News

Milenial Dominasi Pinjaman Online, Nilainya Rp15 Triliun

Penulis: Azizah Nur Alfi
Tanggal: 07 Desember 2021 - 02:37 WIB
Ilustrasi teknologi finansial - Flickr

Harianjogja.com, JAKARTA - Kalangan milenial dengan kelompok umur 19-34 tahun mendominasi nilai pinjaman yang masih berjalan (outstanding pinjaman) fintech lending alias pinjaman online per Oktober 2021.

Berdasarkan statistik fintech lending OJK periode Oktober 2021, outstanding pinjaman untuk kelompok umur 19-34 tahun sebesar Rp15,57 triliun. Jumlah tersebut tumbuh 82,39 persen dari posisi Januari 2021 sebesar Rp8,53 triliun.

Kontribusi terbesar kedua disumbang dari kelompok umur 35-54 tahun sebesar Rp7,17 triliun. Jumlah tersebut tumbuh 62,27 persen dari posisi Januari 2021 sebesar Rp4,42 triliun.

Selanjutnya, outstanding pinjaman dari kelompok umur lebih dari 54 tahun sebesar Rp622,21 miliar. Jumlah tersebut tumbuh 38,47 persen dari posisi Januari 2021 yakni 449,33 miliar.

Sementara outstanding pinjaman kelompok umur kurang dari 19 tahun yakni 179,11 miliar atau tumbuh 264,68 persen dari posisi Januari 2021 sebesar Rp49,11 miliar.

Sehingga total outstanding pinjaman perseorangan mencapai Rp23,54 triliun dengan jumlah rekening penerima pinjaman aktif sebanyak 19,95 juta entitas. Jumlah outstanding pinjaman tersebut tumbuh 74,98 persen dari posisi Januari 2021 sebesar Rp13,45 triliun.

Berdasarkan gender, perempuan mencatatkan outstanding pinjaman sebesar Rp12,41 triliun dengan jumlah rekening penerima pinjaman aktif sebanyak 9,08 juta entitas. Sedangkan outstanding pinjaman kelompok laki-laki sebesar Rp11,13 triliun dengan jumlah rekening penerima pinjaman aktif sebanyak 10,87 juta.

Sedangkan outstanding pinjaman badan usaha mencapai Rp4,36 triliun. Sehingga total outstanding pinjaman fintech lending telah menembus Rp27,9 triliun. Capaian outstanding per Oktober 2021 ini tercatat kembali memecahkan rekor sepanjang masa sekaligus sepanjang periode berjalan, dengan pertumbuhan mencapai 110,7 persen (year-on-year/yoy).

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah sempat mengakui bahwa pertumbuhan industri fintech lending sepanjang tahun ini turut didorong kolaborasi dengan lender institusi, termasuk perbankan.

"Ini menepis persepsi di negara maju bahwa fintech menjadi disrupsi bank, merusak tatanan perbankan. Faktanya, di Indonesia karena kredit gap terlalu besar, institusi konvensional memang tidak bisa sendirian melayani, harus kolaborasi. Kami lihat banyaknya kolaborasi ini positif, dan ke depan kami yakin semakin meningkat," jelasnya dalam sebuah diskusi virtual beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

OJK Ingatkan Bijak Gunakan Pinjaman Daring Saat Ramadan
Rentenir dan Pinjol Ilegal Kini Bisa Dipidana, Ini Aturannya
Polri Buru Dua WNA Dalang Pinjol Ilegal Dompet Selebriti
Literasi Keuangan Penting, OJK Catat Kerugian Scam Rp7,3 Triliun

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Kemenhut Gagalkan Peredaran 600 Batang Kayu Ilegal
Polda Metro Jaya Tunda Pemeriksaan Richard Lee, Kondisi Belum Fit
Mulai 2027, Semua Mobil Baru di Indonesia Wajib Gunakan e-BPKB
MK Tolak Uji Materi Ijazah Capres-Cawapres, Permohonan Dinilai Kabur
Kemenhub: Penyebab Kecelakaan ATR 42-500 Belum Bisa Disimpulkan
Trump Urungkan Serangan ke Iran di Tengah Tekanan Sekutu
Ratusan WNI Keluar dari Sindikat Scam Kamboja, KBRI Siapkan Pemulangan
Kecelakaan Kereta Cepat Spanyol Tewaskan 21 Orang di Cordoba
Wajib Halal 2026 Dikebut, BPJPH Matangkan Skema Lintas Kementerian
BMKG Peringatkan Hujan Meluas Senin Ini, Tiga Siklon Pengaruhi Cuaca