News

Jokowi Instruksikan Berantas Pinjol Ilegal di Indonesia

Penulis: Aprianus Doni Tolok
Tanggal: 16 Oktober 2021 - 11:57 WIB
Presiden Joko Widodo menyampaikan arahan pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, 2 November 2020. - Youtube Setpres

Harianjogja.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya segera mengatasi persoalan pinjaman online (pinjol) ilegal yang semakin meresahkan dan banyak merugikan masyarakat.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam pertemuan bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkominfo Johnny G. Plate, Gubernur BI Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Wibowo.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan pertemuan itu dilakukan untuk membahas terkait pinjol di Indonesia.

Dia menyampaikan bahwa penyelenggara pinjol di Indonesia terus berkembang dan hingga saat ini OJK mencatat ada 107 lembaga resmi penyedia jasa pinjol.

"Di OJK seluruh pelaku pinjaman online ini harus masuk dalam asosiasi yang kita sebut asosiasi fintech," kata Wimboh dalam keterangan pers dikutip dari YouTube Setpres, Jumat (15/10/2021).

Dalam asosiasi tersebut, kata Wimboh, para penyedia jasa pinjol diberi arahan dan pembinaan sehingga bisa lebih efektif memberikan pelayanan kepada masyarakat yakni pinjaman murah, cepat, dan tidak melanggar aturan dalam penagihannya.

Keberadaan pinjol ilegal di lapangan diakuinya sebagai sebuah tantangan yang harus segera ditangani.

Pinjol ilegal, imbuhnya, banyak menjebak masyarakat dengan bunga pinjaman yang tinggi serta penagihan yang melanggar aturan.

"Ini semua tantangan kita bersama. Kalau tidak terdaftar maka harus ditutup. Sehingga kami dan pak Jhonny Plate [Menteri Komunikasi dan Informatika] yang mempunyai kewenangan dalam teknologi informasi sudah 3.000 lebih [pinjol ilegal] kita tutup yang tidak terdaftar," ungkap Wimboh.

Terhadap perusahaan pinjol ilegal, dia memastikan pemerintah akan menindak tegas secara hukum dengan memberikan sanksi.

“Kita bersama Kapolri, Kementerian Kominfo, Gubernur Bank Indonesia, dan juga Menteri UMKM telah mempunyai perjanjian bersama, surat keputusan bersama untuk memberantas semua pinjol ilegal,” ungkapnya.

Dia pun mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan pinjaman online di perusahaan yang resmi terdaftar di OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Pinjamin Dukung Bulan Inklusi Keuangan 2025 Lewat Penguatan Literasi
Hingga Juli 2025, OJK Blokir 1.556 Pinjol Ilegal
Pembiayaan Pinjol Capai Rp28,83 Triliun per Mei 2025
Satgas PASTI Terima Puluhan Laporan Aktivitas Keuangan Ilegal di DIY

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

97 Warga Gaza Tewas Akibat Serangan Israel Saat Gencatan Senjata
Uni Eropa Belum Sepakat Beri Pinjaman ke Ukraina
Prabowo: Fasilitas Olah Sampah Jadi Listrik Dibangun di 34 Kota
Trump Minta Rusia dan Ukraina Kembali Bernegoisasi, Hentikan Perang
Viral Pegawai Pajak Diduga Lakukan Premanisme, Ini Respons Dirjen
Polisi Periksa 19 Saksi Terkait Kematian Mahasiswa Unud
Pecatan TNI AL Terlibat Penyekapan di Tangerang
Unud: Tak Ada Tekanan Akademik Dialami Mahasiswa TAS
Begini Kronologi Mobil Petugas Bandara Hong Kong Tertabrak Pesawat
Prabowo Minta Alokasikan Duit Pengembalian Korupsi CPO untuk LPDP