News

Ini Alasan Kemendikbudristek Berlakukan PTM Terbatas 100%

Penulis: Indra Gunawan
Tanggal: 03 Januari 2022 - 23:17 WIB
Sejumlah murid mengikuti Pembelajaran Tatap Muka di SDN 01 Pondok Labu, Jakarta, Senin (3/1/2021). - JIBI/Bisnis.com/Arief Hermawan P

Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membeberkan alasan penerapan pembelajaran tatap muka terbatas se-Indonesia pada awal 2022.

Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti mengatakan kebijakan PTM terbatas dilakukan lantaran pemerintah tidak ingin fenomena learning loss makin parah dialami generasi muda Indonesia.

“Selama pandemi ini banyak berdampak negatif terhadap yang kita alami. Khususnya bidang-bidang pendidikan. Untuk learning loss saja meningkat 10 kali lipat dibanding 2019,” ujar Suharti dalam webinar yang diarkan Kanal Youtube Kemendikbudristek, Senin (3/12/2021).

Berdasarkan survei Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kata Suharti, penurunan kemampuan siswa selama pandemi ini, mencapai 0,8 sampai 1,3 tahun pembelajaran. Selain itu, hasil studi menunjukkan ada kesenjangan pembelajaran antara keluarga kaya dan miskin yang meningkat 10 persen.

“Dari kelompok mampu punya sumber daya memungkinkan belajar dari mampu. Orang tua juga rata-rata berpendidikan sehingga melakukan bimbingan kepada anak-anaknya. Sedangkan keluarga yang tidak mampu, miskin, mereka mempunyai keterbatasan. Jadi orang tua tidak bisa memberikan bimbingan sebaik dari kelompok mampu,” papar Suharti.

Suharti mengungkapkan, selama pembelajaran jarak jauh (PJJ) berlangsung, banyak orang tua yang menilai PJJ tidak memberikan anaknya kemampuan.

“Orang tua menganggap PJJ sama sama saja anak-anak tidak sekolah. Bahkan, beberapa Lembaga Perguruan Tinggi menyampaikan ke kami, jumlah peserta PT turun. Banyak sekali yang tidak aktif kuliah. Tentu ini membuat kita mencari solusi agar anak-anak kembali ke sekolah,” ujarnya.

Lalu, lanjut, Suharti, ada risiko-risiko eksternal kepada anak akibat PJJ. terutama bertambahnya kekerasan di dalam rumah, pernikahan anak, eksploitasi anak ini meningkat cukup tinggi.

Menurut Suharti, alasan lain PTM terbatas mendesak dilakukan juga lantaran situasi pandemi Covid-19 Indonesia sudah mengalami banyak perbaikan. Seperti kasus yang sudah membaik dan terkendali.

“Sudah banyak progress. Kasus membaik, situasi PPKM menurun. Maka, kita perlu mencari solusi bagaimana anak-anak didik kita bisa mulai belajar, tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Lewat Gardu Pintar, OMG Sebarkan Semangat Belajar
DPRD NTT Tolak Kebijakan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi
Sekolah Jam 5.30 WITA, KPAI: Sekolah, Murid dan Ortu Harus Siap
Orang Tua Wali Murid Nilai Kebijakan Masuk Sekolah 05.30 WITA Tidak Efektif

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Pendaftaran Denok Kenang Semarang Resmi Dibuka, Ini Syaratnya!
  2. Diduga Jaringan Fredy Pratama, Pria Kediri Edarkan 1 Kg Sabu-Sabu di Semarang
  3. Pimpin Laga Indonesia vs Korsel, Shaun Evans Pernah Rugikan Timnas Garuda
  4. Pelita Jaya Jakarta Kalahkan Prawira Harum di Kualifikasi BCL Asia

Berita Terbaru Lainnya

Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Menteri AHY Diminta Presiden Rampungkan Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN
66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
Es Krim Magnum Ditarik karena Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
Airlangga Hartato Sebut Jokowi Milik Bangsa dan Semua Partai
Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Penetapan Pemenang Pilpres 2024, Prabowo: Tinggalkan Sakit Hati
WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan