News

Usulkan Polri di Bawah kementerian, Gubernur Lemhanas Ditegur DPR

Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Tanggal: 04 Januari 2022 - 23:37 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) membuka selubung foto jurnalistik disaksikan sejumlah anggota DPR dan para pewarta foto di Gedung Nusantara II, Senayan, Selasa (23/11/2021). - JIBI/Bisnis.com/John Andi Oktaveri

Harianjogja.com, JAKARTA - DPR meminta Gubernur Lemhanas Agus Widjojo tidak membuat negara menjadi dengan mengusulkanan Polri di bawah kementerian.

Wakil Ketua DPR Dasco Sufmi Ahmad mengatakan pernyataan Gubernur Lemhanas Agus Widjojo telah membuat negara menjadi gaduh. Dasco juga mengakui bahwa usulan tersebut telah menimbulkan kelompok yang pro dan kontra.

"Apalagi yang menyampaikan hal itu adalah pejabat di sebuah lembaga yang bisa berpengaruh dan hal itu bisa menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu," tuturnya di Gedung DPR, Selasa (4/1).

Menurut Dasco, terlepas dari kelompok yang pro dan kontra atas usulan Gubernur Lemhanas itu, DPR meminta pemerintah melakukan kajian yang dalam terkait usulan tersebut.

Setelah kajian mengenai usulan peleburan Polri itu matang, kata Dasco, pemerintah baru dapat melemparkan isu itu kepada masyarakat.

"Jadi apa yang disampaikan itu sebaiknya harus dikaji dulu secara mendalam dan matang, lalu baru dilempar ke publik," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Kapolri: Saya Menolak Polisi di Bawah Kementerian
Dua Anggota Polsek Cisarua Gugur saat Menuju Lokasi Longsor Bandung
Viral Korban Jambret di Sleman Malah Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi
Kronologi Konflik Warga Pandeyan Bantul Berujung Diminta Pergi

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Longsor Cisarua Bandung Barat, 38 Jenazah Dievakuasi Tim SAR
PDN 1 Mulai Beroperasi Terbatas, Pemerintah Siapkan Layanan Digital
Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK dalam Kasus Kuota Haji
Puluhan IUP Akan Dicabut, ESDM Tegas soal Jaminan Reklamasi Tambang
KPPU Denda Rp698 Miliar, Kasus Google hingga Truk Sany Disorot
Saksi Ungkap Pertemuan Google Asia Pasifik dan Nadiem Bahas Chromebook
Noel Siap Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi Kasus Sertifikat K3
BBMKG Peringatkan Gelombang Laut Bali hingga 4 Meter
Pemerintah Siapkan Tim Terpadu Tangani Banjir Pulau Jawa
BNPB Meminta Warga Waspada Hujan Lebat dan Angin hingga 29 Januari