News

Kapolri Minta Masyarakat Terus Koreksi Kinerja Polisi

Penulis: Newswire
Tanggal: 30 Desember 2021 - 23:57 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus bom bunuh diri di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (29/8/2021). - Ist/ Dok Divisi Humas Polri

Harianjogja.com, JAKARTA--Masyarakat diminta untuk terus mengoreksi kinerja kepolisian.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada pihak untuk terus memberikan koreksi terhadap institusi Polri.

Tujuannya, kata dia, agar terwujud Korps Bhayangkara yang dapat melayani dengan baik. "Tentunya terkait dengan transformasi di bidang pelayanan publik dan transformasi bidang organisasi, kami tentunya mohon untuk terus dikoreksi, diberikan perbaikan-perbaikan," kata Sigit saat menyematkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Kamis (30/12/2021).

Dengan adanya evaluasi, kata Sigit, hal itu dapat dijadikan ajang untuk melakukan evaluasi demi mewujudkan Polri yang semakin diharapkan oleh masyarakat.

"Sehingga semakin hari kami betul-betul bisa wujudkan organisasi Polri yang modern, organisasi Polri yang melayani dan organisasi Polri yang betul-betul bisa terapkan prinsip Good Governance," ujar Sigit.

BACA JUGA: Catat! Ini Daftar Bansos yang Berlanjut Tahun Depan

Kepada Pati Polri yang dianugerahi Bintang Bhayangkara Pratama, Sigit mengingatkan bahwa, gelar itu diperoleh dengan proses yang tidak mudah. Dengan melewati screening, pemeriksaan internal, dan Track Record yang ada, kata Sigit, tanda kehormatan ini harus terus dipertahankan dengan baik.

Gelar kehormatan, kata Sigit, selain membawa kebanggaan, hal itu juga memiliki segala bentuk konsekuensi yang ada. Sigit menyatakan, sebagai pimpinan di Satuan Kerja (Satker), harus mampu melakukan transformasi atas apa yang telah diraih itu kepada anggota-anggotanya.

"Karena kita ingin organisasi kita makin hari jadi semakin baik.

Banyak hal yang harus dibenahi. Banyak penyimpangan yang harus diperbaiki, dan tugas rekan-rekan untuk bagaimana mentransformasikan ini di Satker masing-masing menjadi teladan, merubah dan membawa perbaikan di Satker masing-masing," tutur Sigit.

Sigit menegaskan, Pati Polri yang mendapatkan gelar kehormatan, harus bisa menjadi contoh dan teladan. Dengan begitu, akan membawa perbaikan untuk institusi Polri kedepannya.

Sebagai pemimpin, Sigit meminta, personel Polri tidak ragu-ragu memberikan tindakan tegas kepada anggota yang menyimpang, tidak bertugas sebagaimana aturan yang ada, dan lakukan tindakan yang dapat merusak marwah serta kewibawaan Polri.

"Berikan contoh dan teladan. Berikan Reward bagi anggota berprestasi. Sehingga institusi Polri akan semakin baik, makin dipercaya dan dicintai masyarakat," tutup Sigit.

Artikel ini telah tayang di https://nasional.okezone.com/dengan judul "Wujudkan Polri Melayani, Kapolri: Kami Mohon Terus Dikoreksi".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Berita Terkait

Pensiun, Kapolri Mutasi Ketua KPK dan BNPT
PDIP Akan Laporkan Penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Bareskrim Polri

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  2. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  3. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

KPK Bidik 2 Eks Anggota Komisi 11 DPR di Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia
Gedung Sekolah Rakyat Sudah Bisa Ditempati Saat Tahun Ajaran Baru, Renovasi 65 Titik Tuntas di 8 Juli 2025
28 Penumpang KMP Tunu Belum Ditemukan, SAR Terjunkan Tim Penyelam
Hubungan dengan Trump Retak, Elon Musk Bentuk Partai Amerika Tolak RUU Pajak
Bansos Beras Mulai Didistribusikan untuk 18.2 Juta Penerima
Gerombolan Pemuda Mabuk Bobol Warung, Curi Tabung Gas Peralatan Dapur hingga Beras
KPK Akan Segera Umumkan Penetapan Tersangka Korupsi CSR Bank Indonesia
Presiden Prabowo Suarakan Sikap dan Posisi Indonesia di KTT BRICS
Kementerian PKP Siapkan Rp43,6 Trilun untuk Merenovasi 2 Juta Rumah Tak Layak Huni
Banjir di DKI Jakarta Rendam 51 RT