News

Korban Pesawat Salah Tembak oleh Iran Diberi Kompensasi Rp1,2 Triliun

Penulis: John Andhi Oktaveri
Tanggal: 04 Januari 2022 - 15:57 WIB
Ilustrasi pengadilan memutuskan memberi kompensasi korban kecelakaan pesawat. - Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA--Pengadilan Kanada memutuskan pemberian kompensasi sebesar C$107 juta (Rp1,2 triliun) ditambah bunga kepada keluarga enam orang yang meninggal ketika sebuah pesawat jatuh di dekat Teheran pada 2020.

Anggota keluarga yang menerima kompensasi dari Pengadilan Tinggi Ontario itu kehilangan pasangan, saudara kandung, anak-anak, keponakan, dan sepupu mereka.

Pesawat milik maskapai Ukraine International Airlines PS752 dihantam dua rudal tidak lama setelah lepas landas. Iran mengaku salah mengira pesawat itu sebagai rudal AS.

Akibatnya, semua dari 176 orang di dalam pesawat itu tewas. Mereka termasuk 55 warga Kanada dan 35 orang berstatus penduduk tetap Kanada sebagaimana dikutip bbc.com, Selasa (4/1/2021). 

Keluarga korban sebelumnya mengajukan gugatan perdata terhadap Iran dan pejabat lain yang mereka katakan harus disalahkan atas insiden itu.

Sebagian penumpang di pesawat tersebut adalah para mahasiwa dan pegawai universitas di Kanada yang saat itu tengah pulang dari liburan. 

Bagi Kanada, kejadian itu menjadi tragedi nasional dan menyentuh banyak komunitas di negara tersebut.

Sementara itu, belum jelas bagaimana uang kompensasi itu akan diambil dari Iran. Yang jelas kuasa hukum keluarga, Mark Arnold, mengatakan timnya akan mencari aset Iran yang dapat disita di Kanada dan luar negeri,yang bisa saja berupa kapal tanker minyak.

Keputusan pengadilan itu menunjukkan untuk pertama kalinya kompensasi diberikan kepada keluarga para korban, menurut kantor berita Kanada CBC. Kantor berita itu menambahkan bahwa Iran tidak membela diri di pengadilan.

Tahun lalu laporan pemerintah Kanada menyatakan Iran "bertanggung jawab penuh" atas jatuhnya pesawat dan bahwa kejadian itu adalah hasil dari "ketidakmampuan" dan "kecerobohan".

Pihak berwenang Iran awalnya membantah bertanggung jawab atas insiden itu, yang terjadi pada 8 Januari 2020. Tetapi setelah semakin banyak bukti terkumpul, Angkatan Udara Pengawal Revolusi menyatakan unit pertahanan udara telah salah mengira Boeing 737-800 sebagai rudal AS.

Sistem pertahanan udara Iran saat itu dalam kondisi siaga tinggi karena negara itu baru saja menembakkan rudal balistik ke dua pangkalan militer Irak yang menampung pasukan AS. Langkah itu sebagai pembalasan atas pembunuhan jenderal top Iran Qasem Soleimani dalam serangan pesawat tak berawak AS di Baghdad lima hari sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Pesawat Libya Jatuh di Turki, Dugaan Sabotase Diselidiki
Kecelakaan Helikopter Wisata di Kilimanjaro Tewaskan 5 Orang
Misi Kemanusiaan Berakhir Tragedi, Pesawat Meksiko Jatuh
Legenda NASCAR Greg Biffle Tewas dalam Kecelakaan Jet

Video Terbaru

Berita Lainnya

Berita Terbaru Lainnya

Banjir dan Longsor di Jepara Rusak Akses hingga Puluhan Titik
Megawati Kecam Intervensi Militer AS ke Venezuela, Ini Alasannya
Pemerintah Kejar Pemulihan Sumatera Sebelum Ramadan
KPK Sita Aset Rp6 M dari OTT Pajak Jakarta Utara
Megawati: Banjir Sumatera Bukan Semata Peristiwa Alam
Delapan Orang Ditangkap dalam OTT Pajak Pertambangan
Kerugian Bencana di Solok Capai Rp1,9 Triliun
Gempa M 4,5 Guncang Kuta Selatan, Bermekanisme Strike Slip
Greenland Kecam Wacana Aneksasi AS, Tolak Jadi Warga Amerika
Protes Iran Tewaskan 65 Orang, Aksi Meluas ke 180 Kota