News

Satgas Covid-19 Sebut Tingkat Kepatuhan Memakai Masker & Menjaga Jarak Membaik

Penulis: Akbar Evandio
Tanggal: 07 Desember 2021 - 07:47 WIB
Warga berjalan di depan videotron mengenai protokol kesehatan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (13/9/2021). Pemerintah memutuskan untuk terus melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa-Bali hingga 20 September 2021 untuk menekan penyebaran Covid-19. - Antara/Dhemas Reviyanto

Harianjogja.com, JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat selama sepekan terakhir jumlah daerah yang masuk dalam zona hijau atau kepatuhan menggunakan masker dan menjaga jarak meningkat hingga 90,97 persen.

Dikutip melalui laman Covid-19, selama satu pekan terakhir terdapat 62 atau 20,53 persen dari 302 kabupaten/kota yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker kurang dari 75 persen.

Pada level kecamatan terdapat 533 atau 25,42 persen dari 2.097 kecamatan yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker di bawah 75 persen.

Adapun, pada level kelurahan/desa terdapat 2.486 atau 25,10 persen dari 9.906 kelurahan/desa yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker kirang dari 75 persen.

Sementara itu, terdapat 5 lokasi yang masih belum patuh untuk memakai masker, yaitu restoran atau kedai dengan tingkat persentase mencapai 28,1 persen, rumah (14,1 persen) tempat wisata (7,9 persen), tempat olahraga publik (7,9 persen), dan jalan umum (7,5 persen) yang termasuk dalam kategori kepatuhan memakai masker kurang dari 60 persen.

Selanjutnya, selama satu pekan terakhir terdapat 72 atau 22,84 persen dari 302 kabupaten/kota yang memiliki tingkat kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan kurang dari 75 persen.

Pada level kecamatan terdapat 504 atau 24,03 persen dari 2.097 kecamatan yang memiliki tingkat kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan kurang dari 75 persen.

Pada level kelurahan/desa selama satu pekan terakhir terdapat 2.216 atau 22,37 persen dari 9.906 kelurahan/desa yang memiliki tingkat kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan kurang dari 75 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Restrukturisasi Kredit Covid Segera Berakhir, Ini Kesiapan Perbankan di DIY
Catat! Vaksinasi Covid-19 Gratis Hanya Berlaku untuk Kelompok Rentan
Kasus Covid-19 Bantul Kembali Meningkat, Dinkes Bantul Imbau Terapkan Prokes
Kemenkes Deteksi Ada 41 Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Indonesia

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Indonesia Gagal Pertahankan Keunggulan, Pertandingan Lanjut ke Extra Time
  2. Profil Rafael Struick, Pemborong Dua Gol ke Gawang Korsel di Piala Asia U-23
  3. Struick Borong Gol, Timnas U-23 Unggul 2-1 Atas Korsel di Babak Pertama
  4. Rio Fahmi Gantikan Fajar, Ini Susunan Pemain Timnas U-23 vs Korsel U-23

Berita Terbaru Lainnya

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik
Jokowi Siapkan Program Unggulan untuk Prabowo-Gibran
Sheila on 7 Bikin Konser di Medan, Pertumbuhan Sektor Pariwisata di Sumut Ikut Subur
Agresi Israel, Penduduk Gaza Diperkirakan Krisis Pangan dalam Enam Pekan Lagi
Wanita 60 Tahun Lolos ke Kontes Miss Argentina karena Tampak Awet Muda
Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
Dipantau dari Citra Satelit, Indonesia Dilanda 183 Kali Tanah Longsor hingga April 2024
Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo
Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina