News

Jokowi Hadiri Muktamar ke-34 NU di Lampung

Penulis: Setyo Puji Santoso
Tanggal: 22 Desember 2021 - 12:57 WIB
Presiden Jokowi berangkat ke Lampung untuk menghadiri acara Muktamar NU - NU.or.id

Harianjogja.com, LAMPUNG - Presiden Joko Widodo bertolak ke Lampung untuk menghadiri acara pembukaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU).

Presiden bersama rombongan lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta sekitar pukul 07.00 WIB dengan menggunakan pesawat kepresidenan.

Dalam kesempatan itu, presiden terlihat mengenakan pakaian jas berwarna abu-abu yang dipadukan dengan sarung berwarna hijau, lengkap dengan peci hitam.

Dikutip dari laman NU.or.id, presiden dilaporkan akan langsung kembali ke Jakarta melalui Bandara Internasional Radin Inten II, Kabupaten Lampung Selatan usai menghadiri acara pembukaan tersebut.

Selain didampingi oleh Ibu Negara Iriana, dalam rombongan itu presiden juga didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tonny Harjono, Komandan Paspampres Mayjen TNI Tri Budi Utomo, serta Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Sebut Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi ke Roy Suryo
Kuasa Hukum Jokowi Hadiri Gelar Perkara Ijazah Palsu
Jokowi Bantah Pidatonya Soal QRIS Sama dengan Gibran di KTT G20
Jokowi Bertemu Lee Hsien Loong di Forum Bloomberg

Video Terbaru

Berita Lainnya

Berita Terbaru Lainnya

KPK OTT Pegawai DJP, Dugaan Suap Pengurangan Nilai Pajak
Polisi Iran Klaim Situasi Nasional Kembali Tenang Pascakerusuhan
KPK Tangkap Pegawai Pajak, OTT Perdana 2026
70 Anak Terpapar Ideologi Kekerasan, Sekolah Diminta Waspada
Pendataan Rumah Rusak Banjir Aceh Dibuka, Ini Kategorinya
Mendag: Pasar Kuala Simpang Aceh 80 Persen Pulih
Menhan Sjafrie Bahas Kerja Sama Pertahanan RI-Turki
Indeks Kesehatan Laut Naik, Nelayan Kecil Masih Tertekan
BMKG Peringatkan Potensi Hujan di Sejumlah Kota Besar Hari Ini
KPK: Pengembalian Uang Kasus Kuota Haji Tembus Rp100 Miliar