News

Varian Omicron Sudah Menyebar hingga ke Jepang

Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Tanggal: 30 November 2021 - 21:47 WIB
Penumpang memakai alat pelindung diri (APD) dikawal oleh pegawai perusahaan penerbangan di Bandara Internasional Narita, timur Tokyo, Jepang, Selasa (1/6/2021). - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA - Jepang melaporkan kasus pertama Covid-19 varian Omicron pada Selasa (30/11/2021). Laporan tersebut didapat kurang dari sehari setelah negara itu memberlakukan pembatasan besar-besaran pada perjalanan dari luar negeri. 

Menteri Kesehatan Shigeyuki Goto mengatakan proses skrining genomik telah mendeteksi varian Omicron pada seorang diplomat pria Namibia berusia 30 tahun. Pria tersebut telah mendarat di Tokyo pada Minggu (28/11/2021) dari Namibia, salah satu dari sembilan negara Afrika di mana kasus Omicron awalnya dilaporkan.

"71 penumpang di pesawat yang sama dengan individu semuanya diperlakukan sebagai kemungkinan kontak," kata Goto seperti dilansir dari Japan Times, Selasa (30/11/2021). 

Goto menuturkan 71 orang tersebut akan dikarantina selama 10 hari di fasilitas yang ditunjuk pemerintah Jepang. Semua suspek, lanjutnya, bakal dilacak dari jarak jauh melalui aplikasi berkemampuan GPS yang dioperasikan oleh kementerian kesehatan. 

Selain itu, pemerintah Jepang menegaskan suspek juga akan menjalani tes Covid-19 setiap dua hari sekali selama isolasi.

Meskipun dia tidak menunjukkan gejala ketika tiba di Bandara Narita pada hari Minggu, Goto mengatakan pria asal Namibia mengalami demam pada hari berikutnya.

"Pria tersebut sudah divaksin sebanyak dua kali," ungkap Goto. 

Dalam upaya untuk menghindari varian Omicron, negara-negara di seluruh dunia memutuskan koneksi perjalanan dengan Afrika Selatan dan negara Eropa lainnya.

Dalam waktu kurang dari seminggu, varian Omicron asal Afrika Selatan telah menyebar ke seluruh Eropa, Australia dan Hong Kong. Menurut NHK, varian Omicron telah dilaporkan di 17 negara dan wilayah di luar Jepang. 

Pemerintah Jepang mengambil pendekatan yang lebih keras dengan melarang pelancong asing dari setiap negara di dunia selama sebulan mulai Selasa (30/11/2021). Sementara warga negara Jepang dan penduduk asing, termasuk pasangan dan anak-anak mereka, masih dapat masuk kembali ke Jepang selama mereka dikarantina selama tiga hingga 10 hari di fasilitas yang ditunjuk pemerintah. 

Semua wisatawan baru, termasuk siswa pertukaran pelajar, magang, dan mereka yang bepergian untuk tujuan bisnis, akan ditolak masuk ke Jepang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Restrukturisasi Kredit Covid Segera Berakhir, Ini Kesiapan Perbankan di DIY
Catat! Vaksinasi Covid-19 Gratis Hanya Berlaku untuk Kelompok Rentan
Kasus Covid-19 Bantul Kembali Meningkat, Dinkes Bantul Imbau Terapkan Prokes
Kemenkes Deteksi Ada 41 Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Indonesia

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Cek! Ini 5 Daerah Penghasil Gula Pasir di Jateng
  2. Thailand Ingin jadi Tuan Rumah Formula 1, Pakai Sirkuit Jalanan seperti Monaco
  3. Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama Publikasi dan Edukasi Masyarakat
  4. KPU Sragen Sosialisasi Syarat Calon Independen, Wajib Kumpulkan Dukungan Segini

Berita Terbaru Lainnya

Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK: Silahkan, Itu Hak Tersangka
Wapres Ma'ruf Amin Segera Temui Gibran, Ini yang Akan Dibahas
Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
Catatkan Kenaikan Transaksi SPKLU, PLN Suguhkan Kenyamanan Bagi Pemudik EV Pada Arus Mudik Lebaran 2024
Ilmuwan di China Ciptakan Berlian Buatan dari Bunga Peony
Sirekap Bakal Digunakan pada Pilkada Serentak 2024
Prabowo Ingin Membangun Koalisi Kuat
Heboh Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Dilanda Hujan Hari Ini