News

Pimpinan KPK: Gratifikasi Bukan Suap, Asalkan...

Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Tanggal: 30 November 2021 - 22:17 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA – Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa penting bagi pejabat negara menolak gratifikasi.

Lembaga antikorupsi menilai hal bisa meruntuhkan keadilan dan mengganggu objektivitas. Akan tetapi pada dasarnya boleh jika untuk warga sipil.

“Budaya gratifikasi, budaya memberi sesuatu memberi hadiah, itu pada prinsipnya boleh atau netral jika diberikan kepada antaranak bangsa. Tetapi kalau diberikan kepada penyelenggara negara yang mestinya bersifat objektif dan adil, itu takut mengganggu,” katanya pada webminar, Selasa (30/11/2021).

Ghufron menjelaskan bahwa hal tersebut tertuang pada pasal 12B UU No. 20/2021 tentang Tipikor. Artinya, hadiah selain untuk pejabat negara diperbolehkan.

“Kalau kemudian ternyata pacar Anda adalah bupati, mertua Anda adalah dirjen atau menteri, itu yang kemudian sudah diliputi aspek hukum gratifikasi,” jelasnya.

Hal tersebut, tambah Ghufron, bisa menjadi suap jika tak dilaporkan. Gratifikasi bisa berbentuk hadiah, uang, barang, atau jasa kepada penyelenggara negara.

Itu semua bisa dianggap suap apabila tidak dilaporkan selama 30 hari kerja. Tapi jika disampaikan oleh pejabat negara, status sogokan itu gugur karena ada itikad baik untuk melaporkan.

Mereka harus melaporkannya kepada KPK. Apabila nilainya di bawah Rp10 juta, lembaga antirasuah tersebut yang akan menentukan.

“Tapi sebaliknya. Jika di atas Rp10 juta, penerima yang kemudian memberikan dasar-dasar ataupun alasan pembuktian bahwa gratifikasi tersebut bukan merupakan suap,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
Lurah Bohol Gunungkidul Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Korupsi APBKal
Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
KPK Ungkap Alasan Baru Tahan Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Haji

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Polri Diminta Usut Tuntas
Bukan karena Perang, Ini Alasan TNI Terapkan Status Siaga 3
BBM Terancam Mahal, Prabowo Kaji Kebijakan WFH dan Pangkas Hari Kerja
Laporan Media Inggris Sebut Mojtaba Khamenei Koma, Fakta Belum Terkuak
18 Maret Jadi Tanggal Favorit Mudik Kereta dari Jakarta
Kapolri Beri Atensi Khusus Kasus Air Keras Aktivis KontraS
Trump: Mojtaba Khamenei Diduga Masih Hidup Meski Terluka
Arus Mudik Lebaran 2026 Mulai Padati Pelabuhan Bakauheni
Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakpus Diselidiki Polisi
Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta