News

Usulkan Polri di Bawah kementerian, Gubernur Lemhanas Ditegur DPR

Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Tanggal: 04 Januari 2022 - 23:37 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) membuka selubung foto jurnalistik disaksikan sejumlah anggota DPR dan para pewarta foto di Gedung Nusantara II, Senayan, Selasa (23/11/2021). - JIBI/Bisnis.com/John Andi Oktaveri

Harianjogja.com, JAKARTA - DPR meminta Gubernur Lemhanas Agus Widjojo tidak membuat negara menjadi dengan mengusulkanan Polri di bawah kementerian.

Wakil Ketua DPR Dasco Sufmi Ahmad mengatakan pernyataan Gubernur Lemhanas Agus Widjojo telah membuat negara menjadi gaduh. Dasco juga mengakui bahwa usulan tersebut telah menimbulkan kelompok yang pro dan kontra.

"Apalagi yang menyampaikan hal itu adalah pejabat di sebuah lembaga yang bisa berpengaruh dan hal itu bisa menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu," tuturnya di Gedung DPR, Selasa (4/1).

Menurut Dasco, terlepas dari kelompok yang pro dan kontra atas usulan Gubernur Lemhanas itu, DPR meminta pemerintah melakukan kajian yang dalam terkait usulan tersebut.

Setelah kajian mengenai usulan peleburan Polri itu matang, kata Dasco, pemerintah baru dapat melemparkan isu itu kepada masyarakat.

"Jadi apa yang disampaikan itu sebaiknya harus dikaji dulu secara mendalam dan matang, lalu baru dilempar ke publik," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Daftar Nomor Penting di DIY, Bisa Selamatkan Nyawa
Polisi Bongkar Kronologi Remaja Diamankan di Bantul
Kronologi Truk Gagal Nanjak Lalu Terguling di Goa Selarong Bantul
Razia Truk di Srandakan Bantul, Puluhan Pelanggar Terjaring

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Profil Jumhur Hidayat, Menteri Lingkungan Hidup Gantikan Hanif Faisol
Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Kabinet, Ini Daftarnya
44 Persen Daycare di Indonesia Belum Berizin
22 Biksu Sri Lanka Ditangkap Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand
Suhu Tembus 34C! Tangerang Raya Jadi Wilayah Terpanas Jabodetabek
Kasus Daycare Jogja: Kementerian HAM Soroti Pelanggaran Berat Hak Anak
WNI Diduga Dalangi Love Scam Rp172 M, Ditangkap di Thailand
Krisis Energi, Korsel Gulirkan BLT untuk Warga Rentan
Bandara Hantu Sri Lanka Dilepas, Warisan Utang Kini Jadi Beban
Menteri Koperasi: Koperasi Kunci Ekonomi Pancasila Berkeadila