News

Peserta Reuni 212 Terancam Pasal Berlapis, Pengacara Rizieq Pilih Bungkam

Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Tanggal: 02 Desember 2021 - 12:07 WIB
Aziz Yanuar, Kuasa hukum Rizieq Shihab, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021). - Antara/Yogi Rachman

Harianjogja.com, JAKARTA-Polda Metro Jaya akan mengenakan pasal berlapis bagi peserta Reuni 212 jika tetap hadir pada acara tersebut. Namun Persaudaraan Alumni (PA) 212 enggan mengomentari ancaman tersebut.

Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar lebih memilih bungkam dalam menanggapi ancaman pidana dari Polda Metro Jaya tersebut.

Menurut Aziz, pihaknya bukan bagian dari panitia Reuni 212 yang akan digelar pada hari ini Kamis 2 Desember 2021 di wilayah Jakarta Pusat.

Baca juga: Cegah Massa Reuni 212, Polisi Saring Kendaraan di Perbatasan Jakarta

"Saya tidak mau berkomentar soal itu, saya bukan panitianya," tuturnya saat dikonfirmasi Bisnis di Jakarta, Kamis (2/12/2021).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengancam bakal mempidanakan sekaligus menjerat pasal berlapis kepada para peserta Reuni 212 yang bersikukuh tetap ingin hadir dalam acara tersebut.

Kendati demikian, peserta Reuni 212 tetap terus berdatangan ke wilayah Jakarta Pusat meskipun pihak Kepolisian dan TNI sudah berjaga sekaligus membubarkan para peserta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Berita Terkait

Reuni 212 Hari Ini, Menantu Rizieq Shihab Klaim Tidak Didanai Cukong
KSAD Minta Peserta Reuni 212 Bubar
Masih Berduka, Keluarga Almarhum Ustaz Arifin Tolak Reuni Akbar 212

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

600 Ribu Wisatawan Mancanegara Gunakan Whoosh
Mensos Usulkan MBG untuk Lansia dan Difabel
Pengendara Waspada, Ada Pemeliharaan Jalan Tol Cipularang
Besok, KPK Umumkan Status Tersangka dalam Kasus OTT Gubernur Riau
AS Bersiap Uji Coba Rudal Balistik Antarbenua Minuteman III
Yusril Tegaskan Negara Berhak Merampas Uang Bandar dan Pemain Judol
Bupati Banyuwangi Dukung Rencana Baru Proyek Kereta Cepat Whoosh
Hore, Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Dilakukan Akhir Tahun Ini
Hanyut di Sungai Jolinggo Kendal, Tiga Mahasiswa KKN UIN Semarang MD
Sebuah Kantor Perusahaan Transportasi Ditembak OTK, Polisi Olah TKP