News

Asita: Protokol Kesehatan Telan Ongkos 15 Persen dari Paket Umrah

Penulis: Nyoman Ary Wahyudi
Tanggal: 19 Oktober 2021 - 08:57 WIB
Kelompok pertama umat muslim melakukan ibadah umrah dengan penerapan protokol kesehatan di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Sabtu (3/10/2020). - Antara\\r\\n

Harianjogja.com, JAKARTA — Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Nunung Rusmiati mengatakan pembengkakan komponen paket perjalanan Umrah mencapai 15 persen akibat sejumlah ketentuan protokol kesehatan dari Kerajaan Arab saudi. 

Nunung mengatakan pelaku usaha travel dalam negeri belakangan tengah bernegosiasi dengan sejumlah hotel dan penyedia jasa transportasi di Arab Saudi untuk mengatasi kenaikkan harga komponen umrah tersebut. 

“Biaya komponen itu bertambah dari segi hotel maupun transportasi menjadi membengkak. Biasanya transportasi bisa muat 6 orang sekarang hanya 4 begitu juga hotel yang bisa 4 orang sekarang 2,” kata Nunung melalui sambungan telepon kepada Bisnis, Senin (18/10/2021). 

Kendati demikian, dia mengaku harga transportasi dan hotel relatif berkontribusi kecil jika dibandingkan dengan biaya penerbangan pulang dan pergi terhadap keseluruhan komponen umrah. Biaya penerbangan menyumbang sekitar 70 persen dari keseluruhan ongkos umrah setiap tahunnya. 

“Komponen yang paling tinggi itu adalah pesawat terbang mulai dari 60 hingga 70 persen, jadi untuk protokol kesehatan sebenarnya tidak terlalu berdampak signifikan,” kata dia. 

Seperti diberitakan sebelumnya, penyelenggaraan perjalanan umrah di masa pandemi mengharuskan penerapan protokol kesehatan. Hal ini diperkirakan akan berdampak pada biaya paket perjalanan umrah. 

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali meminta agar Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah segera melakukan penyesuaian harga referensi. 

“Umrah di masa pandemi, perlu penyesuaian harga referensi umrah. Harga referensi itu harus dihitung cermat dan detail,” kata Nizar saat memberi arahan dalam Rapat Koordinasi Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Perjalanan Ibadah Umrah tahun 1443 H di Jakarta, Rabu (13/10/2021).

Menurut Nizar, ada sejumlah faktor yang berpengaruh dalam penyusunan harga referensi. Mantan Kanwil DI Yogyakarta ini mencontohkan, kewajiban tes PCR yang menjadi syarat perjalanan internasional akan berdampak pada penambahan biaya. 

Apalagi, dia menambahkan proses PCR kemungkinan dilakukan lebih dari sekali. Selain itu, dia mengatakan penyusunan harga referensi itu juga memperhitungkan skema karantina sebelum keberangkatan dan setiba di Tanah Air. 

“Kalau ada kenaikan, kira-kira harga referensinya menjadi berapa yang rasional dan bisa ditolerir, sehingga tidak memberatkan jemaah dan penyelenggaraanya tetap aman. Sebab, ini masih dalam situasi pandemi,” kata dia. 

Kementerian Agama pernah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 777 Tahun 2020 tentang Biaya Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Referensi Masa Pandemi. Dalam KMA tersebut ditetapkan bahwa besaran biaya penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah referensi masa pandemi sebesar Rp26juta. 

Dalam salah satu diktum disebutkan bahwa biaya referensi ini dihitung berdasarkan pelayanan jemaah umrah di Tanah Air, dalam perjalanan, selama di Arab Saudi dengan memperhitungkan biaya penerbangan umrah dari Bandara Soekarno-Hatta ke Arab Saudi dan dari Arab Saudi ke Bandara Soekarno-Hatta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Berita Terkait

Aduan Penipuan Umrah PT HMS Terus Bermunculan, Kerugian Korban Tembus Rp4,9 miliar
Arab Saudi Tegaskan Semua Jenis Visa Bisa Dipakai Umrah
Arab Saudi Peringatkan Warga, Suhu Ekstrem -3 Derajat Celsius Bakal Landa Sejumlah Wilayah

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Redam Konflik Sosial, Polda Jatim Kirim Brimob ke Pulau Kangean
Tiga Rumah Sakit di Jember Diduga Manipulasi Klaim BPJS Kesehatan
Kolaborasi Matcha Jepang-Bakpia Kukus di 40 Tahun Kyoto-Yogyakarta
Ganggu Petani, Mentan Kembali Tegaskan Akan Melawan Mafia Pangan
Disokong Dana LPDB Rp200 M, Koperasi Siap Memasok Bahan Baku untuk MBG
BPS: 6,3 Juta Orang Bekerja di Sektor Transportasi dan Pergudangan
Gerebek Kampung Ambon, Petugas Temukan Narkoba hingga Senpi
Serangan Beruang Meningkat, Jepang Izinkan Polisi untuk Menembak
Waduh, Impor Baju Bekas Naik dari 7 Ton Menjadi 3.600 Ton
Prabowo Ajak Masyarakat Mikul Dhuwur Mendhem Jero, Ini Maksudnya