News

Korban Pesawat Salah Tembak oleh Iran Diberi Kompensasi Rp1,2 Triliun

Penulis: John Andhi Oktaveri
Tanggal: 04 Januari 2022 - 15:57 WIB
Ilustrasi pengadilan memutuskan memberi kompensasi korban kecelakaan pesawat. - Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA--Pengadilan Kanada memutuskan pemberian kompensasi sebesar C$107 juta (Rp1,2 triliun) ditambah bunga kepada keluarga enam orang yang meninggal ketika sebuah pesawat jatuh di dekat Teheran pada 2020.

Anggota keluarga yang menerima kompensasi dari Pengadilan Tinggi Ontario itu kehilangan pasangan, saudara kandung, anak-anak, keponakan, dan sepupu mereka.

Pesawat milik maskapai Ukraine International Airlines PS752 dihantam dua rudal tidak lama setelah lepas landas. Iran mengaku salah mengira pesawat itu sebagai rudal AS.

Akibatnya, semua dari 176 orang di dalam pesawat itu tewas. Mereka termasuk 55 warga Kanada dan 35 orang berstatus penduduk tetap Kanada sebagaimana dikutip bbc.com, Selasa (4/1/2021). 

Keluarga korban sebelumnya mengajukan gugatan perdata terhadap Iran dan pejabat lain yang mereka katakan harus disalahkan atas insiden itu.

Sebagian penumpang di pesawat tersebut adalah para mahasiwa dan pegawai universitas di Kanada yang saat itu tengah pulang dari liburan. 

Bagi Kanada, kejadian itu menjadi tragedi nasional dan menyentuh banyak komunitas di negara tersebut.

Sementara itu, belum jelas bagaimana uang kompensasi itu akan diambil dari Iran. Yang jelas kuasa hukum keluarga, Mark Arnold, mengatakan timnya akan mencari aset Iran yang dapat disita di Kanada dan luar negeri,yang bisa saja berupa kapal tanker minyak.

Keputusan pengadilan itu menunjukkan untuk pertama kalinya kompensasi diberikan kepada keluarga para korban, menurut kantor berita Kanada CBC. Kantor berita itu menambahkan bahwa Iran tidak membela diri di pengadilan.

Tahun lalu laporan pemerintah Kanada menyatakan Iran "bertanggung jawab penuh" atas jatuhnya pesawat dan bahwa kejadian itu adalah hasil dari "ketidakmampuan" dan "kecerobohan".

Pihak berwenang Iran awalnya membantah bertanggung jawab atas insiden itu, yang terjadi pada 8 Januari 2020. Tetapi setelah semakin banyak bukti terkumpul, Angkatan Udara Pengawal Revolusi menyatakan unit pertahanan udara telah salah mengira Boeing 737-800 sebagai rudal AS.

Sistem pertahanan udara Iran saat itu dalam kondisi siaga tinggi karena negara itu baru saja menembakkan rudal balistik ke dua pangkalan militer Irak yang menampung pasukan AS. Langkah itu sebagai pembalasan atas pembunuhan jenderal top Iran Qasem Soleimani dalam serangan pesawat tak berawak AS di Baghdad lima hari sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Pesawat Kargo Smart Air Tergelincir di Lanny Jaya, Evakuasi Terkendala
Emirates Larang Penggunaan Power Bank Saat di Udara
Korban Helikoper Jatuh: 3 WNI Berhasil Diidentifikasi
3 Jenazah WNA Korban Heli Jatuh Dipulangkan

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

20 Persen Pendapatan Kopdes Merah Putih Akan Masuk APBdes
Pertemuan Zelensky dan Trump Bahas Perdamaian dan Dukungan Senjata
Inovasi Restoran Baki Hadirkan Fusi Kuliner Nusantara
Titik Baru Kebakaran Hutan Gunung Rinjani Ditemukan
Terima Uang Rp500 Juta dari Azam, Jaksa Iwan Ginting Dicopot Kejagung
Berawal dari Mimpi tentang Nabi Nuh, Sepanjang Hidup Mencintai Sungai
Kata Ketua MPR Soal Warga Asing Pimpin BUMN
Koperasi Desa Merah Putih Didorong Jadi Penyuplai Bahan MBG
UU Ketenagakerjaan Yunani Picu Protes Pekerja
Presiden Prabowo Ultah ke-73, Bobby Kertanegara Beri Ucapan Spesial