News

Simak Cara Membuat Akun untuk Pendaftaran Kartu Prakerja 2022

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Tanggal: 05 Januari 2022 - 14:37 WIB
Situs resmi program Kartu Prakerja hanya di prakerja.go.id - Tangkapan layar prakerja.go.id

Harianjogja.com, JOGJA - Pendaftaran prakerja melalui situs prakerja.go.id sudah dibuka mulai hari ini, Rabu (5/1/2022).

Masyarakat yang ingin mendaftarkan diri bisa membuat akun terlebih dahulu di bagian dashboard website.

Jika sudah memiliki akun, Anda bisa langsung mengikuti seleksi gelombang yang dibuka.

Sebelumnya membuat akun, Anda harus membenuhi syarat sebagai peserta prakerja.

Syarat yang wajib dipenuhi yakni:

Jika semua syarat sudah terpenuhi, maka berikut panduan membuat akun prakerja:

1. Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Masukkan alamat email dan password yang Anda miliki untuk mendaftar

3. Buka email notifikasi yang dikirimkan ke email masing-masing. Kemudian lakukan verifikasi.

4. Jika berhasil, Anda bisa melanjutkan ke proses pendaftaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Berita Terkait

Prabowo Akan Terapkan WFH untuk Hemat BBM, Ini Pendapat Ekonom
Libur Nyepi-Lebaran 2026, Pemerintah Terapkan Skema WFA
Industri Digital Indonesia Butuh Tambahan 150 Ribu Insinyur
KPM PKH di Bantul Dilibatkan Industri Mebel, Tambah Penghasilan Warga

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Idulfitri Jadi Kesempatan Baik Saling Hargai Perbedaan
Timteng Memanas, Pemerintah Siapkan Skenario Pemberangkatan Haji
Prabowo Anggap Penyiraman Air Keras sebagai Aksi Terorisme
Polri Evaluasi Pemberlakuan One Way Nasional
Prabowo Sentil Mobil Dinas Gubernur Rp8 Miliar
Jenazah Bos Jarum Akan Disemayamkan di Jakarta dan Kudus
Prabowo Bertemu dengan Megawati, Ini yang Dibahas
Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu 21 Maret
Aturan WFH Pascalebaran 2026 Berlaku untuk ASN hingga Pegawai Swasta
Warga Negeri Hila Maluku Tengah Rayakan Idulfitri Hari Ini