang dalam' Azis Syamsuddin disertai dengan bukti-bukti ke Dewas.

Hal ini menanggapi cuitan Novel yang menyebut bahwa dirinya lah yang mulai menyelidiki 'orang dalam' Azis Syamsuddin dan melaporkannya ke Dewan Pengawas.

"Bagi pihak-pihak manapun yang mengetahui informasi dugaan pelanggaran etik insan KPK agar bisa melaporkan aduannya ke Dewas dengan dilengkapi bukti-bukti awal yang valid," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (6/10/2021).

Diketahui, dalam sidang lanjutan kasus suap penanganan perkara mengungkap Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Azis Syamsuddin mempunyai delapan orang di KPK.

Kedelapan orang itu, disebut bisa diperintahkan Azis untuk kepentingannya 'mengamankan perkara'.

Hal itu terungkap saat jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada dalam persidangan dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain, Senin (4/10/2021).

Dalam BAP tersebut berisi percakapan antara Yusmada dengan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif, M. Syahrial.

"BAP Nomor 19, paragraf 2, saudara menerangkan bahwa M. Syahrial mengatakan dirinya bisa kenal dengan Robin karena dibantu dengan Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI karena dipertemukan di rumah Azis di Jakarta. M. Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya delapan orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis untuk kepentingan Azis, OTT atau amankan perkara. Salah satunya Robin," ujar jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/10/2021).

Adapun, mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju didakwa menerima uang sejumlah Rp11,02 miliar dan US$36.000 dari sejumlah pihak.

Uang itu diterima oleh Stepanus dari para pihak yang diduga terlibat perkara di KPK. Uang itu diberikan agar Stepanus membantu para pemberi yang tengah terjerat perkara di KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Pasca OTT KPK Terkait Proyek Jalan di Sumut, Menteri PU akan Lakukan Evaluasi Seluruh Pejabat

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  2. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  3. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
Lawatan Presiden Prabowo ke Arab Saudi untuk Bahas Kampung Haji hingga Konflik Timur Tengah
Pemerintah Akan Gunakan Teknologi AI untuk Pemetaan Potensi Siswa Sekolah Rakyat
Serapan Anggaran Makan Bergizi Gratis Hanya 7 Persen, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
Buntut Putusan MK Soal Pemilu dan Pilkada, DPR Bantah Ada Perdebatan
Prabowo Minta Polri Lanjutkan Tanam Jagung dan Dukung Program MBG
Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
Kasasi Harvey Moeis Ditolak Mahkamah Agung, Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara
Kapolri Jenderal Sigit Pamer Hasil Panen Raya Jagung 2,5 Juta Ton di HUT Bhayangkara
Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat