News

Mahasiswa Korban Pelecehan Seksual Dosen Unsri Bertambah Jadi 4 Orang

Penulis: Newswire
Tanggal: 07 Desember 2021 - 09:27 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA - Mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) yang menjadi korban kasus dugaan pelecehan seksual oleh dosen bertambah menjadi empat orang.

Satu korban tercatat sebagai mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP) dengan dosen berinisial A, sedangkan tiga lainnya berasal dari Fakultas Ekonomi (FE) dengan dosen berinisial R.

Kepala Subdit 4 Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel Komisaris Polisi Masnoni mengatakan pihaknya menerima aduan dari satu korban kembali berinisial D yang mengaku dilecehkan oleh oknum dosen R di FE.

D adalah adik tingkat dari dua mahasiswi di FE Unsri kampus Indralaya, Ogan Ilir, yang lebih dulu melaporkan menjadi korban pelecehan dengan nama diduga pelaku yang sama, yakni dosen R. Dalam pelaporan ini kapasitas D menjadi saksi pemberat.

"Dengan begitu, ada tiga korban yang mengaku jadi korban pelecehan dari oknum dosen berinisial R yang ikut melapor. D ini sebagai saksi memberat, karena pelaporannya sama dengan dua kakak tingkatnya yang lebih dulu melapor," ujar Masnoni.

Pihaknya menambahkan, korban D mendapatkan pelecehan seksual dengan kata-kata tidak senonoh via Whatsapp dari si dosen.

Sementara itu, Ketua BEM UNSRI Fakultas Ekonomi Farrel Farhan mengatakan pada saat D melapor ke Mapolda Sumsel, ia dan rekan-rekan lainnya turut serta mendampingi. Saat itu korban D juga datang bersama kedua orang tuanya.

Ia pun menuturkan, sebelum melapor ke Mapolda, korban D tersebut telah lebih dulu mengadukan kondisinya yang menjadi korban pelecehan oleh dosen R ke posko yang mereka dirikan.

"Setelah dua kasus terungkap, kami membuka posko aduan. Dari situ, kami menerima aduan dari rekan kami D ini. Lalu, kami turut mendampingi D ke Mapolda Sumsel, menyusul laporan yang lebih dulu dibuat," ujar Farrel.

Maka, lanjutnya, dengan telah melaporkan hal tersebut, ia mewakili rekan-rekan lainnya berharap pihak kepolisian bisa menyelesaikan perkara pelecehan dari dosen ini secara tuntas.

"Sejak awal, kami langsung melapor ke Mapolda mendampingi rekan kami. Sebab, kami yakin mereka bisa menyelesaikan kasus ini secara adil. Di kampus [proses] terlalu alot dan tidak pasti," ucapnya.

Presiden Mahasiswa Unsri Dwiki Sandy menambahkan, ke depan pihak korban bakal menunjuk penasihat hukum untuk mendampingi mereka dalam perkara dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Korban bakal memiliki penasihat hukum nantinya untuk mendampingi mereka dalam perkara ini," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Berita Terkait

Dua Pejabat Raja Ampat Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pelecehan
Amnesty Kecam Kepala Menteri Bihar Usai Tarik Hijab Perempuan di India
Kasus TPKS, ASN Gorontalo Balik Polisikan Korban
Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum Dilecehkan Saat Blusukan

Video Terbaru

Berita Lainnya

Berita Terbaru Lainnya

OTT DJP Jakarta Utara, KPK Tangkap Delapan Orang
OJK Blokir 127.047 Rekening Scam, Kerugian Rp9 Triliun
OTT Pegawai Pajak, KPK Sita Ratusan Juta dan Valuta Asing
Didukung Jerman-Uni Eropa, SRRL Surabaya Ditargetkan 2027
KPK OTT Pegawai DJP, Dugaan Suap Pengurangan Nilai Pajak
Polisi Iran Klaim Situasi Nasional Kembali Tenang Pascakerusuhan
KPK Tangkap Pegawai Pajak, OTT Perdana 2026
70 Anak Terpapar Ideologi Kekerasan, Sekolah Diminta Waspada
Pendataan Rumah Rusak Banjir Aceh Dibuka, Ini Kategorinya
Mendag: Pasar Kuala Simpang Aceh 80 Persen Pulih