News

Varian Omicron Sudah Menyebar hingga ke Jepang

Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Tanggal: 30 November 2021 - 21:47 WIB
Penumpang memakai alat pelindung diri (APD) dikawal oleh pegawai perusahaan penerbangan di Bandara Internasional Narita, timur Tokyo, Jepang, Selasa (1/6/2021). - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA - Jepang melaporkan kasus pertama Covid-19 varian Omicron pada Selasa (30/11/2021). Laporan tersebut didapat kurang dari sehari setelah negara itu memberlakukan pembatasan besar-besaran pada perjalanan dari luar negeri. 

Menteri Kesehatan Shigeyuki Goto mengatakan proses skrining genomik telah mendeteksi varian Omicron pada seorang diplomat pria Namibia berusia 30 tahun. Pria tersebut telah mendarat di Tokyo pada Minggu (28/11/2021) dari Namibia, salah satu dari sembilan negara Afrika di mana kasus Omicron awalnya dilaporkan.

"71 penumpang di pesawat yang sama dengan individu semuanya diperlakukan sebagai kemungkinan kontak," kata Goto seperti dilansir dari Japan Times, Selasa (30/11/2021). 

Goto menuturkan 71 orang tersebut akan dikarantina selama 10 hari di fasilitas yang ditunjuk pemerintah Jepang. Semua suspek, lanjutnya, bakal dilacak dari jarak jauh melalui aplikasi berkemampuan GPS yang dioperasikan oleh kementerian kesehatan. 

Selain itu, pemerintah Jepang menegaskan suspek juga akan menjalani tes Covid-19 setiap dua hari sekali selama isolasi.

Meskipun dia tidak menunjukkan gejala ketika tiba di Bandara Narita pada hari Minggu, Goto mengatakan pria asal Namibia mengalami demam pada hari berikutnya.

"Pria tersebut sudah divaksin sebanyak dua kali," ungkap Goto. 

Dalam upaya untuk menghindari varian Omicron, negara-negara di seluruh dunia memutuskan koneksi perjalanan dengan Afrika Selatan dan negara Eropa lainnya.

Dalam waktu kurang dari seminggu, varian Omicron asal Afrika Selatan telah menyebar ke seluruh Eropa, Australia dan Hong Kong. Menurut NHK, varian Omicron telah dilaporkan di 17 negara dan wilayah di luar Jepang. 

Pemerintah Jepang mengambil pendekatan yang lebih keras dengan melarang pelancong asing dari setiap negara di dunia selama sebulan mulai Selasa (30/11/2021). Sementara warga negara Jepang dan penduduk asing, termasuk pasangan dan anak-anak mereka, masih dapat masuk kembali ke Jepang selama mereka dikarantina selama tiga hingga 10 hari di fasilitas yang ditunjuk pemerintah. 

Semua wisatawan baru, termasuk siswa pertukaran pelajar, magang, dan mereka yang bepergian untuk tujuan bisnis, akan ditolak masuk ke Jepang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Studi Terbaru Ada Virus yang Bisa Membangunkan Sel Kanker Payudara yang Tidak Aktif
Covid-9 Mulai Merebak, Dokter Paru: Perlu Ada Kejelasan Vaksinasi
15 Orang Positif Covid-19 di Jaksel
Covid-19 Merebak Lagi, Ini 7 Imbauan WHO

Video Terbaru

Berita Lainnya

Berita Terbaru Lainnya

Skandal Upeti Polisi Malaysia, Terima Suap Lindungi Bisnis Ilegal
KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kuota Haji ke Pengurus PBNU
Suap Pajak Rp4 Miliar, KPK Sisir Kantor Pusat Ditjen Pajak
Eks Pengawal Maduro Diangkat Jadi Menteri di Venezuela
Kim Jong Un Rombak Pengawal, Khawatir Skenario Ukraina
BPBD Bantul Pastikan Tak Ada Pengungsi Dampak Cuaca Ekstrem
KPK Periksa Aizzudin PBNU dalam Kasus Kuota Haji Yaqut
KPK Geledah Kantor DJP Kemenkeu Terkait Kasus Suap Pajak
Kemenhut Siapkan Rehabilitasi Hutan Pascabencana di Sumatera
Puan Tegaskan KUHP dan KUHAP 2026 Jadi Tonggak Demokratisasi Hukum