News

Usulkan Polri di Bawah kementerian, Gubernur Lemhanas Ditegur DPR

Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Tanggal: 04 Januari 2022 - 23:37 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) membuka selubung foto jurnalistik disaksikan sejumlah anggota DPR dan para pewarta foto di Gedung Nusantara II, Senayan, Selasa (23/11/2021). - JIBI/Bisnis.com/John Andi Oktaveri

Harianjogja.com, JAKARTA - DPR meminta Gubernur Lemhanas Agus Widjojo tidak membuat negara menjadi dengan mengusulkanan Polri di bawah kementerian.

Wakil Ketua DPR Dasco Sufmi Ahmad mengatakan pernyataan Gubernur Lemhanas Agus Widjojo telah membuat negara menjadi gaduh. Dasco juga mengakui bahwa usulan tersebut telah menimbulkan kelompok yang pro dan kontra.

"Apalagi yang menyampaikan hal itu adalah pejabat di sebuah lembaga yang bisa berpengaruh dan hal itu bisa menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu," tuturnya di Gedung DPR, Selasa (4/1).

Menurut Dasco, terlepas dari kelompok yang pro dan kontra atas usulan Gubernur Lemhanas itu, DPR meminta pemerintah melakukan kajian yang dalam terkait usulan tersebut.

Setelah kajian mengenai usulan peleburan Polri itu matang, kata Dasco, pemerintah baru dapat melemparkan isu itu kepada masyarakat.

"Jadi apa yang disampaikan itu sebaiknya harus dikaji dulu secara mendalam dan matang, lalu baru dilempar ke publik," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Polresta Sleman Selidiki Video Viral Perselisihan Pelanggan Ojol
Manipulasi Saham MPAM Terbongkar, Tiga Orang Jadi Tersangka
Viral Dugaan BAP Direkayasa, Polisi Klaim Hanya Salah Paham
Diduga Terkait Tindak Pidana Pasar Modal, Shinhan Sekuritas Digeledah

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Dino Patti Djalal: Pembahasan Peran RI di BOP Masih Berproses
Gempa Darat M3,1 Guncang Pasaman, Getaran Terasa hingga Bukittinggi
Polisi Periksa 2 Komika Pembuka Show Mens Rea Pandji
21 Karung Cacahan Uang Rupiah Diamankan dari TPS Liar Bekasi
Kesaksian Berubah di Sidang Hibah Sleman, JPU Curiga Ada Tekanan
BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas
KPK Amankan Emas dan Uang Tunai Miliaran dalam OTT Bea Cukai
Belasan Rumah Tertimbun Longsor di Campakamulya Cianjur
OTT KPK Guncang Pajak dan Bea Cukai, Menkeu Siap Lakukan Bersih-Bersih
BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN, Begini Caranya