News

Usulkan Polri di Bawah kementerian, Gubernur Lemhanas Ditegur DPR

Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Tanggal: 04 Januari 2022 - 23:37 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) membuka selubung foto jurnalistik disaksikan sejumlah anggota DPR dan para pewarta foto di Gedung Nusantara II, Senayan, Selasa (23/11/2021). - JIBI/Bisnis.com/John Andi Oktaveri

Harianjogja.com, JAKARTA - DPR meminta Gubernur Lemhanas Agus Widjojo tidak membuat negara menjadi dengan mengusulkanan Polri di bawah kementerian.

Wakil Ketua DPR Dasco Sufmi Ahmad mengatakan pernyataan Gubernur Lemhanas Agus Widjojo telah membuat negara menjadi gaduh. Dasco juga mengakui bahwa usulan tersebut telah menimbulkan kelompok yang pro dan kontra.

"Apalagi yang menyampaikan hal itu adalah pejabat di sebuah lembaga yang bisa berpengaruh dan hal itu bisa menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu," tuturnya di Gedung DPR, Selasa (4/1).

Menurut Dasco, terlepas dari kelompok yang pro dan kontra atas usulan Gubernur Lemhanas itu, DPR meminta pemerintah melakukan kajian yang dalam terkait usulan tersebut.

Setelah kajian mengenai usulan peleburan Polri itu matang, kata Dasco, pemerintah baru dapat melemparkan isu itu kepada masyarakat.

"Jadi apa yang disampaikan itu sebaiknya harus dikaji dulu secara mendalam dan matang, lalu baru dilempar ke publik," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Bawa Sajam, Dua Pemuda Diciduk Polisi di Pasar Nusukan Solo
AKP Hariyadi Terbukti Aniaya Darso hingga Tewas, Divonis 2 Tahun
Polres Magelang Kota Bantah Lakukan Kekerasan
LBH Jogja Dampingi Anak Korban Salah Tangkap Polres Magelang

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

CR450, Kereta Tercepat China, Pacu 453 km/jam & Pecahkan Rekor!
2 Wanita Penyelundup Sabu dan Ekstasi di Sidoarjo Terancam Mati
Trump Soroti Logam Tanah Jarang, Fentanyl, Kedelai, dan Taiwan
Kejagung Kembalikan Rp13 Triliun ke Negara, DPR: Patut Ditiru APH Lain
BGN Tutup 122 SPPG karena Melanggar SOP
KPK Panggil Tukang Cukur Langganan Lukas Enembe Sebagai Saksi
BGN Sebut MBG Sasar 36 Juta Penerima Manfaat
DPR RI Dukung Pengembalian Uang Korupsi CPO untuk Beasiswa LPDP
BPOM Klaim Latih 100 Ribu Orang untuk Perkuat Keamanan Pangan
Hamas Desak Israel Tanggung Seluruh Biaya Reskonstruksi Gaza