News

Simak Cara Membuat Akun untuk Pendaftaran Kartu Prakerja 2022

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Tanggal: 05 Januari 2022 - 14:37 WIB
Situs resmi program Kartu Prakerja hanya di prakerja.go.id - Tangkapan layar prakerja.go.id

Harianjogja.com, JOGJA - Pendaftaran prakerja melalui situs prakerja.go.id sudah dibuka mulai hari ini, Rabu (5/1/2022).

Masyarakat yang ingin mendaftarkan diri bisa membuat akun terlebih dahulu di bagian dashboard website.

Jika sudah memiliki akun, Anda bisa langsung mengikuti seleksi gelombang yang dibuka.

Sebelumnya membuat akun, Anda harus membenuhi syarat sebagai peserta prakerja.

Syarat yang wajib dipenuhi yakni:

Jika semua syarat sudah terpenuhi, maka berikut panduan membuat akun prakerja:

1. Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Masukkan alamat email dan password yang Anda miliki untuk mendaftar

3. Buka email notifikasi yang dikirimkan ke email masing-masing. Kemudian lakukan verifikasi.

4. Jika berhasil, Anda bisa melanjutkan ke proses pendaftaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Berita Terkait

Prabowo Akan Terapkan WFH untuk Hemat BBM, Ini Pendapat Ekonom
Libur Nyepi-Lebaran 2026, Pemerintah Terapkan Skema WFA
Industri Digital Indonesia Butuh Tambahan 150 Ribu Insinyur
KPM PKH di Bantul Dilibatkan Industri Mebel, Tambah Penghasilan Warga

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Polisi Analisis 86 CCTV Usut Penyiraman Aktivis KontraS
Penetapan Idulfitri Berpotensi Diperdebatkan karena Data Hilal
Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Dibahas DPR Setelah Lebaran
Kilang Minyak Nasional Dipacu Maksimal Jaga Pasokan BBM
Sejumlah Ruang Penting di Setda Cilacap Digeledah KPK
Kasus Siswa Tewas di Bandung Jadi Alarm Tradisi Geng Pelajar
Situasi Iran Tegang, Ratusan Orang Ditangkap Dianggap Mata-Mata
Gugatan Roy Suryo soal KUHP dan UU ITE Ditolak MK
Wacana KPU Jadi Cabang Kekuasaan Baru Dinilai Perlu Kajian
Menhub Tindak Tegas Truk Pelanggar SKB Lebaran 2026