News

Satgas Covid-19 Sebut Tingkat Kepatuhan Memakai Masker & Menjaga Jarak Membaik

Penulis: Akbar Evandio
Tanggal: 07 Desember 2021 - 07:47 WIB
Warga berjalan di depan videotron mengenai protokol kesehatan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (13/9/2021). Pemerintah memutuskan untuk terus melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa-Bali hingga 20 September 2021 untuk menekan penyebaran Covid-19. - Antara/Dhemas Reviyanto

Harianjogja.com, JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat selama sepekan terakhir jumlah daerah yang masuk dalam zona hijau atau kepatuhan menggunakan masker dan menjaga jarak meningkat hingga 90,97 persen.

Dikutip melalui laman Covid-19, selama satu pekan terakhir terdapat 62 atau 20,53 persen dari 302 kabupaten/kota yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker kurang dari 75 persen.

Pada level kecamatan terdapat 533 atau 25,42 persen dari 2.097 kecamatan yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker di bawah 75 persen.

Adapun, pada level kelurahan/desa terdapat 2.486 atau 25,10 persen dari 9.906 kelurahan/desa yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker kirang dari 75 persen.

Sementara itu, terdapat 5 lokasi yang masih belum patuh untuk memakai masker, yaitu restoran atau kedai dengan tingkat persentase mencapai 28,1 persen, rumah (14,1 persen) tempat wisata (7,9 persen), tempat olahraga publik (7,9 persen), dan jalan umum (7,5 persen) yang termasuk dalam kategori kepatuhan memakai masker kurang dari 60 persen.

Selanjutnya, selama satu pekan terakhir terdapat 72 atau 22,84 persen dari 302 kabupaten/kota yang memiliki tingkat kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan kurang dari 75 persen.

Pada level kecamatan terdapat 504 atau 24,03 persen dari 2.097 kecamatan yang memiliki tingkat kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan kurang dari 75 persen.

Pada level kelurahan/desa selama satu pekan terakhir terdapat 2.216 atau 22,37 persen dari 9.906 kelurahan/desa yang memiliki tingkat kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan kurang dari 75 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Studi Terbaru Ada Virus yang Bisa Membangunkan Sel Kanker Payudara yang Tidak Aktif
Covid-9 Mulai Merebak, Dokter Paru: Perlu Ada Kejelasan Vaksinasi
15 Orang Positif Covid-19 di Jaksel
Covid-19 Merebak Lagi, Ini 7 Imbauan WHO

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Tiga Kapal Asing Ditangkap di Selat Malaka Rugikan Negara Miliaran
Desakan Proses Hukum Menguat Usai Dugaan Pelecehan di FH UI
Cuaca Pagi Terik Lalu Hujan Tiba-tiba Ini Penyebabnya
Ruang Digital Kampus Disorot Seusai Muncul Dugaan Pelecehan FH UI
Dana PIP 2026 Cair, Siswa SMA Bisa Terima hingga Rp1,8 Juta
Pajak Kendaraan Bekas Kini Lebih Mudah, Tak Perlu KTP Pemilik Lama
Candaan Digital Jadi Sorotan Kasus Dugaan Pelecehan di Kampus UI
Pulang dari Eropa dan Rusia Prabowo Bawa Kesepakatan Energi
Aliran CSR Disorot, KPK Dalami Dugaan Pemerasan Eks Wali Kota Madiun
Tanker Iran Tembus Hormuz Saat Klaim Blokade Memanas