News

Simak Cara Membuat Akun untuk Pendaftaran Kartu Prakerja 2022

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Tanggal: 05 Januari 2022 - 14:37 WIB
Situs resmi program Kartu Prakerja hanya di prakerja.go.id - Tangkapan layar prakerja.go.id

Harianjogja.com, JOGJA - Pendaftaran prakerja melalui situs prakerja.go.id sudah dibuka mulai hari ini, Rabu (5/1/2022).

Masyarakat yang ingin mendaftarkan diri bisa membuat akun terlebih dahulu di bagian dashboard website.

Jika sudah memiliki akun, Anda bisa langsung mengikuti seleksi gelombang yang dibuka.

Sebelumnya membuat akun, Anda harus membenuhi syarat sebagai peserta prakerja.

Syarat yang wajib dipenuhi yakni:

Jika semua syarat sudah terpenuhi, maka berikut panduan membuat akun prakerja:

1. Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Masukkan alamat email dan password yang Anda miliki untuk mendaftar

3. Buka email notifikasi yang dikirimkan ke email masing-masing. Kemudian lakukan verifikasi.

4. Jika berhasil, Anda bisa melanjutkan ke proses pendaftaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Berita Terkait

Kemnaker Cek Kesehatan Sopir Bus untuk Tekan Risiko Human Error
Prabowo Akan Terapkan WFH untuk Hemat BBM, Ini Pendapat Ekonom
Libur Nyepi-Lebaran 2026, Pemerintah Terapkan Skema WFA
Industri Digital Indonesia Butuh Tambahan 150 Ribu Insinyur

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Kasus Dokter Meninggal Picu Penelusuran Campak di Cianjur
Imbas Konflik Timur Tengah, Philippine Airlines Terpaksa Setop 5 Rute
Kasus Kuota Haji Menguat, KPK Siapkan Pengumuman Penting Senin
Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
Dentuman di Langit Israel, Warga Terluka dan Bangunan Rusak
Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
Dapur MBG Kena Sanksi, DPR Minta Perizinan Pelanggar Dicabut
Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
Fee 5 Persen dan Ancaman Mutasi Terkuak di Sidang Abdul Wahid
Kasus Campak Nasional Anjlok Drastis hingga 95 Persen