News

Usulkan Polri di Bawah kementerian, Gubernur Lemhanas Ditegur DPR

Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Tanggal: 04 Januari 2022 - 23:37 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) membuka selubung foto jurnalistik disaksikan sejumlah anggota DPR dan para pewarta foto di Gedung Nusantara II, Senayan, Selasa (23/11/2021). - JIBI/Bisnis.com/John Andi Oktaveri

Harianjogja.com, JAKARTA - DPR meminta Gubernur Lemhanas Agus Widjojo tidak membuat negara menjadi dengan mengusulkanan Polri di bawah kementerian.

Wakil Ketua DPR Dasco Sufmi Ahmad mengatakan pernyataan Gubernur Lemhanas Agus Widjojo telah membuat negara menjadi gaduh. Dasco juga mengakui bahwa usulan tersebut telah menimbulkan kelompok yang pro dan kontra.

"Apalagi yang menyampaikan hal itu adalah pejabat di sebuah lembaga yang bisa berpengaruh dan hal itu bisa menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu," tuturnya di Gedung DPR, Selasa (4/1).

Menurut Dasco, terlepas dari kelompok yang pro dan kontra atas usulan Gubernur Lemhanas itu, DPR meminta pemerintah melakukan kajian yang dalam terkait usulan tersebut.

Setelah kajian mengenai usulan peleburan Polri itu matang, kata Dasco, pemerintah baru dapat melemparkan isu itu kepada masyarakat.

"Jadi apa yang disampaikan itu sebaiknya harus dikaji dulu secara mendalam dan matang, lalu baru dilempar ke publik," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Kelelahan, Polisi Kapospam Tugu Jogja Meninggal Dunia Saat Bertugas
Mahasiswa Asal Magelang Ditemukan Meninggal di Bantul
KPK Bongkar Aliran THR Bupati Cilacap untuk Kapolresta dan Forkopimda
Sakit Hati Berujung Maut, Dua Pembunuh di Sedayu Terancam Hukuman Mati

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Iran Izinkan Kapal Pakistan Lintasi Selat Hormuz di Tengah Konflik
KJRI Jeddah: Jemaah Umrah Korban Bus Terbakar Pulang 31 Maret
ASDP Prediksi 27 Ribu Kendaraan Padati Pelabuhan Bakauheni Sabtu Malam
Seorang Anggota TNI Pukul Warga hingga Tewas, Danyon 733 Minta Maaf
Prancis Kucurkan Rp1,36 Triliun Hadapi Krisis Energi
Red Notice Diajukan ke Interpol, Buru 2 Pelaku Pembunuhan WNA Belanda
2 Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Jember, 1 Tewas dan 1 Hilang
Ratusan Ribu Kendaraan Padati Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi
PP Tunas Berlaku, Menkomdigi Ultimatum Instagram hingga YouTube
Obituari Juwono Sudarsono: Sang Menhan Pernah Gagal Tes jadi Wartawan