News

Sandiaga Uno Ajarkan agar Tas Ransel Dijinjing saat Naik Pesawat, Warganet Pro Kontra

Penulis: Nina Atmasari
Tanggal: 03 Desember 2021 - 06:07 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menjinjing tas ransel di bandara. - Tangkapan layar TikTok @sandiuno.official

Harianjogja.com, JOGJA-- Tas ransel atau backpack adalah tas yang didesain untuk digendong di punggung saat membawanya. Namun, kekinian, ada etika baru untuk penumpang pesawat terbang, agar tidak menggendong tas ransel tetapi menjinjingnya.

Etika ini diviralkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno melalui akun media sosial TikTok miliknya, @sandiuno.official.

Sandiaga mengunggah video pada Rabu (1/12/2021) berisi dirinya saat berada di bandara. Hal yang menarik dari video tersebut adalah bahwa Sandiaga sedang menjalankan etika memawa tas ransel dengan cara ditenteng (dijinjing) ketika menuju pesawat.

"Mengikuti etika baru. Ini etika baru yang dikirim oleh Dirut Garuda, Pak Irfan, bahwa semua sekarang kalau naik pesawat, backpack etikanya harus ditenteng," kata Sandiaga sambil menunjukkan tangannya menenteng tas ranselnya.

Di adegan selanjutnya, ditampakkan tentang seseorang yang berjalan dalam antrean dan membawa tas ransel, saat ia akan menggendongnya di punggung, kibasan tas ransel itu mengenai orang yang di belakangnya. "Jangan membahayakan penumpang lain," tulis Sandiaga.

Kondisi kedua adalah saat penumpang berada di dalam pesawat. Di lorong pesawat yang sempit, saat penumpang menggendong tas ransel di punggung, dan ia hendak memasukkan barang ke bagasi kabin, tas ransel di punggungnya mengenai penumpang yang duduk di belakangnya.

Hal itu tentu saja membuat penumpang yang duduk menjadi terganggu. "Jinjing backpack di bagian depan ketika memasuki pesawat," tulis Sandiaga.

Unggahan tentang etika tidak tertulis ini rupanya menarik perhatian warganet. Ini terbukti dari video tersebut yang ditonton hingga 2,2 juta kali, disukai 180 ribu kali dan dikomentari hingga 2.478 kali. Namun, ada pro dan kontra warganet terkait etika membawa tas ransel dengan cara dijinjing.

Warganet yang kontra menilai etika itu sulit diterapkan jika bawaan di tas tersebut berat atau jarak yang ditempuh dengan berjalan kaki di bandara cenderung jauh.

"kebayang jalan di CGK dari titik drop zone timur, ternyata pesawat di gate D1 sambil jinjing backpack, berotot sebelah ga tuh tangan pas di pesawat," komentar akun JEMS.

Adapun warganet yang setuju beralasan cara membawa tas tersebut lebih humanis.

"sederhana tapi lebih humanis," komentar akun Leo jasten Manullang.

Nah, itulah pro dan kontra membawa tas ransel. Bagaimana menurut Anda?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
Mulai Hari Ini! Marhen J Toko Tas Ala Idol Korea Menutup Semua Gerai di Indonesia
Netizen Brasil Serbu Akun Instagram Prabowo, Minta Selamatkan Juliana di Gunung Rinjani
Sempat Viral dan Ditutup, Kedai Ayam Goreng Widuran Solo Kembali Beroperasi

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  2. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  3. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
KPK: Ada Ketidaksingkronan RUU KUHAP dan UU KPK
Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
KEK Batang Harus Jadi Jantung Ekonomi Nasional
Gunung Lewotobi Laki-laki Alami Dua Kali Letusan pada Jumat
Kejaksaan Agung Periksa Lagi Nadiem Makarim pada 15 Juli 2025
Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak