News

Soal RUU Perubahan ITE, Presiden Jokowi Sudah Kirimkan Surpres

Penulis: Newswire
Tanggal: 24 Desember 2021 - 13:47 WIB
Presiden Joko Widodo bersiap memberikan pernyataan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/7/2021). - ANTARA FOTO/Biro Pers Sekretariat Presiden

Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo sudah secara resmi mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR untuk membahas RUU Perubahan UU ITE.

“Surat sudah ditandatangani Presiden, dan surat Presiden tersebut sudah dikirim ke DPR pada 16 Desember 2021 lalu,” ujar Mahfud melalui keterangan tertulis, Jumat (24/12/2021).

Surat Presiden pada 16 Desember 2021 tersebut bernomor R-58/Pres/12/2021 perihal RUU tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11/2008 tentang ITE, dan melampirkan satu berkas naskah RUU.

Dalam isi surat, selain menyampaikan RUU, juga agar RUU tersebut segera dibahas dalam sidang DPR guna mendapatkan persetujuan dengan prioritas utama. Surat Presiden juga mencantumkan bahwa untuk keperluan pembahasan RUU tersebut, Presiden menugaskan Menteri Komunikasi dan Informasi serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mewakili pemerintah dalam membahas RUU tersebut.

Pemerintah akan melakukan revisi UU ITE secara terbatas yang menyangkut substansi. Ada empat pasal yang akan direvisi yaitu pasal 27, 28, 29, dan 36. Selain revisi terhadap empat pasal itu, akan ada penambahan pasal baru di revisi UU ITE, yakni Pasal 45C.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Kementerian Komdigi Andalkan UU ITE untuk Menangani Kasus Deepfake
11 Mahasiswa Ajukan Pencabutan Pasal Ujaran Kebencian UU ITE ke MK
Polisi Selidiki Codeblu Terkait Pelanggaran ITE
Keluarga Diduga Jadi Sasaran Doxing, Bung Towel Lapor Polisi

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  2. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  3. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

LaNyalla Bicara Soal 66 Tahun Dekrit Presiden
Pemerintah Diminta Memperhatikan Pemerataan Anggaran Pendidikan
Keberangkatan 29 Calon Pekerja Migran Ilegal Hendak ke Timur Tengah Digagalkan di Bandara Kertajati
Pemerintah Daerah Didorong Membangun Jalan dengan Aspal Plastik
Sekolah Rakyat di Jawa Tengah Diperkirakan Menampung 1.075 Siswa
Objek Diduga Bangkai Kapal Tunu Pratama Jaya Ditemukan Tim SAR
Putusan MK Pisahkan Pemilu dan Pilkada Berbuntut Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Daerah
Uji Kelayakan dan Kepatutan 12 Calon Duta Besar Berlangsung Tertutup hingga Besok
Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
Menghadiri KTT BRICS, Presiden Prabowo Hari Ini Tiba di Brasil