News

Cegah Covid-19, TNI Bagi-bagi Masker ke Warga Papua

Penulis: Newswire
Tanggal: 06 Desember 2021 - 08:27 WIB
Foto ilustrasi. - Harian Jogja/Nina Atmasari

Harianjogja.com, PAPUA-Personel TNI Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Serda Yulius Nampe membagikan masker dan sarung tangan gratis kepada warga Kampung Muare, Distrik Mimika Timur Kabupaten Mimika, Papua untuk mencegah Covid-19.

Personel TNI Koramil Mapurujaya Mimika Serda Yulius Nampe dalam keterangan diterima, Senin pagi, menjelaskan bahwa pada masa pandemi masker merupakan alat perlindungan efektif dari penyebaran virus corona agar tidak meluas sehingga dapat menjadi sarana guna memutus rantai penularan COVID-19 khususnya di Kabupaten Mimika.

Selain membagikan masker dan sarung tangan, kata Serda Nampe, personel TNI juga mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas keseharian di lingkungannya.

"Karena hal ini merupakan salah satu upaya menghambat penyebaran virus corona," kata Yulius Nampe.

Salah satu warga bernama Mimiks Paskalis (56) mengucapkan terima kasih kepada TNI yang tak bosan-bosannya memberikan imbauan kepada masyarakat akan pentingnya menjalankan protokol kesehatan.

"Terima kasih Pak Babinsa, saya berharap hubungan yang sudah terjalin baik tetap terjaga," kata Paskalis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Berita Terkait

Studi Terbaru Ada Virus yang Bisa Membangunkan Sel Kanker Payudara yang Tidak Aktif
Covid-9 Mulai Merebak, Dokter Paru: Perlu Ada Kejelasan Vaksinasi
15 Orang Positif Covid-19 di Jaksel
Covid-19 Merebak Lagi, Ini 7 Imbauan WHO

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

FBI dan Polri Bongkar Jaringan Phishing Global W3LL
RI Tegaskan Tak Akan Kenakan Tarif di Selat Malaka
Kemenkop Tegaskan Posisi Manajer Tak Gantikan Pengurus Kopdes
Sebanyak 5.997 Jamaah Haji RI Tiba di Madinah, Ini Imbauannya
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Dituntut 14 Tahun Penjara
KPK Usul Ketum Parpol Dibatasi Dua Periode, Ini Alasannya
Prabowo Setujui Desain Kawasan Legislatif di IKN, Ini Lokasinya
KPK Kembali Periksa Khalid Basalamah Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Pemadaman Listrik Ganggu Jakarta, Ini Penjelasan PLN
Masuk Makkah Tanpa Izin Haji Terancam Denda Ratusan Juta