News

Usulkan Polri di Bawah kementerian, Gubernur Lemhanas Ditegur DPR

Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Tanggal: 04 Januari 2022 - 23:37 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) membuka selubung foto jurnalistik disaksikan sejumlah anggota DPR dan para pewarta foto di Gedung Nusantara II, Senayan, Selasa (23/11/2021). - JIBI/Bisnis.com/John Andi Oktaveri

Harianjogja.com, JAKARTA - DPR meminta Gubernur Lemhanas Agus Widjojo tidak membuat negara menjadi dengan mengusulkanan Polri di bawah kementerian.

Wakil Ketua DPR Dasco Sufmi Ahmad mengatakan pernyataan Gubernur Lemhanas Agus Widjojo telah membuat negara menjadi gaduh. Dasco juga mengakui bahwa usulan tersebut telah menimbulkan kelompok yang pro dan kontra.

"Apalagi yang menyampaikan hal itu adalah pejabat di sebuah lembaga yang bisa berpengaruh dan hal itu bisa menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu," tuturnya di Gedung DPR, Selasa (4/1).

Menurut Dasco, terlepas dari kelompok yang pro dan kontra atas usulan Gubernur Lemhanas itu, DPR meminta pemerintah melakukan kajian yang dalam terkait usulan tersebut.

Setelah kajian mengenai usulan peleburan Polri itu matang, kata Dasco, pemerintah baru dapat melemparkan isu itu kepada masyarakat.

"Jadi apa yang disampaikan itu sebaiknya harus dikaji dulu secara mendalam dan matang, lalu baru dilempar ke publik," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

AKBP Bayu Puji Hariyanto Resmi Jabat Kapolres Bantul
Sejumlah Kapolsek di Bantul Dirotasi, Polres Lakukan Sertijab
Viral di Medsos, Kasus Pencurian Celana Dalam Wanita di Bantul Selesai
Jadi Otak Kasus Pemerasan, Anggota Polres Wonogiri Dipecat

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

KPK Kantongi Identitas Pelaku Hilangkan Barang Bukti Kasus Kuota Haji
Kasus Suap Pajak Jakut, KPK Minta Ditjen Pajak Berbenah
KSPI Protes UMP 2026, DPR dan Kemenaker Digeruduk Hari Ini
Korupsi Jiwasraya: Kejagung Resmi Banding Putusan Isa
Satgas PKH Kantongi Rp5,2 Triliun Denda Perusahaan Sawit-Tambang Nakal
KPK Dalami Modus Uang Hangus di Kasus Setjen MPR
Ada Ancaman Keamanan, Kunker Wapres Gibran ke Yahukimo Ditunda
Syafiq Ridhan Ali, Korban Hilang Gunung Slamet Ditemukan Meninggal
155 Ribu Warga Aceh Masih Mengungsi Akibat Banjir
Balita Tewas dalam Mesin Cuci di Jepang, Ayah Ditangkap