News

OTT Wali Kota Bekasi, KPK Sita Rp5,7 Miliar

Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Tanggal: 07 Januari 2022 - 06:07 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (6/1/2022). Mereka yang diamankan selain Wali Kota Rahmat Effendi adalah camat hingga kepala dinas (kadis). JIBI - Bisnis/Jaffry Prabu

Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua KPK Firli Bahuri membeberkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. KPK menyita Rp5,7 miliar.

Firli mengatakan, bahwa OTT bermula dari tindak lanjut laporan masyarakat atas informasi adanya dugaan penyerahan uang kepada penyelenggara negara.

Pada Rabu (5/1/2022), tim bergerak menuju sebuah lokasi di Kota Bekasi. 

"Tim mendapatkan informasi jika uang akan diserahkan oleh MB [M. Bunyamin] selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi kepada Wali Kota Bekasi," katanya pada konferensi pers, Kamis (6/1/2022).

Tim lalu melakukan pengintaian dan mengetahui MB telah masuk ke rumah dinas Wali Kota Bekasi dengan membawa sejumlah uang dan diduga telah diserahkan kepada Rahmat Effendi. 

Sekitar pukul 14.00 WIB, tim KPK bergerak mengamankan MB pada saat keluar dari rumah dinas wali kota. Setelah itu mereka masuk ke rumah dinas wali kota dan mengamankan beberapa pihak.

Di sana, ada Rahmat dengan beberapa anak buahnya. Selain itu ditemukan bukti uang dengan jumlah miliaran dalam pecahan rupiah. 

Secara paralel, tambah Firli, tim juga melakukan penangkapan terhadap beberapa pihak swasta di wilayah Cikunir, Pancoran, dan Sekitar Senayan Jakarta. 

Seluruh pihak yang diamankan dibawa ke gedung merah putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan. 

Malamnya sekitar pukul 19.00, tim juga bergerak mengamankan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi masing-masing di rumah pribadinya di Bekasi. 

Keesokan harinya, tim KPK juga kembali mengamankan dua orang beserta bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah. 

"Perlu diketahui, jumlah uang bukti kurang lebih Rp5,7 miliar dan KPK sudah menyita sekitar Rp3 miliar dan Rp2 miliar dalam buku tabungan," terang Firli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Tindaklanjuti Pengajuan Kabupaten Antikorupsi, KPK Meninjau Kulonprogo
Terkait Perkara TPPU Hasbi Hasan, Windy Idol Kembali Dipanggil KPK
Dua Hakim Agung dan Panitera Mahakamah Agung Dipanggil KPK
Ganjar Dilaporkan ke KPK, Mahfud Blak-blakan Soal Ini

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. PDIP Solo Buka Puasa Bersama: Jalin Silaturahmi, Rajut Kebersamaan
  2. Pasca-Penembakan di Moskow, Polri Antisipasi Serangan Terorisme di Lebaran 2024
  3. Demi Anak, Caleg Terpilih dari PKB Karanganyar Ini Mengundurkan Diri
  4. Masuk Daftar Ferienjob, UIN Salatiga Bantah Kirim Mahasiswa Magang ke Jerman

Berita Terbaru Lainnya

Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak
Aksi Teror Marak di Dunia, Polri Antisipasi Serangan Terorisme Saat Lebaran 2024
Tok, Paripurna DPR Akhirnya Setujui RUU Desa Jadi Undang-Undang
Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
Para Bupati Diminta Jaga Stabilitas Ekonomi dan Keamanan Jelang Lebaran 2024
6 Jenazah WNI Korban Kapal Korsel Karam di Jepang Segera Dipulangkan
Barang Impor Ilegal Senilai Rp9,3 Miliar Dimusnahkan, dari Elektronik hingga Sambal
Berikan Diskon Tambah Daya di Bulan Ramadan, PLN Dorong Petumbuhan Ekonomi
Jembatan di Baltimore AS Ambruk Ditabrak Kapal, Enam Orang Hilang, Kemenlu RI Pastikan Tidak Ada Korban WNI