News

Milenial Dominasi Pinjaman Online, Nilainya Rp15 Triliun

Penulis: Azizah Nur Alfi
Tanggal: 07 Desember 2021 - 02:37 WIB
Ilustrasi teknologi finansial - Flickr

Harianjogja.com, JAKARTA - Kalangan milenial dengan kelompok umur 19-34 tahun mendominasi nilai pinjaman yang masih berjalan (outstanding pinjaman) fintech lending alias pinjaman online per Oktober 2021.

Berdasarkan statistik fintech lending OJK periode Oktober 2021, outstanding pinjaman untuk kelompok umur 19-34 tahun sebesar Rp15,57 triliun. Jumlah tersebut tumbuh 82,39 persen dari posisi Januari 2021 sebesar Rp8,53 triliun.

Kontribusi terbesar kedua disumbang dari kelompok umur 35-54 tahun sebesar Rp7,17 triliun. Jumlah tersebut tumbuh 62,27 persen dari posisi Januari 2021 sebesar Rp4,42 triliun.

Selanjutnya, outstanding pinjaman dari kelompok umur lebih dari 54 tahun sebesar Rp622,21 miliar. Jumlah tersebut tumbuh 38,47 persen dari posisi Januari 2021 yakni 449,33 miliar.

Sementara outstanding pinjaman kelompok umur kurang dari 19 tahun yakni 179,11 miliar atau tumbuh 264,68 persen dari posisi Januari 2021 sebesar Rp49,11 miliar.

Sehingga total outstanding pinjaman perseorangan mencapai Rp23,54 triliun dengan jumlah rekening penerima pinjaman aktif sebanyak 19,95 juta entitas. Jumlah outstanding pinjaman tersebut tumbuh 74,98 persen dari posisi Januari 2021 sebesar Rp13,45 triliun.

Berdasarkan gender, perempuan mencatatkan outstanding pinjaman sebesar Rp12,41 triliun dengan jumlah rekening penerima pinjaman aktif sebanyak 9,08 juta entitas. Sedangkan outstanding pinjaman kelompok laki-laki sebesar Rp11,13 triliun dengan jumlah rekening penerima pinjaman aktif sebanyak 10,87 juta.

Sedangkan outstanding pinjaman badan usaha mencapai Rp4,36 triliun. Sehingga total outstanding pinjaman fintech lending telah menembus Rp27,9 triliun. Capaian outstanding per Oktober 2021 ini tercatat kembali memecahkan rekor sepanjang masa sekaligus sepanjang periode berjalan, dengan pertumbuhan mencapai 110,7 persen (year-on-year/yoy).

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah sempat mengakui bahwa pertumbuhan industri fintech lending sepanjang tahun ini turut didorong kolaborasi dengan lender institusi, termasuk perbankan.

"Ini menepis persepsi di negara maju bahwa fintech menjadi disrupsi bank, merusak tatanan perbankan. Faktanya, di Indonesia karena kredit gap terlalu besar, institusi konvensional memang tidak bisa sendirian melayani, harus kolaborasi. Kami lihat banyaknya kolaborasi ini positif, dan ke depan kami yakin semakin meningkat," jelasnya dalam sebuah diskusi virtual beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Perusahaan Pindar Wajib Lapor SLIK, OJK DIY Sebut untuk Mitigasi Risiko Gagal Bayar
Stabil di Periode Transisi Regulasi, Easycash Tunjukkan Konsistensi Pertumbuhan di 2024 dan Komitmen Kepatuhan Jangka Panjang
Credit Scoring Berpengaruh pada Masa Depan Mahasiswa
OJK Ingatkan Lembaga Pembiayaan hingga Pinjol Siap Antisipasi Dampak PHK

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  2. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  3. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Air India Jatuh Tewaskan 242 Orang, Tim Penyidik Tak Menemukan Masalah Teknis Pesawat
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Poso
Mentan: Kerugian Akibat Beras Oplosan Capai Rp99 Triliun dalam Setahun
Bulog Salurkan 158 Ribu Ton Beras SPHP
Menlu Sugiono Tegaskan Pentingnya Revitalisasi ASEAN Regional Forum untuk Hadapi Ancaman Global
7 Perusaahan Besar Diduga Mengoplos Beras, Kecurangan Menjual Beras Premium Tak Sesuai Mutu
Tom Lembong Akui Mendapatkan Perlakuan Manusiawi di Tahanan Kejaksaan
Kemenaker Segera Panggil Duta Palma Terkait Penahanan Ijazah
BMKG Ungkap Penyebab Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Maluku Tenggara
Gugatan Terkait Aset 2 Bos Sritex Iwan Lukminto Bersaudara Ditolak Pengadilan