News

Kemenag: Libur Digeser Tak Mengurangi Makna Maulid Nabi

Penulis: Newswire
Tanggal: 19 Oktober 2021 - 11:17 WIB
Suasana sebelum pandemi Covid-19 saat ribuan warga berebut udik-udik yang disebarkan oleh Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengkubuwono X di Pagongan Ler area Kompleks Masjid Gede Kauman dalam acara tradisi Kondor Gongso (Gamelan) Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Selasa (20/11/2018) malam. - Harian Jogja/Sunartono

Harianjogja.com, JAKARTA-Pemerintah melalui Kementeriaan Agama RI (Kemenag) menegaskan bahwa menggeser hari libur tidak akan mengurangi makna dan kekhidmatan perayaan hari besar Maulid Nabi Muhammad SAW.

“Keputusan pemerintah menggeser hari libur insyaallah tidak mengurangi makna dan kekhidmatan perayaan Maulid Nabi,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Muhammad Fuad Nasar saat dihubungi di Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Ia menuturkan kekhidmatan tidak akan berkurang, karena umat islam tetap dapat melaksanakan peringatan hari besar itu, baik di masjid, kantor, maupun di tempat lainnya, dengan tetap menjaga protokol kesehatan.

Protokol kesehatan, kata dia, harus tetap dipatuhi dan dijalankan, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan jika bisa masyarakat perlu menghindari melakukan mobilitas sosial meskipun hari besar berlangsung.

Fuad menyebutkan penyelenggaraan peringatan hari besar Maulid Nabi Muhammad SAW juga perlu memperhatikan pedoman yang telah dikeluarkan oleh Menteri Agama dalam Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2021 tentang pedoman penyelenggaraan peringatan hari besar keagamaan pada masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Merah Putih Tak Berkibar di Piala Thomas, Legenda Bulu Tangkis Taufik Hidayat Sindir Menpora

Lebih lanjut dia menjelaskan dampak dari pergeseran hari libur nasional terletak pada mobilitas masyarakat, terutama yang bekerja di sektor formal berkenaan dengan liburan dan perjalanan ke luar kota saja.

Pergeseran hari libur itu, juga bersifat sementara karena pertimbangan situasional untuk memitigasi risiko terjadinya lonjakan kasus Covid-19 yang saat ini sudah menurun secara signifikan sesuai dengan yang ditetapkan di dalam SKB tiga menteri.

Ia mengatakan bila masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, baik pada saat merayakan hari besar maupun hari lainnya, maka ada kemungkinan penetapan hari libur jatuh sesuai dengan tanggal hari keagamaan tersebut.

“Jika masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, diharapkan ke depannya pemerintah menetapkan hari libur sesuai dengan tanggal jatuhnya hari besar keagamaan tersebut,” ujar dia.

Fuad juga mengajak seluruh umat muslim untuk dapat mengambil hikmah dari hari besar tersebut dan memperkuat silaturahim antarsesama.

“Mari peringati Maulid Nabi Muhammad SAW dengan menghayati makna dan hikmahnya dalam kehidupan kita bersama. Tebarkan empati dan perkuat silaturahim,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Berita Terkait

Penyuluh KUA Sewon Launching Program Pemberantasan Buta Huruf Al-Quran
Jemaah Haji dari Bantul Mulai Tiba di Kampung Halaman Malam Ini, Berikut Jadwal Lengkapnya
Sedang Khotbah Jumat di Masjid, Ustaz Yahya Waloni Pingsan dan Meninggal Dunia, Ini Rekam Jejaknya
Sosialisasi Bhineka Tunggal Ika Kuatkan Nilai Kebhinekaan dan Toleransi

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Adi Soemarmo Bandara Internasional, Asita: Kabar Baik untuk Dunia Pariwisata
  2. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  3. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
Wamen Eddy Desak Pengesahan RUU KUHAP, Ini Alasannya
Ditunjuk Jadi Menpora, Erick Thohir: Kita Harus Lakukan Terobosan
PMI Ilegal Dijadikan Operator Judi Online di Kamboja
Bareskrim Gelar Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
PDIP Hormati Keputusan Prabowo Ganti Kepala LKPP
DPR RI Setujui Revisi RAPBN 2026, Belanja Negara Rp3.842,7 Trilun
DPR RI Klaim Kelangaan BBM Shell BP Hanya di Jabodetabek
20 Ribu Koperasi Merah Putih Akan Peroleh Modal, Rp3 Miliar