News

Presiden Minta RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Segera Disahkan

Penulis: Aprianus Doni Tolok
Tanggal: 05 Januari 2022 - 06:37 WIB
Presiden Jokowi - YouTube Sekretariat Presiden

Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Jokowi menegaskan bahwa perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian bersama, khususnya kekerasan seksual pada perempuan yang mendesak harus segera ditangani. 

"Saya memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini agar ada langkah-langkah percepatan,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip dari laman Setkab, Selasa (4/1/2022).

Selain itu itu, Kepala Negara juga telah meminta kepada Gugus Tugas Pemerintah yang menangani RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk segera menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah terhadap draf RUU yang sedang disiapkan oleh DPR RI. 

Dengan demikian, sambungnya, proses pembahasan bersama nanti lebih cepat, yakni masuk ke pokok-pokok substansi untuk memberikan kepastian hukum, serta menjamin perlindungan bagi korban kekerasan seksual.

“Saya berharap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini segera disahkan sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air,” ujar Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Bejat! Pria di Wonogiri Tega Mencabuli Anak Tirinya, Korban Diancam Bakal Diusir dari Rumah
Kasus Pelecehan Seksual di Lingkungan Kampus Marak, Ini Kata Dosen Psikologi UNISA
Pemda DIY Dorong UGM Proses Hukum Pelaku Kekerasan Seksual
Kondisi Kejiwaan Pasutri yang Menggeler Pesta Seks dan Bertukar Pasangan Bakal Diperiksa

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  2. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  3. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Klarifikasi GoTo Terkait Mantan Petingginya Terseret Dugaan Korupsi Chromebook
8 Juta Orang Dicoret dari Daftar Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan, Ini Alasannya
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Chromebook, Stafsus Nadiem Makarim hingga Pejabat Kemendikbudristek
Kaesang Ingin Jadi Ketum PSI Lagi, Jokowi Mengaku Tak Percaya Diri
Beras Oplosan Rugikan Masyarakat Rp100 Triliun per Tahun, 25 Pemilik Merek Diperiksa Petugas
TikTok Minta Platform Digital Berbasis Konten Pengguna Tidak Diatur dalam RUU Penyiaran
Polisi Bongkar Praktik Sindikat Jual Beli Bayi dari Bandung ke Singapura, Dihargai hingga Rp16 Juta per Bayi
Siswa Bisa Mendaftar Sekolah Rakyat, Ini Syarat dan Caranya
Pemilihan Calon Ketum PSI Dilakukan dengan Voting Online, Bro Ron: Kaesang Bisa Saja Kalah
Polisi Bandara Soetta Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Penumpang Citilink