News

Presiden Serahkan DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKDD 2022 untuk Pemulihan Ekonomi

Penulis: Media Digital
Tanggal: 30 November 2021 - 18:57 WIB
Kantor Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY / Ist

Presiden Joko Widodo didampingi oleh Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2022 di Istana Negara, Jakarta pada hari Senin, 29 November 2021.

Prosesi penyerahan DIPA tahun ini mengikuti protokol kesehatan yang sangat ketat dan dilakukan secara hybrid, dimana penyerahan DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKDD dilakukan secara simbolis kepada Pimpinan Kementerian/Lembaga (K/L) yang hadir secara fisik maupun Pimpinan Kementerian/Lembaga (K/L) dan daerah yang hadir secara virtual.

Presiden dalam pidatonya di Istana Negara Jakarta menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 masih tetap menjadi ancaman bagi semua negara di dunia pada tahun 2022. Mengingat hingga saat ini pandemi Covid-19 yang telah dinyatakan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization) sebagai global pandemic, belum juga berakhir. Oleh karenanya perlu terus menjaga kewaspadaan dan meningkatkan pencegahan penularan agar tidak mengganggu keberlanjutan pemulihan ekonomi. Kondisi ekonomi tahun 2022 masih dihadapkan ketidakpastian yang tinggi, sehingga APBN TA 2022 disiapkan untuk responsif, antisipatif, dan fleksibel.

APBN tahun 2022 sebagai periode terakhir defisit diperbolehkan untuk melebihi 3% dari PDB memiliki peran sentral dalam proses konsolidasi dan mendukung reformasi struktural. APBN tahun 2022 akan fokus pada enam kebijakan utama, yaitu: melanjutkan pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing, melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi, penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antardaerah, dan melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero-based budgeting untuk mendorong agar belanja lebih efisien.

Dari keseluruhan belanja negara di dalam APBN tahun 2022 sebesar Rp2.714,2 triliun, dialokasikan sebesar Rp945,8 triliun kepada 82 K/L dan sebesar Rp769,6 triliun untuk Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Presiden berharap Pimpinan Kementerian/Lembaga terus melanjutkan sinergi program dan kegiatan lintas K/L dan menggunakan anggaran sesuai skala prioritas termasuk melakukan penyesuaian otomatis (automatic adjustment) guna mengantisipasi ketidakpastian di 2022.

Kepada para Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, Walikota) beserta seluruh aparat pendukung, Presiden mengharapkan agar senantiasa bersama-sama memperkuat pengendalian pandemi Covid-19 dan mendorong pemulihan ekonomi di daerahnya masing-masing. DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKDD tahun 2022 yang telah diserahkan diharapkan segera dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tentunya dengan tetap menjaga akuntabilitas, transparansi dan tata kelola yang baik. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Purbaya Jelaskan Tujuan Penerbitan PP 38 Tahun 2025
Purbaya Sebut Kepercayaan Publik ke Pemerintah Mulai Pulih
Komisi XI DPR Soroti Dana Kas Daerah Mengendap Rp234 Triliun
Mendagri dan Menkeu Satu Suara, Dana Daerah Harus Segera Dibelanjakan

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Roy Suryo Diperiksa 9 Jam, Diperbolehkan Pulang Polisi
Shutdown AS Usai, Demokrat Dituding Kalah dalam Strategi Politik
107 WNI Tersangka Online Scam di Kamboja dalam Kondisi Aman
Dewan Pers: Konten Medsos Media Massa Bukan Ranah UU ITE
UU Baru Akhiri Krisis Shutdown Terpanjang di AS
LMKN Diusulkan Dibiayai Negara untuk Perkuat Transparansi
DPR Bentuk Panja Awasi Air Minum dalam Kemasan
Kasus CSR BI-OJK, Dua Tenaga Ahli DPR Diperiksa KPK
BGN Tegaskan Tak Ada Masalah Gaji SPPI Kelompok III
Polisi Gadungan Buat ID Palsu di Pramuka, Kini Dibekuk