News

Mahasiswa Korban Pelecehan Seksual Dosen Unsri Bertambah Jadi 4 Orang

Penulis: Newswire
Tanggal: 07 Desember 2021 - 09:27 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA - Mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) yang menjadi korban kasus dugaan pelecehan seksual oleh dosen bertambah menjadi empat orang.

Satu korban tercatat sebagai mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP) dengan dosen berinisial A, sedangkan tiga lainnya berasal dari Fakultas Ekonomi (FE) dengan dosen berinisial R.

Kepala Subdit 4 Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel Komisaris Polisi Masnoni mengatakan pihaknya menerima aduan dari satu korban kembali berinisial D yang mengaku dilecehkan oleh oknum dosen R di FE.

D adalah adik tingkat dari dua mahasiswi di FE Unsri kampus Indralaya, Ogan Ilir, yang lebih dulu melaporkan menjadi korban pelecehan dengan nama diduga pelaku yang sama, yakni dosen R. Dalam pelaporan ini kapasitas D menjadi saksi pemberat.

"Dengan begitu, ada tiga korban yang mengaku jadi korban pelecehan dari oknum dosen berinisial R yang ikut melapor. D ini sebagai saksi memberat, karena pelaporannya sama dengan dua kakak tingkatnya yang lebih dulu melapor," ujar Masnoni.

Pihaknya menambahkan, korban D mendapatkan pelecehan seksual dengan kata-kata tidak senonoh via Whatsapp dari si dosen.

Sementara itu, Ketua BEM UNSRI Fakultas Ekonomi Farrel Farhan mengatakan pada saat D melapor ke Mapolda Sumsel, ia dan rekan-rekan lainnya turut serta mendampingi. Saat itu korban D juga datang bersama kedua orang tuanya.

Ia pun menuturkan, sebelum melapor ke Mapolda, korban D tersebut telah lebih dulu mengadukan kondisinya yang menjadi korban pelecehan oleh dosen R ke posko yang mereka dirikan.

"Setelah dua kasus terungkap, kami membuka posko aduan. Dari situ, kami menerima aduan dari rekan kami D ini. Lalu, kami turut mendampingi D ke Mapolda Sumsel, menyusul laporan yang lebih dulu dibuat," ujar Farrel.

Maka, lanjutnya, dengan telah melaporkan hal tersebut, ia mewakili rekan-rekan lainnya berharap pihak kepolisian bisa menyelesaikan perkara pelecehan dari dosen ini secara tuntas.

"Sejak awal, kami langsung melapor ke Mapolda mendampingi rekan kami. Sebab, kami yakin mereka bisa menyelesaikan kasus ini secara adil. Di kampus [proses] terlalu alot dan tidak pasti," ucapnya.

Presiden Mahasiswa Unsri Dwiki Sandy menambahkan, ke depan pihak korban bakal menunjuk penasihat hukum untuk mendampingi mereka dalam perkara dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Korban bakal memiliki penasihat hukum nantinya untuk mendampingi mereka dalam perkara ini," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Berita Terkait

Kasus Pelecehan Anak Australia: Warga Maryborough Didakwa 596 Kasus
Will Smith Digugat Brian King Joseph atas Dugaan Grooming
Dua Pejabat Raja Ampat Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pelecehan
Amnesty Kecam Kepala Menteri Bihar Usai Tarik Hijab Perempuan di India

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

PPATK Telusuri Aliran Dana Jaringan Etomidate di Tanjung Priok
Viral Dugaan Kebocoran Data 58 Juta Siswa, Ini Kata Menko PMK
Diskon Transportasi Mudik Lebaran 2026 Capai Rp911 Miliar
Dakwaan Jaksa: Polisi Wanita Aniaya Suami hingga Tewas
Warga Diimbau Jauhi Air Cisadane Seusai Kebakaran Gudang Kimia
Pemerintah Siapkan Skema APBN untuk Bayar Utang KCJB Rp1,2 T per Tahun
Khofifah Dijadwalkan Ulang Bersaksi di Kasus Dana Hibah Jatim
Kasus Pelecehan Guru ke Siswa SMA Pasar Rebo Jakarta Diduga Meluas
Kemenhub Siapkan Pengemudi Aman untuk Lebaran 2026
DPR Setujui 8 Anggota Baznas 2025-2030