News

Usulkan Polri di Bawah kementerian, Gubernur Lemhanas Ditegur DPR

Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Tanggal: 04 Januari 2022 - 23:37 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) membuka selubung foto jurnalistik disaksikan sejumlah anggota DPR dan para pewarta foto di Gedung Nusantara II, Senayan, Selasa (23/11/2021). - JIBI/Bisnis.com/John Andi Oktaveri

Harianjogja.com, JAKARTA - DPR meminta Gubernur Lemhanas Agus Widjojo tidak membuat negara menjadi dengan mengusulkanan Polri di bawah kementerian.

Wakil Ketua DPR Dasco Sufmi Ahmad mengatakan pernyataan Gubernur Lemhanas Agus Widjojo telah membuat negara menjadi gaduh. Dasco juga mengakui bahwa usulan tersebut telah menimbulkan kelompok yang pro dan kontra.

"Apalagi yang menyampaikan hal itu adalah pejabat di sebuah lembaga yang bisa berpengaruh dan hal itu bisa menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu," tuturnya di Gedung DPR, Selasa (4/1).

Menurut Dasco, terlepas dari kelompok yang pro dan kontra atas usulan Gubernur Lemhanas itu, DPR meminta pemerintah melakukan kajian yang dalam terkait usulan tersebut.

Setelah kajian mengenai usulan peleburan Polri itu matang, kata Dasco, pemerintah baru dapat melemparkan isu itu kepada masyarakat.

"Jadi apa yang disampaikan itu sebaiknya harus dikaji dulu secara mendalam dan matang, lalu baru dilempar ke publik," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Eks Kapolres Bima Kota Dipecat usai Terbukti Terlibat Kasus Narkoba
Polresta Sleman Perkuat Patroli Ramadan, Fokus Titik Rawan
Dugaan Pemerasan dan Intimidasi, Seorang Polisi DIY Diadukan ke Propam
AKBP Didik Tersangka Narkoba, Koper Disita di Tangerang

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Diduga Jadi Gembong Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Ditahan
Hakim PN Depok Kena OTT KPK, KY Siapkan Sidang Etik
Mudik Lebaran 2026, Tol Bocimi Fungsional Dibuka
Ledakan Petasan Situbondo Hancurkan Rumah, 1 Tewas
Libur Imlek 2026, 367.800 Kendaraan Padati Tol MBZ
Kronologi AKBP Didik Diduga Jadi Gembong Narkoba Berujung PTDH
Pilot Pelita Air Tewas, TNI Temukan di Krayan Timur
Eks Kapolres Bima Kota Dipecat usai Terbukti Terlibat Kasus Narkoba
Kemensos Wajibkan Foto Rumah dan Token Listrik untuk Verifikasi PBI-JK
Basarnas Evakuasi Jenazah Pilot Pesawat Pelita Air di Krayan Nunukan