News

Simak Cara Membuat Akun untuk Pendaftaran Kartu Prakerja 2022

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Tanggal: 05 Januari 2022 - 14:37 WIB
Situs resmi program Kartu Prakerja hanya di prakerja.go.id - Tangkapan layar prakerja.go.id

Harianjogja.com, JOGJA - Pendaftaran prakerja melalui situs prakerja.go.id sudah dibuka mulai hari ini, Rabu (5/1/2022).

Masyarakat yang ingin mendaftarkan diri bisa membuat akun terlebih dahulu di bagian dashboard website.

Jika sudah memiliki akun, Anda bisa langsung mengikuti seleksi gelombang yang dibuka.

Sebelumnya membuat akun, Anda harus membenuhi syarat sebagai peserta prakerja.

Syarat yang wajib dipenuhi yakni:

Jika semua syarat sudah terpenuhi, maka berikut panduan membuat akun prakerja:

1. Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Masukkan alamat email dan password yang Anda miliki untuk mendaftar

3. Buka email notifikasi yang dikirimkan ke email masing-masing. Kemudian lakukan verifikasi.

4. Jika berhasil, Anda bisa melanjutkan ke proses pendaftaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Berita Terkait

Upah Tak Dibayar, Pekerja Sleman Laporkan Perusahaan ke Disnaker
Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
Pengumuman UMP DIY 2026 Molor, Pemda Tunggu Pedoman Pusat
Serapan Tenaga Kerja Bantul Anjlok, Target 2025 Meleset

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Gencatan Senjata Thailand-Kamboja Berlaku, ASEAN Pantau
Menteri LH Wanti-wanti Lonjakan Sampah Selama Libur Nataru
32 Napi Risiko Tinggi Jambi Dipindah ke Nusakambangan
PLN Pulihkan Listrik Takengon Pascabanjir dan Longsor
SAR Hentikan Pencarian 8 ABK KM Maulana 30 di Lampung
Longsoran Salju Tewaskan Empat Pendaki di Yunani
BBMKG Peringatkan Angin Kencang di Bali 2729 Desember
Menpar: WFA Jadi Strategi Wisata dan Belanja Nataru
Mentan Targetkan Produksi Gula 3 Juta Ton pada 2026
Aksi Bawa Bendera GAM Dibubarkan, TNI Klaim Persuasif