News

Satgas Covid-19 Sebut Tingkat Kepatuhan Memakai Masker & Menjaga Jarak Membaik

Penulis: Akbar Evandio
Tanggal: 07 Desember 2021 - 07:47 WIB
Warga berjalan di depan videotron mengenai protokol kesehatan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (13/9/2021). Pemerintah memutuskan untuk terus melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa-Bali hingga 20 September 2021 untuk menekan penyebaran Covid-19. - Antara/Dhemas Reviyanto

Harianjogja.com, JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat selama sepekan terakhir jumlah daerah yang masuk dalam zona hijau atau kepatuhan menggunakan masker dan menjaga jarak meningkat hingga 90,97 persen.

Dikutip melalui laman Covid-19, selama satu pekan terakhir terdapat 62 atau 20,53 persen dari 302 kabupaten/kota yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker kurang dari 75 persen.

Pada level kecamatan terdapat 533 atau 25,42 persen dari 2.097 kecamatan yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker di bawah 75 persen.

Adapun, pada level kelurahan/desa terdapat 2.486 atau 25,10 persen dari 9.906 kelurahan/desa yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker kirang dari 75 persen.

Sementara itu, terdapat 5 lokasi yang masih belum patuh untuk memakai masker, yaitu restoran atau kedai dengan tingkat persentase mencapai 28,1 persen, rumah (14,1 persen) tempat wisata (7,9 persen), tempat olahraga publik (7,9 persen), dan jalan umum (7,5 persen) yang termasuk dalam kategori kepatuhan memakai masker kurang dari 60 persen.

Selanjutnya, selama satu pekan terakhir terdapat 72 atau 22,84 persen dari 302 kabupaten/kota yang memiliki tingkat kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan kurang dari 75 persen.

Pada level kecamatan terdapat 504 atau 24,03 persen dari 2.097 kecamatan yang memiliki tingkat kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan kurang dari 75 persen.

Pada level kelurahan/desa selama satu pekan terakhir terdapat 2.216 atau 22,37 persen dari 9.906 kelurahan/desa yang memiliki tingkat kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan kurang dari 75 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Studi Terbaru Ada Virus yang Bisa Membangunkan Sel Kanker Payudara yang Tidak Aktif
Covid-9 Mulai Merebak, Dokter Paru: Perlu Ada Kejelasan Vaksinasi
15 Orang Positif Covid-19 di Jaksel
Covid-19 Merebak Lagi, Ini 7 Imbauan WHO

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

BMKG: Siklon Nokaen dan 96S Picu Hujan dan Gelombang Tinggi
KPK Duga Hery Sudarmanto Terima Rp12 Miliar dari RPTKA
Pertemuan Presiden-Rektor Singgung Ekonomi dan Minerba
Kasus Pelanggaran Hak Anak Naik, KPAI Ungkap Temuan Baru
Arus Kendaraan di Jalan Tol Meningkat Jelang Libur Isra Mikraj
Banjir Bandang di Pulau Siau Sulawesi Utara Berdampak pada 1.377 Warga
Trump Bekukan Visa Migran 75 Negara, Indonesia Aman
KPAI Apresiasi Buku Aurelie Moeremans soal Child Grooming
Empat Anggota Polisi Madiun Positif Sabu, Jalani Sidang Etik
Gajah Liar Mengamuk di India, 20 Orang Tewas