News

Jadi PNS Polri, Novel Baswedan Cs Harus Tunduk Aturan!

Penulis: Setyo Aji Harjanto
Tanggal: 04 Januari 2022 - 16:57 WIB
Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kanan) menerima ucapan selamat usai dilantik di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 mantan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto - rwa.

Harianjogja.com, JAKARTA - Novel Baswedan dan 43 eks Pegawai KPK telah diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS Polri.

Sebelum jadi ASN Polri, 44 eks pegawai KPK itu tergabung dalam Indonesia Memanggil 57 alias IM57. Lantas, apakah Novel cs. masih boleh berkegiatan di IM57 setelah jadi ASN Polri?

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan Novel cs. harus tunduk pada aturan Polri. Ramadhan menjelaskan Novel cs boleh saja melakukan kegiatan di luar ASN sepanjang tidak melanggar aturan.

"Kita lihat dulu ASN apakah Anggota Polri ada aturan di lingkungan polri sendiri. sepanjang dia diperbolehkan dengan aturan tersebut maka silahkan, tapi kalau ada aturan atau hukum yang dilanggar tentu tidak boleh," kata Ramadhan, Selasa (4/1/2022).

Sebelumnya, Novel Baswedan dan 43 eks Pegawai KPK lainnya resmi mendapatkan SK pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri pada Kamis (9/12/2021).

BACA JUGA: Viral, Seorang Mahasiswa UMY Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

"Tentunya kami semua ucapkan selamat datang dan selamat bergabung bagi rekan-rekan untuk perkuat jajaran organisasi Polri dalam rangka perkuat komitmen terkait pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis (9/12/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Soal Gaji Novel Baswedan Cs, Ini Penjelasan Polri
Resmi Jadi ASN Polri, Ini Perkiraan Gaji Novel Baswedan CS
Biasanya Mengurusi Korupsi Kelas Kakap, Sekarang Begini Pekerjaan Novel Baswedan
Seperti Ini Tugas Novel Baswedan di Polri

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Tingkatkan Jumlah Investor Pasar Modal di Soloraya, Ini Langkah BEI Jateng 2
  2. Pendaftaran Denok Kenang Semarang Resmi Dibuka, Ini Syaratnya!
  3. Diduga Jaringan Fredy Pratama, Pria Kediri Edarkan 1 Kg Sabu-Sabu di Semarang
  4. Pimpin Laga Indonesia vs Korsel, Shaun Evans Pernah Rugikan Timnas Garuda

Berita Terbaru Lainnya

Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Menteri AHY Diminta Presiden Rampungkan Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN
66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
Es Krim Magnum Ditarik karena Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
Airlangga Hartato Sebut Jokowi Milik Bangsa dan Semua Partai
Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Penetapan Pemenang Pilpres 2024, Prabowo: Tinggalkan Sakit Hati
WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan