News

Usulkan Polri di Bawah kementerian, Gubernur Lemhanas Ditegur DPR

Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Tanggal: 04 Januari 2022 - 23:37 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) membuka selubung foto jurnalistik disaksikan sejumlah anggota DPR dan para pewarta foto di Gedung Nusantara II, Senayan, Selasa (23/11/2021). - JIBI/Bisnis.com/John Andi Oktaveri

Harianjogja.com, JAKARTA - DPR meminta Gubernur Lemhanas Agus Widjojo tidak membuat negara menjadi dengan mengusulkanan Polri di bawah kementerian.

Wakil Ketua DPR Dasco Sufmi Ahmad mengatakan pernyataan Gubernur Lemhanas Agus Widjojo telah membuat negara menjadi gaduh. Dasco juga mengakui bahwa usulan tersebut telah menimbulkan kelompok yang pro dan kontra.

"Apalagi yang menyampaikan hal itu adalah pejabat di sebuah lembaga yang bisa berpengaruh dan hal itu bisa menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu," tuturnya di Gedung DPR, Selasa (4/1).

Menurut Dasco, terlepas dari kelompok yang pro dan kontra atas usulan Gubernur Lemhanas itu, DPR meminta pemerintah melakukan kajian yang dalam terkait usulan tersebut.

Setelah kajian mengenai usulan peleburan Polri itu matang, kata Dasco, pemerintah baru dapat melemparkan isu itu kepada masyarakat.

"Jadi apa yang disampaikan itu sebaiknya harus dikaji dulu secara mendalam dan matang, lalu baru dilempar ke publik," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Polri Tarik Pati dari Kementerian Usai Putusan MK
Pencuri Dua Kali Masuk SD di Bantul Ditangkap Polisi
Roy Suryo Cs Walk Out, Komisi Reformasi Polri Beri Penjelasan
Hari Pertama Operasi Zebra Progo 2025 di Bantul, 40 Pelanggar Ditilang

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Polri Buru Dua WNA Dalang Pinjol Ilegal Dompet Selebriti
Danantara Ikut Perkuat Perkuat Pembiayaan SPPG untuk Program MBG
Lima Jenazah dan Dua Bagian Tubuh Korban Longsor Banjarnegara Ditemuka
Prabowo Minta Telur di MBG Dikurangi Saat Jelang Nataru
Puskesmas Lereng Semeru Siaga 24 Jam Tangani Dampak Erupsi
Polri Tarik Pati dari Kementerian Usai Putusan MK
BGN Gandeng Persagi Atasi Kekurangan Ahli Gizi MBG
Pajak Rp25,4 Miliar Tak Dibayar, Wajib Pajak Semarang Disandera
Amran: Swasembada Beras Tercapai 31 Desember 2025
Abu Semeru Menyebar, AirNav Rilis ASHTAM Red Code