News

Usulkan Polri di Bawah kementerian, Gubernur Lemhanas Ditegur DPR

Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Tanggal: 04 Januari 2022 - 23:37 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) membuka selubung foto jurnalistik disaksikan sejumlah anggota DPR dan para pewarta foto di Gedung Nusantara II, Senayan, Selasa (23/11/2021). - JIBI/Bisnis.com/John Andi Oktaveri

Harianjogja.com, JAKARTA - DPR meminta Gubernur Lemhanas Agus Widjojo tidak membuat negara menjadi dengan mengusulkanan Polri di bawah kementerian.

Wakil Ketua DPR Dasco Sufmi Ahmad mengatakan pernyataan Gubernur Lemhanas Agus Widjojo telah membuat negara menjadi gaduh. Dasco juga mengakui bahwa usulan tersebut telah menimbulkan kelompok yang pro dan kontra.

"Apalagi yang menyampaikan hal itu adalah pejabat di sebuah lembaga yang bisa berpengaruh dan hal itu bisa menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu," tuturnya di Gedung DPR, Selasa (4/1).

Menurut Dasco, terlepas dari kelompok yang pro dan kontra atas usulan Gubernur Lemhanas itu, DPR meminta pemerintah melakukan kajian yang dalam terkait usulan tersebut.

Setelah kajian mengenai usulan peleburan Polri itu matang, kata Dasco, pemerintah baru dapat melemparkan isu itu kepada masyarakat.

"Jadi apa yang disampaikan itu sebaiknya harus dikaji dulu secara mendalam dan matang, lalu baru dilempar ke publik," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Mantan Kapolres Bima Jadi Tersangka TPPU Kasus Narkoba
Polisi Bongkar Miras Oplosan di Sewon, 1 Orang Diamankan
Polisi Tangkap 7 Anggota Geng Remaja Tewaskan Pelajar Bantul
Dua Pelaku Baru Kasus Pengeroyokan Remaja Bantul Ditangkap

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Layanan Pulih, KAI Klaim Semua KA Jarak Jauh Beroperasi
Korsleting Panel Listrik Picu Kebakaran Apartemen Mediterania
Kasus Daycare di Jogja, DPR Minta Dosen PTN Dinonaktifkan
KPK Periksa Komisaris Loco Montrado Usai SP3 Kasus
Pelaporan SPT 2025 Capai 12,6 Juta, DJP Ingatkan Wajib Pajak
Korban Kecelakaan KA Bekasi Dapat Asesmen dan Bantuan
Vonis Korupsi Chromebook Segera Dibacakan di PN Jakpus
Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
BKKBN Buka Aduan Daycare, Imbas Kasus Jogja
Kebakaran Apartemen Mediterania Jakbar, Penghuni Terjebak