News

Presiden Minta RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Segera Disahkan

Penulis: Aprianus Doni Tolok
Tanggal: 05 Januari 2022 - 06:37 WIB
Presiden Jokowi - YouTube Sekretariat Presiden

Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Jokowi menegaskan bahwa perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian bersama, khususnya kekerasan seksual pada perempuan yang mendesak harus segera ditangani. 

"Saya memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini agar ada langkah-langkah percepatan,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip dari laman Setkab, Selasa (4/1/2022).

Selain itu itu, Kepala Negara juga telah meminta kepada Gugus Tugas Pemerintah yang menangani RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk segera menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah terhadap draf RUU yang sedang disiapkan oleh DPR RI. 

Dengan demikian, sambungnya, proses pembahasan bersama nanti lebih cepat, yakni masuk ke pokok-pokok substansi untuk memberikan kepastian hukum, serta menjamin perlindungan bagi korban kekerasan seksual.

“Saya berharap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini segera disahkan sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air,” ujar Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

90 Persen Satuan Pendidikan di Bantul Telah Miliki TPPK
Ini Upaya DP3AP2 DIY Menangani dan Mencegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Tak Hanya Lecehkan 15 Siswa, Guru SD di Kota Jogja Juga Ajarkan Cara Pesan Pekerja Seks
Kronologi 15 Siswa SD di Jogja Jadi Korban Kekerasan Seksual Guru Pakai Pisau

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Diduga Tersetrum, Petani Sukodono Sragen Meninggal di Ladang
  2. Roundup Dugaan Pembunuhan di Sukoharjo, dari Bekas Luka Hingga Motor Terjual
  3. Sejarah Kebaya yang Identik dalam Perayaan Hari Kartini
  4. Ketapang

Berita Terbaru Lainnya

KPK Ungkap Mantan Kepala Bea Cukai Jogja Lakukan Pencucian Uang Capai Rp20 Miliar
Lowongan Kerja: Kementerian PUPR Akan Buka 6.300 Formasi CPNS dan 19.900 PPPK, Ini Rinciannya
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Gus Muhdlor Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
Pelajar SMA Negeri 1 Cisaat Sukabumi Meninggal saat Seleksi Paskibra
TNI Tembak 2 Anggota OPM di Nduga, Sita Pistol hingga Anak Panah di Tempat Persembunyian
Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
Detik-detik Pasutri Terseret Banjir Lahar Hujan Semeru, Jembatan Ambrol saat Dilintasi
Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal