News

Lowongan Kerja BUMN, Cek Syaratnya!

Penulis: Tresia
Tanggal: 24 Desember 2021 - 22:27 WIB
Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). ANTARA FOTO - Aprillio Akbar

Harianjogja.com, JAKARTA - Forum Human Capital Indonesia (FHCI) BUMN kembali membuka peluang karir atau lowongan kerja BUMN dalam rangka mencari putra-putri terbaik Indonesia.

Upaya tersebut dilaksanakan melalui Program Perekrutan Bersama BUMN pada periode 2021.

Mengutip informasi yang disampaikan Instagram resmi milik @fhci.bumn, program rekrutmen terbuka bagi putra-putri Papua dan Papua Barat lulusan minimal pendidikan SMA, Diploma, S1 dan S2.

Sebagai informasi, pendaftaran Program Perekrutan Bersama BUMN sudah dibuka sejak tanggal 23 Desember 2021 sampai dengan 14 Januari 2022.

Berikut syarat dan cara daftar Program Perekrutan Bersama BUMN 2021, untuk Putra-Putri Terbaik Papua dan Papua Barat.

Persyaratan

1. Pelamar Wajib Bermarga Papua dan Papua Barat (Salah satu orang tua keturunan Asli Papua & Papua Barat)

2. Pendidikan Terakhir SMA maksimal berusia 22 Tahun.

3. Pendidikan Terakhir Diploma maksimal berusia 25 Tahun

4. Pendidikan Terakhir S1 maksimal berusia 28 Tahun

5. Pendidikan Terakhir S2 maksimal berusia
33 Tahun

6. Belum Menikah. 

Cara Pendaftaran

Pelamar dapat mengunjungi situs resmi https://bit.ly/PPBPapua2021 dengan melampirkan sejumlah dokumen wajib yang diunggah pada link di atas sebagai berikut :

1. Curriculum Vitae
2. KTP
3. Kartu Keluarga (KK)
4. Ijazah + Serdik/STR
5. Pas Foto 4x6
6. Transkrip Nilai (S1 dan Diploma)
7. SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
8. Surat Keterangan Orang Asli Papua
9. Sertifikat & Piagam penghargaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Berita Terkait

TelkomGroup Berangkatkan Lebih dari 2.000 Pemudik lewat Jalur Darat dan Laut
PLN Gelar Mudik Bersama BUMN 2024, Begini Cara Daftar dan Tahapannya
Waskita Beton Lelang Aset Capai Rp11,23 Miliar untuk Bayar Utang
Skandal Kredit Fiktif PT Taspen, Erick Thohir Menghormati Proses Hukum

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Wapres Terpilih Gibran Blusukan Bagikan Susu Gratis ke Warga di Jakarta Utara
  2. Timnas Butuh 1 Kemenangan Lagi Menuju Zona Olimpiade Paris, Lewati Dulu Korsel
  3. Tuding Pencitraan Pj. Bupati, Ketua DPRD Karanganyar Kritik Medsos Diskominfo
  4. Pemakaman Jenazah Pendiri Mustika Ratu Mooryati Sudibyo di Tapos Bogor

Berita Terbaru Lainnya

Es Krim Magnum Ditarik karena Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
Airlangga Hartato Sebut Jokowi Milik Bangsa dan Semua Partai
Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Penetapan Pemenang Pilpres 2024, Prabowo: Tinggalkan Sakit Hati
WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK: Silahkan, Itu Hak Tersangka
Wapres Ma'ruf Amin Segera Temui Gibran, Ini yang Akan Dibahas
Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
Catatkan Kenaikan Transaksi SPKLU, PLN Suguhkan Kenyamanan Bagi Pemudik EV Pada Arus Mudik Lebaran 2024