News

OTT Wali Kota Bekasi: Camat, Kepala Dinas, dan Lurah Ikut Ditangkap

Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Tanggal: 06 Januari 2022 - 19:47 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (6/1/2022). Mereka yang diamankan selain Wali Kota Rahmat Effendi adalah camat hingga kepala dinas (kadis). - JIBI/Bisnis.com/Jaffry Prabu

Harianjogja.com, JAKARTA - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Selain Wali Kota Rahmat Effendi, KPK meringkus camat, kepala dinas (kadis), hingga lurah.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa OTT terkait dengan dugaan korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.

"Pada kegiatan tangkap tangan ini, Tim KPK mengamankan 14 orang orang pada Rabu tanggal 5 Januari 2022 sekitar jam 14.00 Wib di beberapa tempat di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat dan Jakarta," katanya melalui konferensi pers, Kamis (6/1/2022).

Firli menjelaskan, bahwa mereka yang ditangkap adalah Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi periode 2013-2018 dan periode 2018-2022. Lalu, Direktur PT MAM Energindo Ali Amril dan makelar tanah Novel.

Selanjutnya BK [Bagus Kuncorojati] staf sekaligus ajudan RE [Rahmat Effendi, MB [M. Bunyamin] Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP, HR [Haironi] Kasubag TU Sekretariat Daerah," jelasnya. 

Kemudian, Direktur PT Kota Bintang Rayatri dan PT Hanaveri Sentosa Suryadi, Direktur PT Kota Bintang Rayatri, dan PT Hanaveri Sentosa Handoyo.

Lalu, Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi, Staf Dinas Perindustrian Agus Murdiansyah.

"MY [Mulyadi alias Bayong] Lurah Kati Sari, WY [Wahyudi] Camat Jatisampurna, dan LBM [Lai Bui Min alias Anen] swasta," terang Firli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

KPK Bantah Pimpinan Terbelah dalam Kasus Kuota Haji
Soal Perpanjang Pencekalan Mantan Menag Yaqut, Ini Kata KPK
KPK Perpanjang Penahanan Bupati Bekasi 40 Hari
Tak Cukup Bukti, KPK Terbitkan SP3 untuk Aswad Sulaiman

Video Terbaru

Berita Lainnya

Berita Terbaru Lainnya

Danantara Kembangkan Kompleks Haji RI di Makkah
Prabowo Ingin Anak Petani Jadi Insinyur hingga Jenderal
Kemenhut Tegaskan Tak Ada Penggeledahan oleh Kejagung
Operasi AS di Venezuela: 75 Orang Tewas Saat Tangkap Maduro
Pemkab Bireuen Bangun 1.000 Huntap Korban Banjir dan Longsor
Pengamat UGM: Ketegangan AS-Venezuela Tak Berdampak ke RI
Menko Yusril: Kritik Boleh, Hinaan Bisa Dipidana di KUHP Baru
Kemendagri Tekankan Pemulihan Aceh Harus Cepat Jelang Ramadan
Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Atas Saluran Jalan Gajah Raya
Serangan Udara Koalisi Saudi Tewaskan 20 Orang di Yaman