News

Korban Pesawat Salah Tembak oleh Iran Diberi Kompensasi Rp1,2 Triliun

Penulis: John Andhi Oktaveri
Tanggal: 04 Januari 2022 - 15:57 WIB
Ilustrasi pengadilan memutuskan memberi kompensasi korban kecelakaan pesawat. - Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA--Pengadilan Kanada memutuskan pemberian kompensasi sebesar C$107 juta (Rp1,2 triliun) ditambah bunga kepada keluarga enam orang yang meninggal ketika sebuah pesawat jatuh di dekat Teheran pada 2020.

Anggota keluarga yang menerima kompensasi dari Pengadilan Tinggi Ontario itu kehilangan pasangan, saudara kandung, anak-anak, keponakan, dan sepupu mereka.

Pesawat milik maskapai Ukraine International Airlines PS752 dihantam dua rudal tidak lama setelah lepas landas. Iran mengaku salah mengira pesawat itu sebagai rudal AS.

Akibatnya, semua dari 176 orang di dalam pesawat itu tewas. Mereka termasuk 55 warga Kanada dan 35 orang berstatus penduduk tetap Kanada sebagaimana dikutip bbc.com, Selasa (4/1/2021). 

Keluarga korban sebelumnya mengajukan gugatan perdata terhadap Iran dan pejabat lain yang mereka katakan harus disalahkan atas insiden itu.

Sebagian penumpang di pesawat tersebut adalah para mahasiwa dan pegawai universitas di Kanada yang saat itu tengah pulang dari liburan. 

Bagi Kanada, kejadian itu menjadi tragedi nasional dan menyentuh banyak komunitas di negara tersebut.

Sementara itu, belum jelas bagaimana uang kompensasi itu akan diambil dari Iran. Yang jelas kuasa hukum keluarga, Mark Arnold, mengatakan timnya akan mencari aset Iran yang dapat disita di Kanada dan luar negeri,yang bisa saja berupa kapal tanker minyak.

Keputusan pengadilan itu menunjukkan untuk pertama kalinya kompensasi diberikan kepada keluarga para korban, menurut kantor berita Kanada CBC. Kantor berita itu menambahkan bahwa Iran tidak membela diri di pengadilan.

Tahun lalu laporan pemerintah Kanada menyatakan Iran "bertanggung jawab penuh" atas jatuhnya pesawat dan bahwa kejadian itu adalah hasil dari "ketidakmampuan" dan "kecerobohan".

Pihak berwenang Iran awalnya membantah bertanggung jawab atas insiden itu, yang terjadi pada 8 Januari 2020. Tetapi setelah semakin banyak bukti terkumpul, Angkatan Udara Pengawal Revolusi menyatakan unit pertahanan udara telah salah mengira Boeing 737-800 sebagai rudal AS.

Sistem pertahanan udara Iran saat itu dalam kondisi siaga tinggi karena negara itu baru saja menembakkan rudal balistik ke dua pangkalan militer Irak yang menampung pasukan AS. Langkah itu sebagai pembalasan atas pembunuhan jenderal top Iran Qasem Soleimani dalam serangan pesawat tak berawak AS di Baghdad lima hari sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Kronologi Jatuhnya Pesawat Pelita Air PK-PAA di Nunukan
Pilot Pelita Air Tewas, TNI Temukan di Krayan Timur
Basarnas Evakuasi Jenazah Pilot Pesawat Pelita Air di Krayan Nunukan
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Nunukan, Pilot Tewas

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Bapanas: Stok Beras 47,1 Juta Ton di 2026, Indonesia Diklaim Surplus
Kasus Bibi Kelinci Viral, Eks Jenderal Polri Soroti Cyberbullying
Militer Iran Minta Warga Kawasan Laporkan Lokasi Pasukan AS dan Israel
BPJS: Biaya Perawatan Gagal Ginjal Lebih Mahal dari Penyakit Jantung
Bupati Rejang Lebong Terima Suap Proyek PUPR Rp980 Juta Saat Ramadan
KMP Portlink VII Terbakar di Pelabuhan Ketapang, Diduga Korsleting
Komisi XI DPR RI Tetapkan 5 Pimpinan OJK Baru, Ini Daftarnya
Prabowo Target Bangun PLTS 100 Gigawatt, Percepat Swasembada Energi
Kapal Thailand Diserang di Selat Hormuz hingga Terbakar
Penipuan Raket Padel Rp300 Juta, Wanita Jakbar Jadi Korban