News

Soal RUU Perubahan ITE, Presiden Jokowi Sudah Kirimkan Surpres

Penulis: Newswire
Tanggal: 24 Desember 2021 - 13:47 WIB
Presiden Joko Widodo bersiap memberikan pernyataan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/7/2021). - ANTARA FOTO/Biro Pers Sekretariat Presiden

Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo sudah secara resmi mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR untuk membahas RUU Perubahan UU ITE.

“Surat sudah ditandatangani Presiden, dan surat Presiden tersebut sudah dikirim ke DPR pada 16 Desember 2021 lalu,” ujar Mahfud melalui keterangan tertulis, Jumat (24/12/2021).

Surat Presiden pada 16 Desember 2021 tersebut bernomor R-58/Pres/12/2021 perihal RUU tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11/2008 tentang ITE, dan melampirkan satu berkas naskah RUU.

Dalam isi surat, selain menyampaikan RUU, juga agar RUU tersebut segera dibahas dalam sidang DPR guna mendapatkan persetujuan dengan prioritas utama. Surat Presiden juga mencantumkan bahwa untuk keperluan pembahasan RUU tersebut, Presiden menugaskan Menteri Komunikasi dan Informasi serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mewakili pemerintah dalam membahas RUU tersebut.

Pemerintah akan melakukan revisi UU ITE secara terbatas yang menyangkut substansi. Ada empat pasal yang akan direvisi yaitu pasal 27, 28, 29, dan 36. Selain revisi terhadap empat pasal itu, akan ada penambahan pasal baru di revisi UU ITE, yakni Pasal 45C.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Wakapolri Tegaskan Produk Jurnalistik Bukan dari Perusahaan Pers Bisa Dipidana
Terduga Pengancam Penembak Anies di Kutai Timur Menyerahkan Diri
Soal Revisi Kedua UU ITE, Menkominfo: Untuk Menjaga Ruang Digital yang Sehat
Tak Rela Diputus, Mahasiswa Jogja Nekat Sebar Video Syur Kekasihnya

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Manfaatkan Layanan Cicilan Dana Bulanan, Begini Cara Sulap Utang agar Untung
  2. Seorang Pemancing Dilaporkan Hanyut di Banjir Kanal Timur Semarang
  3. Kenal di Facebook, Pria Jepara Setubuhi & Bawa Kabur Anak di Bawah Umur
  4. Polisi Jogja Bekuk Komplotan Maling Bermodus Ganjal ATM di Karanganyar

Berita Terbaru Lainnya

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0
Tak Terima Ditegur, Dua WNA Amerika Ini Diduga Aniaya Pecalang di Bali
Baru Syuting Reality Show, 31 Artis dan Kru Asal Korsel Ini Justru Diperiksa Imigrasi Bali
Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
Mobil Mewah Harvey Moeis Disita Kejagung, Kali Ini Ferrari dan Mercy
KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus