News

Mahasiswa Korban Pelecehan Seksual Dosen Unsri Bertambah Jadi 4 Orang

Penulis: Newswire
Tanggal: 07 Desember 2021 - 09:27 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA - Mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) yang menjadi korban kasus dugaan pelecehan seksual oleh dosen bertambah menjadi empat orang.

Satu korban tercatat sebagai mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP) dengan dosen berinisial A, sedangkan tiga lainnya berasal dari Fakultas Ekonomi (FE) dengan dosen berinisial R.

Kepala Subdit 4 Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel Komisaris Polisi Masnoni mengatakan pihaknya menerima aduan dari satu korban kembali berinisial D yang mengaku dilecehkan oleh oknum dosen R di FE.

D adalah adik tingkat dari dua mahasiswi di FE Unsri kampus Indralaya, Ogan Ilir, yang lebih dulu melaporkan menjadi korban pelecehan dengan nama diduga pelaku yang sama, yakni dosen R. Dalam pelaporan ini kapasitas D menjadi saksi pemberat.

"Dengan begitu, ada tiga korban yang mengaku jadi korban pelecehan dari oknum dosen berinisial R yang ikut melapor. D ini sebagai saksi memberat, karena pelaporannya sama dengan dua kakak tingkatnya yang lebih dulu melapor," ujar Masnoni.

Pihaknya menambahkan, korban D mendapatkan pelecehan seksual dengan kata-kata tidak senonoh via Whatsapp dari si dosen.

Sementara itu, Ketua BEM UNSRI Fakultas Ekonomi Farrel Farhan mengatakan pada saat D melapor ke Mapolda Sumsel, ia dan rekan-rekan lainnya turut serta mendampingi. Saat itu korban D juga datang bersama kedua orang tuanya.

Ia pun menuturkan, sebelum melapor ke Mapolda, korban D tersebut telah lebih dulu mengadukan kondisinya yang menjadi korban pelecehan oleh dosen R ke posko yang mereka dirikan.

"Setelah dua kasus terungkap, kami membuka posko aduan. Dari situ, kami menerima aduan dari rekan kami D ini. Lalu, kami turut mendampingi D ke Mapolda Sumsel, menyusul laporan yang lebih dulu dibuat," ujar Farrel.

Maka, lanjutnya, dengan telah melaporkan hal tersebut, ia mewakili rekan-rekan lainnya berharap pihak kepolisian bisa menyelesaikan perkara pelecehan dari dosen ini secara tuntas.

"Sejak awal, kami langsung melapor ke Mapolda mendampingi rekan kami. Sebab, kami yakin mereka bisa menyelesaikan kasus ini secara adil. Di kampus [proses] terlalu alot dan tidak pasti," ucapnya.

Presiden Mahasiswa Unsri Dwiki Sandy menambahkan, ke depan pihak korban bakal menunjuk penasihat hukum untuk mendampingi mereka dalam perkara dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Korban bakal memiliki penasihat hukum nantinya untuk mendampingi mereka dalam perkara ini," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Berita Terkait

Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
Pria di Kulonprogo Ditetapkan Tersangka Pelecehan Seksual Verbal Sesama Jenis
Dua Dosen Pelaku Pelecehan Seksual kepada Mahasiswa di Makassar Ditahan Polisi
Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  2. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  3. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman
Kemendikdasmen Siapkan Konsep SMK 4 Tahun
Kinerja Pinjol Kian Melambat, Terjadi Peningkatan Kredit Macet
Bahlil Utak-atik Aturan LPG 3 Kilogram, Akan Dijadikan Satu Harga
Presiden Prabowo Bahas Isu Strategis Indonesia-Belgia dengan Raja Philippe
Penggunaan Kereta Api Jadi Sarana Kurangi Operasional Truk ODOL
Polisi Tembak Narapidana Saat Melarikan Diri
Air India Jatuh Tewaskan 242 Orang, Tim Penyidik Tak Menemukan Masalah Teknis Pesawat
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Poso
Mentan: Kerugian Akibat Beras Oplosan Capai Rp99 Triliun dalam Setahun