News

Peserta Reuni 212 Terancam Pasal Berlapis, Pengacara Rizieq Pilih Bungkam

Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Tanggal: 02 Desember 2021 - 12:07 WIB
Aziz Yanuar, Kuasa hukum Rizieq Shihab, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021). - Antara/Yogi Rachman

Harianjogja.com, JAKARTA-Polda Metro Jaya akan mengenakan pasal berlapis bagi peserta Reuni 212 jika tetap hadir pada acara tersebut. Namun Persaudaraan Alumni (PA) 212 enggan mengomentari ancaman tersebut.

Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar lebih memilih bungkam dalam menanggapi ancaman pidana dari Polda Metro Jaya tersebut.

Menurut Aziz, pihaknya bukan bagian dari panitia Reuni 212 yang akan digelar pada hari ini Kamis 2 Desember 2021 di wilayah Jakarta Pusat.

Baca juga: Cegah Massa Reuni 212, Polisi Saring Kendaraan di Perbatasan Jakarta

"Saya tidak mau berkomentar soal itu, saya bukan panitianya," tuturnya saat dikonfirmasi Bisnis di Jakarta, Kamis (2/12/2021).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengancam bakal mempidanakan sekaligus menjerat pasal berlapis kepada para peserta Reuni 212 yang bersikukuh tetap ingin hadir dalam acara tersebut.

Kendati demikian, peserta Reuni 212 tetap terus berdatangan ke wilayah Jakarta Pusat meskipun pihak Kepolisian dan TNI sudah berjaga sekaligus membubarkan para peserta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Berita Terkait

Reuni 212 Hari Ini, Menantu Rizieq Shihab Klaim Tidak Didanai Cukong
KSAD Minta Peserta Reuni 212 Bubar
Masih Berduka, Keluarga Almarhum Ustaz Arifin Tolak Reuni Akbar 212

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Pemuda Masjid Dunia Usul Kampung Haji di Makkah Bernama Prabowo
BNPB Maksimalkan Mitigasi Bencana Lewat Pinjaman Luar Negeri
Program Gentengisasi Prabowo Terkendala Pasokan Bahan Baku
Hore! Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng Cair Februari-Maret 2026
Manipulasi Saham MPAM Terbongkar, Tiga Orang Jadi Tersangka
Ormas Islam Pahami Alasan Prabowo Masukkan RI ke Dewan Perdamaian
Jaksa Minta Pendalaman Berkas Roy Suryo Cs soal Ijazah Jokowi
Tekan Defisit BPJS Kesehatan, DPR Desak Pengendalian Penyakit Berat
Seleksi Sekolah Rakyat Dimulai, Kemensos Siapkan Kuota 30 Ribu Siswa
Viral Dugaan BAP Direkayasa, Polisi Klaim Hanya Salah Paham