News

Pimpinan KPK: Gratifikasi Bukan Suap, Asalkan...

Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Tanggal: 30 November 2021 - 22:17 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA – Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa penting bagi pejabat negara menolak gratifikasi.

Lembaga antikorupsi menilai hal bisa meruntuhkan keadilan dan mengganggu objektivitas. Akan tetapi pada dasarnya boleh jika untuk warga sipil.

“Budaya gratifikasi, budaya memberi sesuatu memberi hadiah, itu pada prinsipnya boleh atau netral jika diberikan kepada antaranak bangsa. Tetapi kalau diberikan kepada penyelenggara negara yang mestinya bersifat objektif dan adil, itu takut mengganggu,” katanya pada webminar, Selasa (30/11/2021).

Ghufron menjelaskan bahwa hal tersebut tertuang pada pasal 12B UU No. 20/2021 tentang Tipikor. Artinya, hadiah selain untuk pejabat negara diperbolehkan.

“Kalau kemudian ternyata pacar Anda adalah bupati, mertua Anda adalah dirjen atau menteri, itu yang kemudian sudah diliputi aspek hukum gratifikasi,” jelasnya.

Hal tersebut, tambah Ghufron, bisa menjadi suap jika tak dilaporkan. Gratifikasi bisa berbentuk hadiah, uang, barang, atau jasa kepada penyelenggara negara.

Itu semua bisa dianggap suap apabila tidak dilaporkan selama 30 hari kerja. Tapi jika disampaikan oleh pejabat negara, status sogokan itu gugur karena ada itikad baik untuk melaporkan.

Mereka harus melaporkannya kepada KPK. Apabila nilainya di bawah Rp10 juta, lembaga antirasuah tersebut yang akan menentukan.

“Tapi sebaliknya. Jika di atas Rp10 juta, penerima yang kemudian memberikan dasar-dasar ataupun alasan pembuktian bahwa gratifikasi tersebut bukan merupakan suap,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Pengadilan Malaysia Vonis Najib Razak 15 Tahun Penjara Kasus 1MDB
KPK Dalami Modus Jual Nama dalam Suap Proyek Bekasi
Kejagung Ungkap Potensi Denda Sawit dan Tambang Rp142 Triliun
KPK Dalami Dugaan Suap Proyek Era Bupati Bekasi Sebelumnya

Video Terbaru

Berita Lainnya

Berita Terbaru Lainnya

Respons Bendera GAM, Hasto PDIP: Di NKRI Hanya Ada Merah Putih
BMKG Peringatkan Hujan Ekstrem Ancam Pulau Belitung
Kemenhub: Arus Mudik Natal 2025 Lancar dan Terkendali
Gerindra Dukung Kepala Daerah Dipilih DPRD, Ini Alasannya
WNA Spanyol Korban Kapal Tenggelam di Labuan Bajo Ditemukan
Trump Klaim AS Gantikan PBB Selesaikan Konflik Thailand-Kamboja
Gempa M 4,6 Guncang Agam Sumbar, Dipicu Sesar Aktif
20 Ribu Buruh Gelar Demo KSPI Tuntut Kenaikan UMP Jakarta
Aktivitas Semeru Didominasi Gempa Erupsi, Status Siaga
BMKG: Hujan Ringan Guyur Sebagian Besar Wilayah RI