News

Simak Cara Membuat Akun untuk Pendaftaran Kartu Prakerja 2022

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Tanggal: 05 Januari 2022 - 14:37 WIB
Situs resmi program Kartu Prakerja hanya di prakerja.go.id - Tangkapan layar prakerja.go.id

Harianjogja.com, JOGJA - Pendaftaran prakerja melalui situs prakerja.go.id sudah dibuka mulai hari ini, Rabu (5/1/2022).

Masyarakat yang ingin mendaftarkan diri bisa membuat akun terlebih dahulu di bagian dashboard website.

Jika sudah memiliki akun, Anda bisa langsung mengikuti seleksi gelombang yang dibuka.

Sebelumnya membuat akun, Anda harus membenuhi syarat sebagai peserta prakerja.

Syarat yang wajib dipenuhi yakni:

Jika semua syarat sudah terpenuhi, maka berikut panduan membuat akun prakerja:

1. Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Masukkan alamat email dan password yang Anda miliki untuk mendaftar

3. Buka email notifikasi yang dikirimkan ke email masing-masing. Kemudian lakukan verifikasi.

4. Jika berhasil, Anda bisa melanjutkan ke proses pendaftaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Berita Terkait

BPS: 6,3 Juta Orang Bekerja di Sektor Transportasi dan Pergudangan
Selamatkan Ribuan THL, Pemkab Karanganyar Siapkan Opsi Outsourcing
Garuda Indonesia Dorong Pengembangan SDM lewat Program Magang
Begini Perjuangan Petugas Intake Jogja Jaga Suplai Air di Musim Hujan

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

BNPB: Daerah Rawan Butuh Teknologi Peringatan Dini Longsor
DPR Usulkan Pembentukan Kementerian Pangan Nasional
Bulog dan Pemkot Jogja Perluas Operasi Pasar di 14 Kemantren
BNPB: Banjarnegara Paling Rawan Longsor Sepuluh Tahun Terakhir
Deteksi Dini Jadi Strategi Kunci Pemerintah Tekan Diabetes
Pakistan Siap Suplai Susu dan Unggas untuk Program MBG
9.700 Puntung Rokok Masuk Sungai Jabodetabek Tiap Hari
Prabowo Targetkan Semua Kelas Pakai  IFP, Dana dari Sitaan Koruptor
Hakim Tolak Eksepsi Dua Terdakwa Pembunuhan Brigadir Nurhadi
Kasus Suap Proyek Jalan, Topan Ginting Hadapi Sidang Perdana