News

Kerumunan Reuni 212 Dibubarkan

Penulis: Newswire
Tanggal: 02 Desember 2021 - 10:07 WIB
Kerumunan massa Reuni 212 berada di Jalan Agus Salim. - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA - Polisi Polda Metro Jaya membubarkan puluhan massa yang mengatasnamakan aksi Reuni 212 di Jalan H Agus Salim dan Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021). 

Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Badya Wijaya didampingi Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Guntur Muhammad Thariq membubarkan kerumunan massa Reuni 212. Kini pemerintah melarang adanya kerumunan untuk mencegah penularan Covid-19.

"Bapak ibu semua yang kami hormati, kami mohon bapak ibu sekalian tidak berkumpul di sini. Kembali ke rumah masing-masing, monggo. Sekali lagi bapak-bapak, ibu-ibu, untuk tidak berkumpul. Oke foto-foto dulu," kata Kombes Pol. Badya di Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis.

Massa memilih berkumpul di kawasan barikade tersebut karena petugas gabungan menutup dan mensterilkan kendaraan, serta massa di Bundaran Patung Kuda dan Monas.

Baca juga: Cegah Massa Reuni 212, Polisi Saring Kendaraan di Perbatasan Jakarta

Massa pun sempat berdebat dengan anggota kepolisian yang membantu memecah kerumunan itu.

"Kemarin demo buruh boleh, Pak. Itu kan juga kerumunan. Kita cuma reuni aja, silaturahmi," kata Halimah, salah satu massa Reuni 212.

Massa yang mengatasnamakan Reuni 212 tersebut sempat berdebat dengan aparat kepolisian saat pembubaran. Namun, kini kerumunan tersebut melakukan jalan bersama (long march) ke arah Tugu Tani.

Selama long march, massa juga turut mengajak warga untuk ikut bergabung dan meramaikan aksi Reuni 212.

Berdasarkan pantauan, arus lalu lintas di Jalan Kebon Sirih tersendat karena massa berjalan di bahu jalan. Kendaraan motor juga banyak yang berhenti untuk menonton aksi Reuni 212.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Berita Terkait

Reuni 212 Hari Ini, Menantu Rizieq Shihab Klaim Tidak Didanai Cukong
KSAD Minta Peserta Reuni 212 Bubar
Peserta Reuni 212 Terancam Pasal Berlapis, Pengacara Rizieq Pilih Bungkam
Masih Berduka, Keluarga Almarhum Ustaz Arifin Tolak Reuni Akbar 212

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  2. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  3. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Bapanas Sebut Kopdes Merah Putih Efisienkan Distribusi Pangan
Mayjen Ahmad Rizal Jadi Dirut Bulog, Mabes TNI: Pengajuan Pensiun Dini Sedang Diurus
Sri Mulyani dan Wamen BMUN Bahas Strategi Pembiayaan Kopdes Merah Putih
Israel Serang Lebanon, Tiga Orang Tewas dan 13 Luka-luka
Tegas! Menhub Pastikan Kebijakan Zero ODOL Berlanjut, Lebih Cepat Lebih Baik
Kapnedam Cendrawasih: Empat Anggota KKB di Sinak Ikrar Setia NKRI
Sidang Kasus Perundungan Dokter Aulia Risma, Dekan FK Undip Mengaku Tak Ada Iuran di PPDS
Wakil Direktur Utama BRI Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Mesin EDC Bank
Tahun Depan Seluruh Perangkat Desa Wajib Tes Urine
2.300 Orang Tewas Akibat Gelombang Panas Melanda 12 Kota di Eropa