News

Usulkan Polri di Bawah kementerian, Gubernur Lemhanas Ditegur DPR

Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Tanggal: 04 Januari 2022 - 23:37 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) membuka selubung foto jurnalistik disaksikan sejumlah anggota DPR dan para pewarta foto di Gedung Nusantara II, Senayan, Selasa (23/11/2021). - JIBI/Bisnis.com/John Andi Oktaveri

Harianjogja.com, JAKARTA - DPR meminta Gubernur Lemhanas Agus Widjojo tidak membuat negara menjadi dengan mengusulkanan Polri di bawah kementerian.

Wakil Ketua DPR Dasco Sufmi Ahmad mengatakan pernyataan Gubernur Lemhanas Agus Widjojo telah membuat negara menjadi gaduh. Dasco juga mengakui bahwa usulan tersebut telah menimbulkan kelompok yang pro dan kontra.

"Apalagi yang menyampaikan hal itu adalah pejabat di sebuah lembaga yang bisa berpengaruh dan hal itu bisa menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu," tuturnya di Gedung DPR, Selasa (4/1).

Menurut Dasco, terlepas dari kelompok yang pro dan kontra atas usulan Gubernur Lemhanas itu, DPR meminta pemerintah melakukan kajian yang dalam terkait usulan tersebut.

Setelah kajian mengenai usulan peleburan Polri itu matang, kata Dasco, pemerintah baru dapat melemparkan isu itu kepada masyarakat.

"Jadi apa yang disampaikan itu sebaiknya harus dikaji dulu secara mendalam dan matang, lalu baru dilempar ke publik," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Keributan Warga dan Pengendara Motor Pecah di Piyungan Bantul
Jepang Kembangkan AI untuk Sketsa Wajah Pelaku Kejahatan
Sidang Etik Ungkap Motif Bripda MS Bunuh Mahasiswi ULM
Polres Bantul: Penipuan Masih Tertinggi, Curat Naik

Video Terbaru

Berita Lainnya

Berita Terbaru Lainnya

Arab Saudi Pecahkan Rekor Eksekusi Mati 2025, 356 Orang
20 Ribu Buruh Akan Demo Tolak UMP 2026 di Jakarta dan Bandung
Prabowo: Bencana Sumatera Tak Perlu Status Nasional
Prabowo: Bantuan Bencana Harus Lewat Mekanisme Resmi
Pengguna Transportasi Nataru Tembus 16 Juta Orang
BMKG Catat 1.556 Gempa Guncang Aceh Sepanjang 2025
600 Hunian Danantara Siap Diserahkan ke Daerah
PBB Kecam Israel Hentikan Operasi UNRWA
Prabowo Minta Danantara Koordinasi Ketat Bangun Hunian Bencana
Kuala Lumpur Berlakukan Denda Sampah hingga Rp8,2 Juta